Bawa Barang Terlarang, Karyawan Kantor Expedisi Ini Diringkus Polsek Wiyung

- Admin

Senin, 28 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Deni Eka Kurniawan bin Suwarno (30) warga Desa Margomulyo Kelurahan Margamulya kecamatan Sinar Peninjauan Kabupaten Ogan Komeriang Ulu Sumatera Selatan, diamankan di Mapolsek Wiyung Poltestabes Surabaya, Senin (28/10).

Pria ini, yang diketahui bekerja di kantor expedisi ini kedapatan membawa Narkotika Jenis sabu-sabu, di Depan Indomaret Jalan Tandes Lor Surabaya, Sabtu (26/10) sekitar pukul 01:00 Wib.

Kapolsek Wiyung Poltestabes Surabaya Kompol Drs M Rasyad didampingi Kanit Reskrim Iptu Wahyu menyampaikan, pada hari Sabtu tanggal 26 Oktober 2019 sekitar pukul 01:00 WIB, anggotanya mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi penyalagunaan Narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga:  Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Jaring Ratusan Warga Surabaya

“Dengan adanya informasi tersebut, Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan pada saat itu, ada seseorang yang gerak-geriknya mencurigai. Tepatnya, di jalan Tandes Lor Surabaya,” papar Kompol Drs M Rasyad.

Pada saat itu juga, petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku.

“Ternyata ditemukan barang bukti Narkoba di dalam satu bekas Rokok Pro Mild Merah, yang berisi dua poket plastik kecil, diduga bubuk kristal sabu-sabu, dengan berat 0,42 gram dan 0.34 gram,” jelas Kompol Drs M Rasyad.

Dengan adanya barang bukti tersebut, pelaku dibawa ke dongkas Polrestabes Surabaya untuk dilakukan cek urine, dan hasil positif methametamins sabu.

Baca Juga:  Ditinggal Jenguk Anaknya, Dapur Milik Warga Bondowoso Ini Hangus Dilalap Api

Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Wiyung Polrestabes Surabaya, guna dilakukan proses lidik sidik tuntas.

“Anggota kami, berhasil mengamankan satu piket plastik klip kecil yang berisi sabu-sabu dengan berat 0,42 gram, dan satu poket plastik klip kecil yang berisi sabu-sabu dengan berat 0,34 gram, satu bungkus Rokok Surya Pro merah, satu handphone merk vivo berwarna hitam,” ungkap Kompol Drs M Rasyad.

Dengan kejadian tersebut, Kapolsek Wiyung Polrestabes Surabaya Kompol Drs M Rasyad mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba.

Baca Juga:  Kembali Masuk Penjara, Residivis Cantik Tipu Korban 48 Miliar

“Karena dari Unit Reskrim Polsek Wiyung akan terus memberantas peredaran, penyalahgunaan narkotika,” pesan Kompol Drs M Rasyad.

Berita Terkait

Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:57 WIB

Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim

Senin, 8 Desember 2025 - 13:36 WIB

Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:06 WIB

Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong

Berita Terbaru