Dinilai Arogan, Ratusan Wartawan se Madura Minta Kapolres Sampang Dicopot dan Demosi

- Admin

Senin, 20 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Sebagai wujud solidaritas, ratusan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pecinta Jurnalis (AMPJ) menggelar aksi damai didepan Mapolres Sampang, Madura, Jawa Timur, Senin (20/06/2022).

Pantauan kontributor suarabangsa.co.id dilokasi, aksi solidaritas ratusan wartawan se Madura Raya tersebut, mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersikap tegas dengan mencopot dan demosi Kapolres Sampang AKBP Arman.

Hal tersebut berkaitan dengan pernyataan AKBP Arman yang dengan arogan memerintahkan anak buahnya untuk tidak melayani konfirmasi dari media yang tak terdaftar di Dewan Pers serta wartawan yang tidak mempunyai kartu UKW.

Awalnya, ratusan wartawan itu berjalan melakukan longmarch dari taman kota Sampang menuju Mapolres setempat, dengan membawa puluhan poster dan membentangkan spanduk, mereka menyuarakan tuntutan Demosi Tour Of Area terhadap AKBP Arman.

Baca Juga:  Dikabarkan Lakukan OTT di Jatim, KPK Segel Ruangan Wakil Ketua DPRD

Tiba di depan Mapolres, tidak ada penjagaan yang berarti. Beberapa anggota Polisi tampak santai menjaga pintu gerbang, sambil mengamati jalannya aksi unjuk rasa.

“Kami mendesak institusi Polri, khususnya Polda Jatim mencopot dan demosi oknum polisi Kapolres Sampang AKBP Arman yang telah menyinggung profesi wartawan,” kata koordinator aksi, Abdul Aziz Priyanto dalam orasinya.

Aziz menyatakan, perwira menengah itu telah mendiskreditkan profesi sebagian besar wartawan yang belum ber UKW. Bukan itu saja, kata dia, didalam video rekaman yang viral tersebut, AKBP Arman menyalahkan sistem Negara.

“Sejak AKBP Arman menjabat, kondisi kemitraan dengan media semakin buruk. Kapolres juga terkesan alergi kepada wartawan, dan saya heran sekali seorang AKBP bisa-bisanya menyalahkan Negara,” ujar Aziz.

Selain meminta Kapolres Sampang dicopot dan demosi, ratusan wartawan juga minta pihak kepolisian menghargai keterbukaan publik dan Undang Undang Pers Nomor 40 tahun 1999.

Baca Juga:  Modus Catut Nama dan Organisasi Marak, PWI Bojonegoro Laporkan Dua Oknum Wartawan

“Secepatnya kami akan mengirimkan surat secara tertulis kepada Kapolri sebagai bukti keseriusan kami menyuarakan aspirasi rekan-rekan wartawan. Jika tidak direspons, kita akan melakukan aksi lanjutan,” tandas Aziz.

Hal senada juga dikatakan Hernandi Kusumahadi, salah seorang korlap aksi dalam orasinya menyampaikan, aksi yang dilakukan ratusan wartawan ini merupakan aksi solidaritas atas pernyataan Kapolres Sampang yang telah menyinggung profesi wartawan.

“Mana pak kapolres. Datang sini temui kami. Kami minta klarifikasi atas pernyataan yang telah mengusik profesi wartawan,” teriak pria yang akrap disapa Dedet.

Bahkan, kata Dedet, Kapolres Sampang sering memblokir nomor telepon wartawan ketika mau konfirmasi berita. Padahal, menghalang-halangi kegiatan jurnalistik merupakan perbuatan pidana dan bisa dihukum penjara dan denda Rp500 juta.

Baca Juga:  Akselerasi Vaksin Booster, Kapolri: Agar Imunitas Warga Meningkat Sehingga Tekan Laju Covid-19

“Kami tidak butuh berita-berita Polres, kedatangan kami kesini karena kami merasa diusik dan terusik. Kapolres Sampang bodoh dan sok tau soal UU Pers dan Dewan Pers,” teriak Dedet.

Ironisnya, dalam aksi demo yang berjalan hampir tiga jam itu, Kapolres tetap tidak mau menemui para pendemo dengan alasan yang tidak jelas. Karuan saja, kabar tersebut membuat ratusan wartawan semakin kesal.

Aksi bakar kaos yang bertuliskan “Mitra Polres Sampang” pun dilakukan. Tidak hanya itu, ratusan wartawan juga membakar ban bekas sebagai bentuk kekecewaan terhadap Kapolres Sampang yang dinilai pengecut.

“Kapolres pengecut, segera hengkang dari Bumi Sampang. Kapolres Sampang tidak pantas dijabat oleh seorang pengecut. Kami sepakat, akan memboikot semua pemberitaan Polres Sampang, apapun bentuknya,” ungkap Dedet mengakhiri orasinya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru