Pemkab Pamekasan Sosialisasikan Peraturan Perundang-undangan Cukai kepada Pedagang

- Admin

Kamis, 23 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bekerjasama kantor Bea dan Cukai Madura menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan bidang cukai kepada para pelaku industri dan pedagang pasar di hotel Berlian jalan raya Panglegur, Kamis (23/09/2021).

Sosialisasi edukasi yang berlangsung 2 hari tersebut diikuti 50 pedagang dan dihadiri Bea Cukai Madura, kabag perekonomian dan kepala dinas Perindustrian dan perdagangan.

Menurut Kapala disperindag kabupaten Pamekasan Achmad Sjaifuddin menyampaikan, sosialisasi perundang-undangan cukai diharapkan bisa menekan peredaran rokok ilegal di kabupaten Pamekasan, khususnya pada pelaku industri dan pedagang pasar.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Bantu Dua Nenek yang Hidup Memprihatinkan

“Edukasi kepada para pelaku industri dan para pedagang pasar bisa menekan peredaran rokok ilegal di pasaran,” tutur Achmad Sjaifiuddin.

Selain satgas BKC melakukan operasi terhadap pasar dan toko, Pemkab Pamekasan dan kantor Bea cukai juga memberikan sosialisasi dan edukasi larangan penjualan rokok ilegal pada pedagang.

Sosialisasi manfaat cukai tersebut mendapatkan respon yang positif dari para pelaku industri dan para pedagang pasar yang berada di wilayah bumi gerbang salam.

Sedangkan dari pihak Bea cukai memberikan edukasi dan pemahaman terkait perbedaan pita cukai.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Tetapkan Pilkades Serentak pada April Mendatang

“Tentunya manfaat cukai akan dirasakan sendiri oleh masyarakat,” Jelasnya.

Sedangkan Gufron salah satu peserta sosialisasi mengucapkan terimakasih kepada pemkab Pamekasan dan kantor Bea cukai yang telah memberikan pemahaman terkait rokok ilegal dan pentingnya cukai bagi kesejahteraan masyarakat.

Menurut ia, apabila Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) sudah selesai di bangun nantinya akan mengurangi angka pengangguran.

“Selain menyerap tenaga kerja tentunya hasilnya akan kembali kepada masyarakat berupa DBHCHT untuk kesejahteraan,” kata Ghufron pedagang pasar 17 agustus.(Adv)

Berita Terkait

Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan WTP
Pj Bupati Bojonegoro Launching ILP dan Lansia Sembada
Dapat Tambahan Jabatan Menjadi 8 Tahun, 360 Kepala Desa se Bojonegoro Syukuran
Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bihalal Bersama Mensesneg RI
Dari Empat Pilar dan Lembaga Non Government di Bojonegoro Ikuti Seminar HPN
Hendak Salip Truk, Mobil Pickup di Sampang Tabrak Pemotor hingga Tewas
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Pj Bupati Bojonegoro Beri Apresiasi
Satpol PP dan Damkar Pamekasan Sosialisasikan Tentang Rokok Ilegal

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:56 WIB

Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan WTP

Selasa, 30 April 2024 - 23:29 WIB

Pj Bupati Bojonegoro Launching ILP dan Lansia Sembada

Selasa, 23 April 2024 - 20:22 WIB

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Pj Bupati Bojonegoro Beri Apresiasi

Senin, 22 April 2024 - 19:38 WIB

Satpol PP dan Damkar Pamekasan Sosialisasikan Tentang Rokok Ilegal

Rabu, 10 April 2024 - 17:24 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Kamis, 4 April 2024 - 18:14 WIB

Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Selasa, 2 April 2024 - 22:44 WIB

Bojonegoro Mendapat Tambahan Pupuk Subsidi Sekitar 28 Triliun

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:26 WIB

Menteri PUPR Tinjau Proses Renovasi Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan Pamekasan

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan WTP

Jumat, 3 Mei 2024 - 14:56 WIB

Kesehatan

Dinkes Pamekasan Gelar Senam Bersama

Rabu, 1 Mei 2024 - 15:25 WIB

Birokrasi

Pj Bupati Bojonegoro Launching ILP dan Lansia Sembada

Selasa, 30 Apr 2024 - 23:29 WIB

Hiburan

Mensesneg Meriahkan Panggung Gor The Dozs di Dolok Gede

Senin, 29 Apr 2024 - 18:49 WIB