Wartawannya di Lecehkan, Pimred MaduraPost Akan Mengambil Langkah Hukum

- Admin

Senin, 13 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Penanggungjawab hotel Semilir yang berlokasi di Jalan Syamsul Arifin, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur membuat geram wartawan wilayah setempat.

Pasalnya, pria yang diketahui bernama Dimas tersebut dinilai telah menyinggung perasaan dan terkesan melecehkan profesi wartawan yang terlontar melalui pesan singkat WhatsApp pribadinya.

Kejadian bermula ketika wartawan media online MaduraPost mendapat informasi tentang adanya dugaan kasus penganiayaan yang terjadi di hotel itu, dan wartawan berusaha melakukan konfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada pemilik hotel.

Saat melakukan konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, tanggapan dari Dimas selaku penanggungjawab hotel Semilir sungguh sangat melecehkan profesi jurnalistik. Padahal, wartawan sudah menyebutkan identitas serta nama medianya.

Baca Juga:  Pendapatan Merosot, Pedagang Sembako di Torjun Sampang Mengeluh

Berikut kutipan hasil percakapan WA antara penanggungjawab hotel Semilir dengan wartawan MaduraPost yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, “Truz??? Masalahnya anda apa?? Mau memanfaatkannya (emoticon tertawa)”.

Selanjutnya, penanggungjawab hotel kembali mengirimkan pesan seperti berikut “nnti q kasih rokok penamas km, klo surya kemahalan”. Bahkan juga diselingi nada ancaman, “Jika pemberitaannya gk valid, anda saya tuntut”.

Wartawan MaduraPost yang mengkonfirmasi pria tersebut menuturkan, ia berniat hanya ingin meluruskan tentang adanya informasi penganiayaan agar tidak menjadi berita hoax yang dapat merugikan pemilik hotel itu.

Baca Juga:  Hasil Swab Almarhum Wabup Pamekasan Negatif Covid-19

“Niatnya ingin meluruskan malah dituduh mau memanfaatkan. Ini sangat merendahkan profesi saya selaku wartawan yang ingin menggali dan mengumpulkan informasi sebagai keterbukaan publik,” katanya.

Menyikapi hal itu, Pimpinan Redaksi media online MaduraPost, Ahmad Marul Saleh menyatakan sikap dan mengecam serta mengutuk keras pernyataan penanggungjawab hotel Semilir yang sudah menghina profesi wartawan.

“Pernyataan yang bersangkutan sangat melecehkan tugas dan profesi wartawan selaku pekerja penegak pilar demokrasi. Padahal dalam bekerja wartawan dilindungi oleh UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” kata Marul, Senin (13/09/2021).

Baca Juga:  Ada 9 Lifeguard yang Standby di Sampang Water Park, di Mana Mereka Saat Bocah 4 Tahun Tewas Tenggelam?

Olehnya itu, Marul menegaskan jika pihaknya selaku pimpinan Redaksi bersama tim kuasa hukumnya akan melakukan langkah hukum dengan melaporkan kejadian ini ke Polres Sampang.

“Redaksi media MaduraPost bakal melaporkan hal ini kepada penegak hukum atas penghinaan Profesi,” tandasnya.

Sementara itu, pemilik hotel Semilir Dimas membantah melakukan perbuatan tidak menyenangkan itu. Ia juga membantah bahwa perkataan yang melecehkan tidak pernah dilontarkan.

“Saya gak tau soal itu pak, mungkin teman saya ya yang sering iseng tu. Makanya itu, saya mau ngajukan hak jawab. Gimana caranya pak,” kata Dimas.

Berita Terkait

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok
Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang
Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan
Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak
KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru