Anggota DPRD Sumenep Apresiasi Pelayanan Perizinan Bagi Pengusaha dan Investor

- Admin

Jumat, 25 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep mengapresiasi kinerja

Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sumenep.

Pelayanan tersebut adalah Perizinan bagi pengusaha dan investor yang akan disesuaikan dengan peta lokasi rencana tata ruang dan rencana wilayah- RTRW.

Anggota Komisi 2 DPRD Sumenep Juhari mengatakan bahwa perizinan usaha memang harus disesuaikan dengan RT/RW.

Dengan sesuainya perizinan usaha dengan RTRW tidak akan ada lagi kasus peralihan fungsi lahan utamanya lahan terbuka hijau di Sumenep.

Baca Juga:  Puluhan Sopir Truk Tetap Bertahan di Sepanjang Jalan Bojonegoro

Bahkan politisi PPP dari dapil 5 itu minta agar pemerintah tidak serta merta memberikan izin kepada investor dengan memperhatikan lokasinya.

“Pemerintah harus selektif ya kepada investor yang masuk, kayak izin tambak udang yang saat ini mulai menjamur di wilayah pesisir pantai Sumenep,” terang Juhari Kamis (24/06/2021).

Juhari menegaskan promo pelayanan perizinan juga harus sesuai peta RTRW/ Sehingga lebih mempermudah mengundang investor.

Pria asal Gapura itu berharap, pelayanan perizinan usaha di Sumenep bertambah baik serta mengutamakan kepentingan masyarakat dan lingkungan.

Baca Juga:  DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

“Kalau mau memberi izin ya harus perhatian dengan RT/RW tata kota, supaya tidak merusak lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal
Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terbaru