Tempat Karaoke Nekat Buka Saat Ramadan, Pemdes dan Warga Tanjungharjo Lakukan Penutupan

- Admin

Sabtu, 14 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Sebuah tempat hiburan malam berupa karaoke yang berada di Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, digerebek oleh pemerintah desa bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, serta aparat keamanan karena nekat tetap beroperasi di bulan Ramadan. Jumat (13/3/2026).

Tempat karaoke yang diketahui berdiri di lahan pengairan tersebut sebelumnya sudah pernah dipanggil oleh pemerintah desa dan diminta menandatangani kesepakatan untuk tidak beroperasi selama bulan suci Ramadan. Namun kesepakatan tersebut dilanggar karena tempat hiburan itu masih tetap buka.

Kepala Desa Tanjungharjo, Suyono, menyampaikan bahwa penutupan tempat karaoke tersebut dilakukan setelah melalui musyawarah desa (Musdes) yang dihadiri berbagai unsur masyarakat.

Baca Juga:  Reses di Dua Tempat, Lasuri Anggota DPRD Bojonegoro Dapat Aduan Pupuk Subsidi Mahal dan Langka

“Setelah kita lakukan musyawarah desa yang dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, BPD, serta Babinkamtibmas, kita sepakat untuk menutup tempat karaoke itu,” terangnya.

Ia menegaskan, keberadaan tempat hiburan tersebut dinilai tidak sesuai dengan nilai dan akhlak masyarakat Desa Tanjungharjo, terlebih saat bulan Ramadan.

“Ini bukan akhlak warga kami. Saya rasa keputusan untuk menutup tempat karaoke itu memang sudah tepat,” lanjutnya.

Sementara itu,Ali salah satu tokoh agama setempat menilai beroperasinya tempat hiburan malam di bulan Ramadan sangat mencederai kesucian bulan suci.

Baca Juga:  Peduli Masa Depan Pemuda, Sosialisasi Tentang Narkoba Terus Dilakukan

“Kami merasa sangat tepat kalau tempat karaoke ini ditutup. Kegiatan seperti ini sangat menodai bulan suci Ramadan,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua BPD setempat Edi Sudarsono. Menurutnya, penutupan tersebut juga dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Tanjungharjo.

“Kami dari pemerintah desa mengantisipasi agar tidak terjadi kriminalitas, maka kami lakukan penutupan tempat karaoke tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, langkah penutupan itu dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan dalam musyawarah desa yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Baca Juga:  Begini Komentar DPC Projo Bojonegoro Soal Polemik PPN 12 Persen

Di lokasi yang sama, Kanit Intelkam Polsek Kapas Aiptu Abdi menjelaskan bahwa kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pendampingan kepada pemerintah desa guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Karena banyaknya aduan dari masyarakat terkait Kamtibmas, malam ini kami mendampingi pemerintah desa untuk melakukan penutupan tempat hiburan tersebut,” terangnya.

Ia berharap, dengan adanya penutupan ini pemilik tempat hiburan dapat mematuhi kesepakatan yang telah dibuat sehingga situasi di wilayah Kecamatan Kapas tetap aman dan kondusif selama bulan Ramadan.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Sukses Genjot PAD di Tengah Efisiensi Anggaran, Dinpora Bojonegoro Diapresiasi Komisi C
Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar
Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR
Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi
Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:09 WIB

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim

Senin, 8 Desember 2025 - 13:36 WIB

Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja

Jumat, 5 Desember 2025 - 12:06 WIB

Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong

Berita Terbaru