Tempat Karaoke Nekat Buka Saat Ramadan, Pemdes dan Warga Tanjungharjo Lakukan Penutupan

- Admin

Sabtu, 14 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Sebuah tempat hiburan malam berupa karaoke yang berada di Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, digerebek oleh pemerintah desa bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, serta aparat keamanan karena nekat tetap beroperasi di bulan Ramadan. Jumat (13/3/2026).

Tempat karaoke yang diketahui berdiri di lahan pengairan tersebut sebelumnya sudah pernah dipanggil oleh pemerintah desa dan diminta menandatangani kesepakatan untuk tidak beroperasi selama bulan suci Ramadan. Namun kesepakatan tersebut dilanggar karena tempat hiburan itu masih tetap buka.

Kepala Desa Tanjungharjo, Suyono, menyampaikan bahwa penutupan tempat karaoke tersebut dilakukan setelah melalui musyawarah desa (Musdes) yang dihadiri berbagai unsur masyarakat.

Baca Juga:  Pick Up Cerry dan Sedan Civic Saling Hantam, Dua Warga Sumenep Tewas di Pamekasan

“Setelah kita lakukan musyawarah desa yang dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, BPD, serta Babinkamtibmas, kita sepakat untuk menutup tempat karaoke itu,” terangnya.

Ia menegaskan, keberadaan tempat hiburan tersebut dinilai tidak sesuai dengan nilai dan akhlak masyarakat Desa Tanjungharjo, terlebih saat bulan Ramadan.

“Ini bukan akhlak warga kami. Saya rasa keputusan untuk menutup tempat karaoke itu memang sudah tepat,” lanjutnya.

Sementara itu,Ali salah satu tokoh agama setempat menilai beroperasinya tempat hiburan malam di bulan Ramadan sangat mencederai kesucian bulan suci.

Baca Juga:  Sakera dan Marlena Bersepeda, Program Sehat Inovatif Satpol PP Pamekasan

“Kami merasa sangat tepat kalau tempat karaoke ini ditutup. Kegiatan seperti ini sangat menodai bulan suci Ramadan,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua BPD setempat Edi Sudarsono. Menurutnya, penutupan tersebut juga dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Tanjungharjo.

“Kami dari pemerintah desa mengantisipasi agar tidak terjadi kriminalitas, maka kami lakukan penutupan tempat karaoke tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, langkah penutupan itu dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan dalam musyawarah desa yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Baca Juga:  Bersama Forkopimda, Kapolres Bojonegoro Ikuti Apel HUT Bhayangkara secara Virtual

Di lokasi yang sama, Kanit Intelkam Polsek Kapas Aiptu Abdi menjelaskan bahwa kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pendampingan kepada pemerintah desa guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Karena banyaknya aduan dari masyarakat terkait Kamtibmas, malam ini kami mendampingi pemerintah desa untuk melakukan penutupan tempat hiburan tersebut,” terangnya.

Ia berharap, dengan adanya penutupan ini pemilik tempat hiburan dapat mematuhi kesepakatan yang telah dibuat sehingga situasi di wilayah Kecamatan Kapas tetap aman dan kondusif selama bulan Ramadan.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru