SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sumenep menggelar seminar jurnalistik bertema “Hukum dan Kebebasan Pers: Perlindungan Jurnalis di Tengah Tekanan dan Tuntutan Publik” yang bekerja sama dengan Universitas PGRI (UPI) Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, Forkopimda, Jajaran Civitas Akademika Kampus UPI Sumenep, LPM Retorikan, Ketua Asosiasi Wartawan Se Kabupaten Sumenep, dan Ratusan Peserta Seminar Jurnalistik.
Kegiatan ini menjadi ruang dialog penting dalam memperkuat pemahaman mengenai pelindungan jurnalis serta penguatan etika pers di tengah dinamika era digital, dengan mengahadirkan tiga narasumber, di antaranya, Wartawan Senior Kabupaten Sumenep Ibnu Hajar, Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Hairul Anwar, dan Perwakilan Kasat Reskrim Polres Sumenep, Briptu Daud Rahman.
Ketua IWO Sumenep, Imam Mustain R, dalam sambutannya menegaskan, bahwa pers merupakan pilar keempat demokrasi yang memegang peran vital sebagai penjaga transparansi dan kontrol sosial.
Namun, ia mengakui bahwa tantangan profesi jurnalis hari ini semakin berat, mulai dari tekanan publik, ancaman hukum, hingga risiko keselamatan yang seringkali mengintai.
“Tidak jarang jurnalis menghadapi intimidasi, kekerasan, bahkan kriminalisasi hanya karena menjalankan tugas mulia mencari kebenaran,” tegasnya, di Graha Kemahasiswaan UPI Sumenep, Kamis (27/11/2025).
Melalui seminar ini, pihakmya mengajak seluruh peserta untuk memperkuat pemahaman tentang perlindungan hukum bagi jurnalis, menjunjung tinggi kode etik, serta memperluas kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan media.
Imam Mustain juga berharap kerja sama antara IWO dan UPI Sumenep terus berlanjut untuk memajukan kualitas pendidikan dan literasi jurnalistik di daerah.
Sementara itu, Rektor UPI Sumenep, Asmoni, turut mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa UPI kini semakin berkembang dan menaruh perhatian besar terhadap penguatan kompetensi jurnalistik mahasiswa, baik melalui mata kuliah jurnalistik wajib maupun pembinaan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Retorika.
“Perubahan arus informasi menuntut mahasiswa dan jurnalis untuk memiliki pemahaman yang kuat tentang regulasi pers seperti UU Pers, UU ITE, dan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Asmoni juga menegaskan, kesiapan UPI untuk terus berkolaborasi dengan media dalam berbagai pelatihan dan pengembangan kompetensi.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim menekankan, bahwa kebebasan pers harus tetap terukur dan berbasis tanggung jawab.
Pers, menurutnya, memiliki fungsi strategis sebagai penguat demokrasi melalui penyebaran informasi yang akurat dan edukatif.
Ia pun mengapresiasi peran jurnalis yang telah membantu pemerintah menyampaikan program pembangunan kepada masyarakat.
Namun, ia juga mengingatkan adanya tantangan berat yang dihadapi insan pers di era digital, seperti tekanan publik, tuntutan kecepatan, dan risiko penyebaran misinformasi.
“Intimidasi terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan. Jika hal itu terus terjadi, yang rusak bukan hanya profesinya, tetapi juga demokrasi kita,” tegasnya.
Wakil Bupati juga menyoroti pentingnya dukungan legislatif dalam memperkuat ekosistem pers, sembari menegaskan bahwa kritik konstruktif dari media adalah energi untuk perbaikan pemerintah.
Ia menutup sambutannya dengan tiga pesan penting, menjaga profesionalisme, bijak dalam ruang digital, serta membangun kolaborasi sehat antara pers dan pemerintah tanpa mengurangi independensi media. (EM)
Penulis : Kris
Editor : Putri

















