BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang disalurkan Pemkab Bojonegoro kemarin, di Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, memang sangat bermanfaat bagi warga penerima.
Bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya pendidikan anak, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup mereka.
Dengan adanya bantuan ini, warga penerima dapat lebih fokus pada kebutuhan pokok dan pendidikan anak, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
Selain itu, bantuan ini juga dapat membantu mengurangi beban ekonomi warga penerima, sehingga mereka dapat lebih stabil dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Minggu (2/11/2025).
Namun hal tersebut disangkal Darto oleh petani tembakau dari kecamatan Ngayam , desa Katur, kabupaten Bojonegoro.
Darto mengatakan dengan Awak media lewat ponselnya, pemerintah Kabupaten Bojonegoro memberi bantuan kepada petani tembakau di kecamatan Baureno tersebut sangat tidak tepat sasaran, karena petani tembakau disana juga terjadi gagal panen.
“Petani tembakau disana itu kemarin gagal panen, sedangkan petani yang ada di kecamatan, gayam dan Purwosari kok tidak dapat bantuan, kalau Baureno dapat kenapa disini tidak dapat,dan petugas pertanian yaitu Petugas Lapangan(PL) kalau mendata sudah tepat atau belum,” ungkap Darto.
Ironisnya, selain itu ternyata petani tembakau yang ada didesa ngayam, Katur, dan Purwosari tidak pernah mendapat bantuan dari pihak EMCL.
Juga jarang diperhatikan. Saat harga tembakau gagal panen jual, Exxon mobile limited(EMCL) dan Pertamina jarang membantu.
“Harapanya, dan Pertamina campur tangan dalam dampak sosial ekonomi sekitar tambang minyak,” imbuhnya.
“Bantuan Rp 1.800.000, rupiah tersebut per orang, untuk yang bekerja di pabrik, maupun petani tembakau di Baureno kemarin itu sudah menerima itu,” pungkas Darto.
Catatan redaksi SUARABANGSA.co.id, bahwa Bantuan DBHCT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) di Bojonegoro infonya akan disalurkan kepada beberapa kelompok masyarakat.
Buruh Pabrik Rokok: Bantuan ini diberikan kepada buruh pabrik rokok yang bekerja di perusahaan-perusahaan rokok di Indonesia.
Petani Tembakau: Bantuan ini juga diberikan kepada petani tembakau yang menanam tembakau sebagai sumber pendapatan mereka.
Masyarakat Miskin: Bantuan DBHCT juga disalurkan kepada masyarakat miskin yang tidak menerima bantuan dari pemerintah pusat.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM): Bantuan ini diberikan kepada KPM yang terdaftar dalam program bantuan pemerintah.
Bantuan DBHCHT dapat berupa,Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan tunai yang diberikan kepada penerima manfaat Bantuan Peralatan Usaha, Bantuan peralatan usaha yang diberikan kepada penerima manfaat untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam menjalankan usaha.
Dan Jumlah anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Bojonegoro tahun 2025 adalah , Kurang lebih Rp33,6 miliar, dengan jumlah penerima sebanyak 18.695 orang, terdiri dari 15.753 buruh pabrik rokok, dan 2.942 buruh tani tembakau.
Penulis : Takim
Editor : Putri

















