PAW Desa Wotan Gagal, Komisi A DPRD Bojonegoro: Menunggu kekuatan hukum inkrah

- Admin

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Warga Desa Wotan Kecamatan Sumberjo, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur, lewat Kuasa hukum perwakilannya menanyakan terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa di Desa Wotan kepada Komisi A.

Ketua Komisi A Lasmiran lewat Mustakim Sekertaris Komisi A, membenarkan terkait hal tersebut, baru saja hearing dengan kuasa hukum yang mewakili Warga Desa Wotan kecamatan Sumberjo, kabupaten Bojonegoro.

“Warga lewat kuasa hukumnya, menanyakan tentang kejelasan terkait PAW di desa wotan, sebelumnya sudah audiensi ke camat, minta difasilitasi oleh komisi A untuk dipertemukan ke bagian hukum dan PMD, sudah terjadi kesepakatan, dan kesepakatannya tertera itu sudah menjadi berita acara,” ungkapnya.

Baca Juga:  Jelang malam Natal, Forkopimda Jatim Cek Prokes dan Pengamanan di Gereja

Menurut Mustakim, dalam pergantian Anam Warsito selaku Kepala desa yang kesandung masalah, regulasi untuk bisa memberhentikan Kepala Desa Wotan, adalah menunggu keputusan dari pihak Mahkamah agung, yang telah diajukan oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

“Menunggu kekuatan hukum tetap, setelah inkrah ,setelah berkekuatan hukum tetap, maka di proses lah pemberhentian kepala desa yang akan dikeluarkan oleh bupati, setelah itu, desa bisa melaksanakan pilkades paw sesuai mekanisme yang berlaku,” sambungnya.

“Iya memang, kesepakatannya memang regulasinya mengatur begitu, desa belum bisa melaksanakan PAW jika kasus atau perkara itu berkekuatan hukum tetap, dalam hal kasus desa wotan ini kan masih proses di Mahkamah agung, yang diajukan oleh pihak Kejaksaan,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Sampang Ringkus 10 Budak Narkoba, Satu Diantaranya Wanita

Saat disingung terkait pengisi kekosongan jabatan tersebut, Mustakim mengatakan selama belum ada kades yang definitif, maka untuk pelayanan tetap di isi oleh PJ, demi berjalannya pelayanan didesa.

“Itu tergantung situasinya,sk bupati itu untuk pj habis bisa diperpanjang bisa diganti, selama belum ada kades paw berati kan belum ada kades definitif, sebelum ada kades definitif untuk sebuah pelayanan didesa ya hukum nya wajib di isi oleh pj, biar tidak terjadi kekosongan, siapa yang bertangung jawab didesa,” pungkasnya.

Baca Juga:  Terlibat Sindikat Judi Online, Puluhan Orang Ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Surabaya

Catatan redaksi, Anam Warsito adalah kades Wotan yang dulu di hasilkan dari proses PAW kades sebelum nya, pasca Anam Warsito menjadi Anggota Dewan yang dulu juga pernah menjabat sebagai ketua komisi A DPRD Bojonegoro. Dan pada tahun 2023 Beliau nya diduga dan dituduh terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi (tipikor), pembelian (red:pembelanjaan) mobil siaga.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Kasat Lantas Bojonegoro Buka Suara Terkait Dugaan Polisi Pungli ke Sopir-sopir Truck
Begini Respon Pimpinan Bank Jatim Cabang Sampang Usai Karyawannya Dipolisikan
Institusi yang Bersinggungan dengan Rokok Ilegal Tidak Hadir di Puncak Ulang tahun Koperasi Kareb Bojonegoro
Sengketa Perkara Lingkungan Hidup Memasuki Babak Kedua, Penggugat Kometmen Memperjuangkan Keadilan Lingkungan
Pertamina EP Kurang Peka Dengan Nasib Warga Sekitar Pengeboran, Dreling Dihadang oleh Warga
Warga Temukan Mayat Bayi, Polsek Pegantenan Pamekasan Buru Pelaku yang Membuang
Anggaran Publikasi DPRD Bojonegoro Rp594,5 Juta Disorot, Pos Rp50 Juta Menguap Tanpa Realisasi
Wabup Bojonegoro dan Dandim 0813 Senam Bersama Keluarga Besar KAREB
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 14:08 WIB

TNI-Polri Bersatu, Konser Dewa 19 di Stadion Soedirman Bojonegoro Sukses Berjalan Damai

Minggu, 28 September 2025 - 14:04 WIB

Amankan Konser Dewa 19, Kapolres Bojonegoro Terjunkan 592 Personel

Kamis, 25 September 2025 - 18:09 WIB

Kodim 0813 Bojonegoro Berganti Nahkoda

Kamis, 18 September 2025 - 10:58 WIB

Bupati Bojonegoro Hadiri Rakornis TMMD ke- 126 Kodim 0813 Bojonegoro

Kamis, 4 September 2025 - 14:20 WIB

Kapolres Bojonegoro Ajak Semua Pihak Jaga Kedamaian Bojonegoro

Selasa, 2 September 2025 - 06:10 WIB

Kapolres Bojonegoro dan BKP Kompak Serukan Jaga Kerukunan, Tolak Anarkisme

Senin, 1 September 2025 - 19:32 WIB

Kodim 0813 Bojonegoro Lakukan Doa Bersama Untuk Kedamaian Bangsa

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:13 WIB

Berbagi dengan Hati, Siswa SIP Polda Jatim Gelar Baksos di Griya Wredha Surabaya

Berita Terbaru