Wacana Cukai Rokok Naik Lagi, Ketua Paguyuban MPSI Berharap Kemenkeu Evaluasi Lagi

- Admin

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan pernyataan kontroversial mengenai tarif cukai rokok rata-rata 57%, yang memicu perdebatan publik dan kekhawatiran akan dampaknya industri rokok, bila angka cukai di 57 persen tersebut.

Wacana Kenaikan cukai tahun ini yang rencananya akan naik lagi, dikhawatirkan berdampak negatif pada industri rokok, pekerja pabrik, petani tembakau, serta berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal.

Lelaki yang akrab dipanggil Purbaya tersebut, berencana meninjau langsung kondisi industri di lapangan, terutama di Jawa Timur, untuk mengevaluasi dampak kebijakan dan memutuskan apakah akan merevisi cukai tersebut. Hari Sabtu (20/9/2025).

Hal tersebut disambut oleh beberapa pengusaha dibidang Produksi rokok Sigeret Kretek Tangan (SKT), Wacana kebijakan terkait akan dievaluasi Cukai oleh kementerian keuangan bagai angin segar.

Ketua Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Seluruh Indonesia (MPSI), Dr. H. Sriyadi Purnomo SE., MM yang tak lain Direktur PT Kareb Alam Sejahtera (KAS).

Baca Juga:  Kapolda Jatim Hadiri Kegiatan Sosialisasi PSBB, Begini Pesannya

Mengapresiasi dan berharap Menteri keuangan bisa terjun langsung kebawah. Dan mengevaluasi kebijakan yang selama ini merugikan semua sendi perekonomian dibidang Sigeret Kretek Tangan (SKT).

Lelaki yang akrab dipangil pak Yadi tersebut, berharap dan meminta kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kebijakan yang berdampak pada industri rokok, khususnya rokok kecil dan tradisional (SKT) yang padat karya.

Imbuhnya, pemerintah dapat membuat keputusan yang bijak dan mempertimbangkan kepentingan industri dan masyarakat.

“Kita masih menunggu kepastian kebijakan tersebut namun saya juga meminta kepada pemerintah,” terangnya.

Lanjutnya, kenaikan cukai rokok memang berpotensi meningkatkan harga rokok, sehingga masyarakat mungkin akan beralih ke rokok ilegal yang lebih murah.

“Ini bisa berdampak negatif pada pendapatan negara dan Ekonomi masyarakat, dibidang tembakau dan produksi rokok,” jelasnya.

Baca Juga:  Soal Penambahan Pupuk, Komisi B DPRD Bojonegoro akan ke Kementerian

Dampak dari Cukai yang tinggi meningkat nya rokok ilegal dan penurunan pendapatan Negara.
Menyebabkan Meningkatnya konsumsi rokok ilegal, serta Penurunan pendapatan negara dari cukai rokok.

Yadi, juga menegaskan Pemerintah perlu mempertimbangkan dampak ini, dan mencari solusi yang efektif untuk mengontrol konsumsi rokok dan meningkatkan pendapatan negara.

Pemerintah perlu mempertimbangkan dampak kenaikan cukai rokok, terhadap industri rokok kecil dan tradisional (SKT) yang padat karya.

Menurutnya, Solusinya adalah pemerintah segera Moratorium kenaikan cukai rokok selama beberapa tahun, untuk memberikan kesempatan industri SKT untuk bertahan.

Penurunan cukai rokok untuk SKT padat karya, untuk membantu industri ini tetap kompetitif. Penegakan hukum yang lebih ketat terhadap rokok ilegal untuk melindungi industri legal dan meningkatkan pendapatan negara.

Baca Juga:  Soal Penyaluran BLT DBHCHT, Dinas Sosial Sampang Sebut Masih Lakukan Verifikasi dan Validasi Data

“Permintaan kami berantas rokok ilegal jangan setengah setengah, Karena merugikan negara dan merugikan yang legal,dan kita minta jangan ada kenaikan cukai dan HJE selama 3 tahun 2026 – 2028 agar rokok SKT padat karya ini bisa bertahan, kalau perlu dievaluasi diturunkan cukainya, mengingat SKT adalah sektor padat karya yang nyata,” terangnya

Sriyadi juga berharap dan meminta kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kebijakan yang berdampak pada industri rokok, khususnya rokok kecil dan tradisional (SKT) yang padat karya. Pemerintah dapat membuat keputusan yang bijak dan mempertimbangkan kepentingan industri dan masyarakat.

“Daya beli masyarakat saat ini sedang menurun, Masyarakat tidak mampu membeli rokok mahal,Kwatirnya dengan adanya kenaikan cukai tidak akan menambah pendapatan negara, malah memperbanyak rokok ilegalnya karena harganya lebih murah di banding rokok legal,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Bantuan Kompresor Untuk Ojol, Wabup Bojonegoro Tegaskan Komitmen Pemkab
Ralat Kepala MINU Bojonegoro yang Menolak MBG, Sudah Ada Catering
True Finance Kembali Dikecam, Debitur Merasa Ditipu
Pembangunan Jembatan Swadaya Hampir Rampung, Pemdes Tambakrejo Bojonegoro Tutup Mata?
Polemik MBG di Bojonegoro Ditolak oleh MINU Unggulan Sukorejo, Begini Komentar Kepala Sekolah
Program Makan Gizi Gratis Mulai Disosialisasikan di Desa Kendung Bojonegoro
Kapolres Bojonegoro Jadi idola emak-emak di Acara Koperasi Kareb
Begini Cara MPS Kapas Bojonegoro Peringati Ultah ke-49 PT Kareb Alam Sejahtera

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 20:26 WIB

Wacana Cukai Rokok Naik Lagi, Ketua Paguyuban MPSI Berharap Kemenkeu Evaluasi Lagi

Jumat, 19 September 2025 - 20:34 WIB

Bantuan Kompresor Untuk Ojol, Wabup Bojonegoro Tegaskan Komitmen Pemkab

Jumat, 19 September 2025 - 12:36 WIB

Ralat Kepala MINU Bojonegoro yang Menolak MBG, Sudah Ada Catering

Kamis, 18 September 2025 - 19:02 WIB

Pembangunan Jembatan Swadaya Hampir Rampung, Pemdes Tambakrejo Bojonegoro Tutup Mata?

Kamis, 18 September 2025 - 18:28 WIB

Polemik MBG di Bojonegoro Ditolak oleh MINU Unggulan Sukorejo, Begini Komentar Kepala Sekolah

Kamis, 18 September 2025 - 05:59 WIB

Program Makan Gizi Gratis Mulai Disosialisasikan di Desa Kendung Bojonegoro

Senin, 15 September 2025 - 01:02 WIB

Kapolres Bojonegoro Jadi idola emak-emak di Acara Koperasi Kareb

Senin, 15 September 2025 - 00:49 WIB

Begini Cara MPS Kapas Bojonegoro Peringati Ultah ke-49 PT Kareb Alam Sejahtera

Berita Terbaru

Kesehatan

Dinkes Pamekasan Gelar Aksi Bergizi Bersama Siswa Sekolah

Jumat, 19 Sep 2025 - 19:52 WIB