BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Komisi A DPRD Bojonegoro menggelar rapat kesiapan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala desa yang sebentar lagi di gelar dibeberapa desa yang lama telah kosong. Kamis (11/09/2025).
Komisi A mengundang Desa yang akan melaksanakan Kegiatan pengisian kepala desa, dengan beberapa camat, Pj Kades, dan BPD serta desa yang akan menyelenggarakan Pergantian antar waktu (PAW) kepala desa.
Khoirul Anam, selaku Wakil ketua Komisi A menyatakan bahwa pihaknya ingin memastikan kesiapan pihak kecamatan dan desa dalam pelaksanaan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepala desa.
Lanjutnya, dalam kesempatan tersebut, Khoirul Anam mengemukakan beberapa hal penting yang perlu diantisipasi dalam pelaksanaan PAW, termasuk potensi kerawanan yang dapat terjadi jika KK di desa tersebut bertambah secara signifikan menjelang pemilihan.
“Salah satunya bila mendadak di bulan mei ada yang sedang pecah KK dan sebagai nya, maka tadi kita panggil Capilduk, bagaimana mengantisipasi hal tersebut,” terangnya.
“Kami sempat berkonsultasi dengan Dinas Capilduk khususnya membahas pilkades yang mekanisme dengan KK. Harapannya jangan sampai ada persoalan hukum maupun keributan masyarakat pasca pelaksanaan PAW. Mengantisipasi jangan ada keributan di kemudian hari,” terang Khoirul Anam.
Ia menambahkan, Komisi A juga meminta data terkait tokoh masyarakat dan RT/RW yang memiliki dasar hukum atau legal, serta data terkait takmir masjid di Desa yang akan melaksanakan pemilihan untuk mengantisipasi potensi penyalah gunaan data.
”Kami juga sempat meminta ke kesra karena jika ada daftar masjid, pihak kami meminta daftar takmir, jangan sampai ada SK yang Doble, bila nanti PAW memakai tokoh masyarakat (Red: Musdes),” jelas Khoirul Anam
Khoirul berharap agar pelaksanaan PAW dapat berjalan lancar dan demokratis, sesuai dengan ketentuan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Jadi hearing tadi hanya sebatas mitigasi agar, PAW Pilkades nanti tidak terjadi kerawanan dibelakang hari,” pungkasnya.
Penulis : Takim
Editor : Putri