Pencairan BOP PAUD/TK Dinas Pendidikan Sumenep Menjadi Sorotan

- Admin

Senin, 4 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Proses pencairan dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pada Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menjadi sorotan.

Pasalnya, Kepala Seksi (Kasi) PAUD dan TK Dinas Pendidikan Sumenep dinilai tidak konsisten terhadap aturan yang ada.

Para Kepala Sekolah PAUD maupun TK atau KB untuk mencairkan dana bantuan tersebut harus mendapatkan rekom terlebih dahulu sebagai persyaratan pencairan di bank, namun untuk mendapatkan rekom sendiri kepala sekolah dan bendaharanya harus terdaftar dalam data pokok pendidikan (dapodik).

“Saya memang belum masuk dapodik, tapi saya memang asli Kepala Sekolah di TK/KB di Pulau Sapeken. Jadi ini alasannya tidak dikeluarkan rekom pencairan ke bank oleh Diknas di bagian Kasi,” kata salah satu Kepala KB di Sapeken yang namanya tidak ingin disebutkan, Senin (4/8/2025).

Baca Juga:  Putusan Polemik Merger Dua SDN Sumberreo Menunggu Hasil Sidak dan Verifikasi DPRD Bojonegoro

Namun demikian kata sumber, ada salah satu PAUD/TK/KB di Desa Pagerungan Besar yang kepalanya tidak ada dalam dapodik, bendaharanya seorang mahasiswa yang saat ini masih kuliah di Sumenep tapi tetap mendapatkan rekom.

“Kan kalau begini aturannya tidak jelas yang dibuat, padahal, KB Haji Lolo ini kan Kepala nya tidak ada juga di dapodik, bendahara apa lagi. Parahnya lagi Kepala dan Bendahara tidak pernah masuk atau tidak pernah mengajar disana (KB) tersebut,” imbuhnya.

Menanggapi itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep, Wahyudi menyoroti persoalan tersebut, ia menilai, jika memang hal itu benar adanya maka Kasi PAUD dan TK telah melabrak aturan yang dibuatnya.

Baca Juga:  STIE Al-Anwar Mojokerto Laksanakan Sidang Terbuka Senat

Dirinya pun meminta agar Kasi PAUD dan TK Dinknas Sumenep, Supiyanto untuk tidak membuat aturan yang berubah ubah. Jika memang acuannya Kepala dan Bendahara harus ada di dalam dapodik, maka harus komitmen dijalankan.

“Saya sudah menelusuri dan menanyakan langsung kepada beberapa Kepala PAUD maupun Kepala TK/KB dari Pulau Sapeken, ternyata memang benar, ada yang dikasi rekom walaupun kepalanya tidak pernah tau sekolah, apa lagi masuk di dapodik. Termasuk juga bendaharanya seperti KB/PAUD Haji Lolo Desa Pagerungan Besar,” katanya.

Ketua SMSI Sumenep menegaskan telah mendapatkan bukti pencairan BOP di Bank Jatim Cabang Sumenep, sehingga memperkuat dugaan adanya permainan yang dilakukan Kasi PAUD dan TK Diknas Sumenep tersebut.

“Saya punya bukti pencairan dana BOP KB Haji Lolo Dusun Mandar Pagerungan Besar yang dicairkan di Bank Jatim Sumenep. Jadi ini jelas kalau tidak ada permainan lagi coba,” ungkap Wahyu sapaan akrab Ketua SMSI Sumenep itu.

Baca Juga:  STIT Al Karimiyyah Menggelar Wisuda ke-8 Sarjana Strata 1

Dirinya tambah Wahyu mencurigai praktek dan cara-cara culas seperti ini telah lama dilakukan seorang Kasi pada Dinas Pendidikan Sumenep, dirinya juga menegaskan telah lama mendapat keluhan dari sejumlah sekolah yang ada di Kepulauan Sapeken.

“Bayangkan coba, kalau aturannya berlaku pilah pilih terhadap kepala sekolah yang dari kepulauan, tahu tidak dia (Kasi PAUD dannTK, red) berapa waktu terbuang Kepala Sekolah dan Bendaharanya saat hendak mencairkan BOP sekolah mereka, dan tiba-tiba tidak dapat rekom, belum lagi biaya yang mereka keluarkan selama di Sumenep,” pungkasnya.

Penulis : Hairul

Editor : Putri

Berita Terkait

MA Al Abror Sukosewu Ikuti Ajang Bergengsi, Demi Mencetak Bibit Atlit Nasional
SMSI Sumenep Minta Kasi PAUD/TK Diknas Transparan Soal Dana BOP di Sapeken
Kepala Sekolah dan Guru Honorer yang Selingkuh Diminta Keluar dari Desa
Kadisdik Sumenep Panggil Kepala Sekolah dan Guru Honoror yang Diduga Selingkuh
Siswa Berprestasi SMK Al Karimiyyah Dapat Beasiswa Sedekah Sampah
Siraman Air Pemadam Kebakaran Warnai Kelulusan Siswa SMP di Sampang
19 Siswa dan Siswi SMKN 1 Bojonegoro Diterima di Sejumlah Kampus Bergengsi Jalur Prestasi
Penma Bojonegoro: Di Kementerian Agama Belum ada Larangan Perangkat Desa Yang Merangkap Jabatan

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Bupati Bojonegoro Bersama PERGUNU Lakukan Rembuk Pendidikan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Bupati Bojonegoro Geram Kepada ASN yang Tidak Disiplin

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bojonegoro Ajak Perangkat Desa Jujur dan Transpara dalam Pelayanan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Demi Mendorong Inovasi dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Bupati Bojonegoro Resmikan Gedung Baru PT BPR Bojonegoro

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Di HJB ke-348, Bupati Bojonegoro Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Bojonegoro Mandiri

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:05 WIB

Di HJB yang Ke 348, Bupati Bojonegoro Harapkan Semangat Dalam ‘Bersinergi untuk Mandiri

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:58 WIB

Malam Resepsi Persemayaman Api HJB ke 348, Begini Motivasi Bupati Bojonegoro

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:55 WIB

Di Hari HJB ke-348, Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Memberi Bantuan Kepada Pedagang Rengkek

Berita Terbaru

Birokrasi

Bupati Bojonegoro Bersama PERGUNU Lakukan Rembuk Pendidikan

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:05 WIB

Birokrasi

Bupati Bojonegoro Geram Kepada ASN yang Tidak Disiplin

Rabu, 29 Okt 2025 - 19:58 WIB