SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra memanggil kepala sekolah dan guru honorer yang diduga selingkuh, Selasa (29/7/2025).
Keduanya dipanggil untuk dilakukan klarifikasi atas pemberitaan yang telah beredar di tengah masyarakat hal ini kata Agus Dwi Saputra, untuk memastikan apakah berita tersebut benar adanya.
“Iya, hari ini kami panggil ke Sumenep untuk memastikan berita perselingkuhan yang sudah beredar dan tersebar luas di tengah masyarakat,” kata Kadisdik Sumenep, Agus Dwi Saputra.
Namun, Kepala Disdik Sumenep itu belum bisa menjelaskan sanksi apa yang akan diberikan kepada keduanya.
“Nanti kalau memang benar perbuatan (perselingkuhan) itu, pastinya pak Bupati akan memberikan sanksi tegas. Ya bisa jadi sanksi pemecatan sebagai ASN sebagaimana yang sudah terjadi sebelumnya,” ungkap Agus.
Terbaru, kabar dari masyarakat setempat menyampaikan, jika kedua pasangan selingkuh ini sudah dilakukan hukum adat oleh Pemerintah Desa setempat.
“Iya kemarin sudah dilakukan hukum adat kepada dua pasangan selingkuh ini, yakni Kepala sekolah, EK dan RR. Dengan cara diarak keliling Desa dengan disaksikan ratusan warga setempat kemarin Senin 28 Juli 2025 dari pukul 15.00 WIB sampai selesai,” kata warga Desa Sakala yang namanya tidak mau disebutkan.
Saat diarak kata sumber, nampak wajah kedua pasangan selingkuh ini penuh rasa malu. Karena diiringi dengan sorak sorai ratusan warga. Dan warga pun merasa puas karena perbuatan keduanya dinilai telah menodai Desa Sakala.
“Masyarakat kemarin bebas menyaksikan, dan merasa puas karena hukum sudah dijalankan dengan penuh keadilan tentunya,” ujarnya.
Penulis : Arif
Editor : Putri

















