Kadisdik Sumenep Panggil Kepala Sekolah dan Guru Honoror yang Diduga Selingkuh

- Admin

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra memanggil kepala sekolah dan guru honorer yang diduga selingkuh, Selasa (29/7/2025).

Keduanya dipanggil untuk dilakukan klarifikasi atas pemberitaan yang telah beredar di tengah masyarakat hal ini kata Agus Dwi Saputra, untuk memastikan apakah berita tersebut benar adanya.

“Iya, hari ini kami panggil ke Sumenep untuk memastikan berita perselingkuhan yang sudah beredar dan tersebar luas di tengah masyarakat,” kata Kadisdik Sumenep, Agus Dwi Saputra.

Baca Juga:  Merger Dua SDN di Sumberrejo, DPRD Bojonegoro Berjanji Segera Panggil Diknas

Namun, Kepala Disdik Sumenep itu belum bisa menjelaskan sanksi apa yang akan diberikan kepada keduanya.

“Nanti kalau memang benar perbuatan (perselingkuhan) itu, pastinya pak Bupati akan memberikan sanksi tegas. Ya bisa jadi sanksi pemecatan sebagai ASN sebagaimana yang sudah terjadi sebelumnya,” ungkap Agus.

Terbaru, kabar dari masyarakat setempat menyampaikan, jika kedua pasangan selingkuh ini sudah dilakukan hukum adat oleh Pemerintah Desa setempat.

“Iya kemarin sudah dilakukan hukum adat kepada dua pasangan selingkuh ini, yakni Kepala sekolah, EK dan RR. Dengan cara diarak keliling Desa dengan disaksikan ratusan warga setempat kemarin Senin 28 Juli 2025 dari pukul 15.00 WIB sampai selesai,” kata warga Desa Sakala yang namanya tidak mau disebutkan.

Baca Juga:  Kayu Kerangka Lapuk, Atap Ruang Perpustakaan Sekolah Dasar di Sampang Ambruk

Saat diarak kata sumber, nampak wajah kedua pasangan selingkuh ini penuh rasa malu. Karena diiringi dengan sorak sorai ratusan warga. Dan warga pun merasa puas karena perbuatan keduanya dinilai telah menodai Desa Sakala.

“Masyarakat kemarin bebas menyaksikan, dan merasa puas karena hukum sudah dijalankan dengan penuh keadilan tentunya,” ujarnya.

Penulis : Arif

Editor : Putri

Berita Terkait

MA Al Abror Sukosewu Ikuti Ajang Bergengsi, Demi Mencetak Bibit Atlit Nasional
SMSI Sumenep Minta Kasi PAUD/TK Diknas Transparan Soal Dana BOP di Sapeken
Kepala Sekolah dan Guru Honorer yang Selingkuh Diminta Keluar dari Desa
Pencairan BOP PAUD/TK Dinas Pendidikan Sumenep Menjadi Sorotan
Siswa Berprestasi SMK Al Karimiyyah Dapat Beasiswa Sedekah Sampah
Siraman Air Pemadam Kebakaran Warnai Kelulusan Siswa SMP di Sampang
19 Siswa dan Siswi SMKN 1 Bojonegoro Diterima di Sejumlah Kampus Bergengsi Jalur Prestasi
Penma Bojonegoro: Di Kementerian Agama Belum ada Larangan Perangkat Desa Yang Merangkap Jabatan

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Bupati Bojonegoro Bersama PERGUNU Lakukan Rembuk Pendidikan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Bupati Bojonegoro Geram Kepada ASN yang Tidak Disiplin

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bojonegoro Ajak Perangkat Desa Jujur dan Transpara dalam Pelayanan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Demi Mendorong Inovasi dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Bupati Bojonegoro Resmikan Gedung Baru PT BPR Bojonegoro

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Di HJB ke-348, Bupati Bojonegoro Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Bojonegoro Mandiri

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:05 WIB

Di HJB yang Ke 348, Bupati Bojonegoro Harapkan Semangat Dalam ‘Bersinergi untuk Mandiri

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:58 WIB

Malam Resepsi Persemayaman Api HJB ke 348, Begini Motivasi Bupati Bojonegoro

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:55 WIB

Di Hari HJB ke-348, Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Memberi Bantuan Kepada Pedagang Rengkek

Berita Terbaru

Birokrasi

Bupati Bojonegoro Bersama PERGUNU Lakukan Rembuk Pendidikan

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:05 WIB

Birokrasi

Bupati Bojonegoro Geram Kepada ASN yang Tidak Disiplin

Rabu, 29 Okt 2025 - 19:58 WIB