Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim

- Admin

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast bersama Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko saat konfrensi pers.

i

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast bersama Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko saat konfrensi pers.

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan Dua orang anggota organisasi masyarakat (ormas) dari Front Gerakan Rakyat Anti Korupsi. Keduanya diduga memeras Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, dengan modus ancaman akan menggelar unjuk rasa terkait isu dana hibah dan dugaan perselingkuhan.

Dua tersangka adalah SH (24) laki-laki pekerjaan mahasiswa beralamat di Bangkalan sedangkan yang satu lagi berinisial MSS (26) laki-laki pekerjaan mahasiswa beralamat di Kota Pontianak.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Modus pemerasan dilakukan dengan mengirim surat pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada Aries.

Baca Juga:  PNS Dinas Peternakan Sumenep Digelandang Polisi

“Surat bernomor 221/FGR/07/2025 tertanggal 18 Juli 2025 itu berisi desakan kepada Kejaksaan Tinggi Jatim untuk segera menetapkan Aries sebagai tersangka atas dugaan penyimpangan dana hibah dan pelanggaran etika birokrasi,” ujarnya.

Dalam surat tersebut, Tersangka menyebut adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah senilai Rp 65 miliar untuk sejumlah SMK swasta di Jawa Timur.

“Barang yang diterima oleh 25 SMK di 11 kabupaten/kota diklaim tidak sesuai dengan kebutuhan jurusan maupun ketentuan dalam SK Gubernur, yang berpotensi melanggar aturan pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.

Tak hanya itu, Kedua tersangka juga mengangkat isu perselingkuhan yang dituding melibatkan Aries Agung Paewai, dan menilai hal tersebut mencoreng integritas birokrasi di lingkungan Dinas Pendidikan Jatim.

Baca Juga:  Penjaga Portal Tambang Pasir di Blitar Dibekuk BNNK Kediri

“Mereka menguploud isu tersebut melalui media sosial Instagram dan TikTok dengan akun para tersangka,” singkatnya.

Dikesempatan yang sama, Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko menambahkan, Tersangka tidak murni mengawal dugaan korupsi, justru keduanya meminta uang tunai sebesar Rp 50 juta kepada Aries untuk membatalkan aksi demo tersebut.

“Aksi pemerasan ini terendus polisi yang langsung bergerak cepat, ” Tambahnya.

Sekitar pukul 23.00 Tim Jatanras dari Polda Jawa Timur berhasil mengamankan dan melakukan tangkap tangan terhadap kedua pelaku di parkiran salah satu cafe yang ada di jalan ngagel Jaya Selatan Kota Surabaya.

Baca Juga:  Ngutil Dua Hendpond, Warga Dukuh Ngledok, Ditangkap Polsek Dukuh Pakis 

“Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain surat pemberitahuan demonstrasi, uang tunai Rp 20. 050.000 Juta, serta sebuah sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi W 3073 UR, serta dua unit ponsel merek Oppo dan Vivo yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi, ” pungkasnya.

Atas perbuatannya para Tersangka terancam pasal 368 junto pasal 55 KUHP dan atau pasal 369 KUHP dan atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 Tahun.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Begini Respon Pimpinan Bank Jatim Cabang Sampang Usai Karyawannya Dipolisikan
Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus dengan 19 Tersangka
Tertangkap di Sampang, Kurir Narkoba asal Surabaya Ini Simpan Sabu di Helm
Tergiur Motor Murah di Facebook, Pria asal Sampang Jadi Korban Penipuan
Maling Burung di Sampang Nyaris Diamuk Massa
Mobil Toyota Avanza Milik Warga Sampang Ludes Diduga Dibakar OTK
Terbongkar, Pelaku Penyebaran Konten Asusila Anak di Telegram Ternyata Pacar Online Korban

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 12:03 WIB

Kukuhkan Kepengurusan FKUB, Ini Harapkan Bupati Bojonegoro

Kamis, 27 November 2025 - 11:35 WIB

Kadisnaker Bojonegoro Apresiasi LSP K3 Raih Naker Award 2025: Putra Daerah Berperan di Level Nasional

Selasa, 25 November 2025 - 13:53 WIB

Uang Ngendap 3,6 T Viral Se Indonesia, DPRD dan Eksekutif Bojonegoro Sibuk Bahas Silpa 2026

Jumat, 14 November 2025 - 16:09 WIB

Pemerintah Kabupaten Sumenep Berikan Tunjangan Guru Ngaji

Selasa, 11 November 2025 - 18:39 WIB

DKPP Bojonegoro Buat Gerakan Swasembada Lewat Inovasi Olahan Pangan, Begini Harapan Bupati Bojonegoro

Senin, 10 November 2025 - 10:41 WIB

Wakil Bupati Bojonegoro Sosialisasi TBC di Car Free Day

Selasa, 4 November 2025 - 18:36 WIB

Bupati Bojonegoro dan Lurah Kepatihan Raih Penghargaan Terbaik IV

Selasa, 4 November 2025 - 07:27 WIB

Bupati Bojonegoro: GAYATRI Jadi Langkah Awal Kemandirian Ekonomi Keluarga

Berita Terbaru

Birokrasi

Kukuhkan Kepengurusan FKUB, Ini Harapkan Bupati Bojonegoro

Kamis, 27 Nov 2025 - 12:03 WIB