Ngutil Dua Hendpond, Warga Dukuh Ngledok, Ditangkap Polsek Dukuh Pakis 

- Admin

Senin, 9 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Prasetio (21) asal Dukuh Ngledok RT 02 RW 02 Desa Mlarak, Kecamatan Mlarak, Ponorogo ditangkap Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya, Senin (09/12).

“Pria ini, memasuki kamar, dengan mencongkel dan merusak pintu, kemudian mengambil dua hendpond sama Modem, tempatnya di jalan Darmo Permai Selatan V/80 Surabaya, Kamis (05/12) sekitar pukul 23:00 Wib,” ujar Kapolsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya Kompol Sugihartoyo, SH. MH.

Awal mulanya pada hari Minggu, tanggal 08 Desember 2019 sekitar pukul 23.00 WIB. TAB Polsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya memperoleh informasi tentang keberadaan pelaku pencurian dengan pemberatan yang berada di Dusun Ngledok RT 02 RW 02 Mlarak Ponorogo.

Baca Juga:  Kakorlantas Mabes Polri Tinjau Pelayanan Publik di Siola Kota Surabaya

Kemudian Tim bergerak ke tempat-tempat tinggal, dengan menempuh perjalanan darat selama dua jam. setelah TAB sampai di rumah pelaku di ponorogo, langaung dilakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap tersangka dan di dapati barang bukti.

“Yakni, hendpond merek Oppo A3S dan merek Iphone milik korban, serta uang Rp. 150.000., dan buku rekening BRI dan Modem merek andromak,” ungkap Kapolsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya Sugihartoyo.

Tersangka mengakuai semua perbuatannya, serta berang bukti tersebut. Selanjutnya tersangka di bawa ke Mako Polsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Lakukan Pemantauan di Gerbang Tol Nganjuk

“Anggota mengamankan barang bukti berupa, Hp merk Oppo A3S, Hp Iphone, Modem andromax, Uang hasil kejahatan Rp. 150.000., Buku Rekening BRI, dan tersangka akan kami tetapkan dalam Pasal 363 KUHP,” tegas Kapolsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya Kompol Sugihartoyo., S.H., M.H.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru