Ngutil Dua Hendpond, Warga Dukuh Ngledok, Ditangkap Polsek Dukuh Pakis 

- Admin

Senin, 9 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Prasetio (21) asal Dukuh Ngledok RT 02 RW 02 Desa Mlarak, Kecamatan Mlarak, Ponorogo ditangkap Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya, Senin (09/12).

“Pria ini, memasuki kamar, dengan mencongkel dan merusak pintu, kemudian mengambil dua hendpond sama Modem, tempatnya di jalan Darmo Permai Selatan V/80 Surabaya, Kamis (05/12) sekitar pukul 23:00 Wib,” ujar Kapolsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya Kompol Sugihartoyo, SH. MH.

Awal mulanya pada hari Minggu, tanggal 08 Desember 2019 sekitar pukul 23.00 WIB. TAB Polsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya memperoleh informasi tentang keberadaan pelaku pencurian dengan pemberatan yang berada di Dusun Ngledok RT 02 RW 02 Mlarak Ponorogo.

Baca Juga:  Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Kemudian Tim bergerak ke tempat-tempat tinggal, dengan menempuh perjalanan darat selama dua jam. setelah TAB sampai di rumah pelaku di ponorogo, langaung dilakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap tersangka dan di dapati barang bukti.

“Yakni, hendpond merek Oppo A3S dan merek Iphone milik korban, serta uang Rp. 150.000., dan buku rekening BRI dan Modem merek andromak,” ungkap Kapolsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya Sugihartoyo.

Tersangka mengakuai semua perbuatannya, serta berang bukti tersebut. Selanjutnya tersangka di bawa ke Mako Polsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Kabid P2P Dinkes Sampang dokter Yuliono

“Anggota mengamankan barang bukti berupa, Hp merk Oppo A3S, Hp Iphone, Modem andromax, Uang hasil kejahatan Rp. 150.000., Buku Rekening BRI, dan tersangka akan kami tetapkan dalam Pasal 363 KUHP,” tegas Kapolsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya Kompol Sugihartoyo., S.H., M.H.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru