Ngutil Dua Hendpond, Warga Dukuh Ngledok, Ditangkap Polsek Dukuh Pakis 

- Admin

Senin, 9 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Prasetio (21) asal Dukuh Ngledok RT 02 RW 02 Desa Mlarak, Kecamatan Mlarak, Ponorogo ditangkap Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya, Senin (09/12).

“Pria ini, memasuki kamar, dengan mencongkel dan merusak pintu, kemudian mengambil dua hendpond sama Modem, tempatnya di jalan Darmo Permai Selatan V/80 Surabaya, Kamis (05/12) sekitar pukul 23:00 Wib,” ujar Kapolsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya Kompol Sugihartoyo, SH. MH.

Awal mulanya pada hari Minggu, tanggal 08 Desember 2019 sekitar pukul 23.00 WIB. TAB Polsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya memperoleh informasi tentang keberadaan pelaku pencurian dengan pemberatan yang berada di Dusun Ngledok RT 02 RW 02 Mlarak Ponorogo.

Baca Juga:  Dua Warga Kebaman Sumringah, Gubuk Reotnya Dibedah Pemerintah

Kemudian Tim bergerak ke tempat-tempat tinggal, dengan menempuh perjalanan darat selama dua jam. setelah TAB sampai di rumah pelaku di ponorogo, langaung dilakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap tersangka dan di dapati barang bukti.

“Yakni, hendpond merek Oppo A3S dan merek Iphone milik korban, serta uang Rp. 150.000., dan buku rekening BRI dan Modem merek andromak,” ungkap Kapolsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya Sugihartoyo.

Tersangka mengakuai semua perbuatannya, serta berang bukti tersebut. Selanjutnya tersangka di bawa ke Mako Polsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Peduli Masyarakat Terdampak Covid-19, PR GP Ansor Jenangger Salurkan Paket Sembako

“Anggota mengamankan barang bukti berupa, Hp merk Oppo A3S, Hp Iphone, Modem andromax, Uang hasil kejahatan Rp. 150.000., Buku Rekening BRI, dan tersangka akan kami tetapkan dalam Pasal 363 KUHP,” tegas Kapolsek Dukuh Pakis Polrestabes Surabaya Kompol Sugihartoyo., S.H., M.H.

Berita Terkait

Polres Bojonegoro, Gelar Rakor untuk Pengesahan Warga Baru PSHT
Ribuan Warga SH Winongo Bojonegoro Berangkat Suran Agung
Membahayakan Warga, Salah Satu Tiang FO di Bojonegoro Ada Aliran Listriknya
Pelaku Pembunuhan di Bojonegoro Diteriaki Iblis
KPKNL Lakukan Kegiatan Survey Penilaian Sewa BMN di Terminal Rajekwesi Bojonegoro
Pendapatan Retrebusi BTS di Bojonegoro Tahun 2022 Menurun Akibat Silang Sengkarutnya Perizinan
Hadiri Paripurna Nota Penjelasan Hasil Evaluasi Perda, Ini Harapan Bupati Bojonegoro
Komisi C DPRD Bojonegoro Akan Panggil OPD, Terkait Laporan dari LSM

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 08:53 WIB

Polres Bojonegoro, Gelar Rakor untuk Pengesahan Warga Baru PSHT

Jumat, 4 Juli 2025 - 18:25 WIB

Ribuan Warga SH Winongo Bojonegoro Berangkat Suran Agung

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:13 WIB

KPKNL Lakukan Kegiatan Survey Penilaian Sewa BMN di Terminal Rajekwesi Bojonegoro

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:39 WIB

Pendapatan Retrebusi BTS di Bojonegoro Tahun 2022 Menurun Akibat Silang Sengkarutnya Perizinan

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:41 WIB

Hadiri Paripurna Nota Penjelasan Hasil Evaluasi Perda, Ini Harapan Bupati Bojonegoro

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:35 WIB

Komisi C DPRD Bojonegoro Akan Panggil OPD, Terkait Laporan dari LSM

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:03 WIB

Sanggar Lukis ‘Bunda Webi’ Bojonegoro Mengajari Lukis Anak-anak Kecil

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:41 WIB

Lagi, Menara Telekomunikasi Milik PT Dayamitra Diduga Berdiri Tanpa Izin Resmi dari Pemkab Bojonegoro

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Lakukan MoU Dengan PT Pertamina EP Cepu

Rabu, 9 Jul 2025 - 07:39 WIB

Daerah

Ribuan Warga SH Winongo Bojonegoro Berangkat Suran Agung

Jumat, 4 Jul 2025 - 18:25 WIB