PNS Dinas Peternakan Sumenep Digelandang Polisi

- Admin

Senin, 30 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Januar Hariyanto Tatengkeng Bin Jacob Arnold Tatengkeng (41) warga jalan Raya Kalianget Timur, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.

Pasalnya, pria yang tinggal di Dusun Padurekso, Deda Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep itu diketahui sedang pesta narkoba di rumahnya, Minggu (29/09) sekira pukul 19.00 WIB.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa ada laporan dari masyarakat bahwa pria yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Peternakan Kabupaten Sumenep itu sering pesta sabu di rumahnya.

Baca Juga:  Wanita asal Sumenep Ini Bertarif 500 Ribu Sekali Kenca

“Berdasarkan informasi tersebut anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan penyelidikan secara intensif, diketahui terlapor berada didalam kamar rumahnya di Dusun Padurekso, Desa Kalianget timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, sedang menggunakan Narkotika jenis sabu,” terangnya.

Maka petugas langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan disertai penggeledahan, ditemukan barang bukti diatas meja berupa satu kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu, satu kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan sobekan tissue warna putih dan disimpan di dalam 1 satu bungkus rokok kosong warna putih merk Sampoerna Mild.

Baca Juga:  Tidur Bareng Pria Lain, Oknum Guru SD Ini Digerebek Suaminya di Kamar Hotel

Selain BB sabu, polisi juga mengamankan satu unit Hanphone merk Samsung grand prime warna putih, dan Seperangkat alat hisap terdiri dari sebuah bonk terbuat dari satu botol plastik kecil, pada tutupnya terdapat dua lubang masing-masing tersambung dengan potongan sedotan warna putih dan sebuah pipet kaca terdapat sisa sabu yang ditemukan dibawah meja.

“Setelah ditunjukkan kepada terlapor mengakui bahwa semua barang bukti yang ditemukan oleh petugas tersebut adalah milik terlapor, selanjutnya terlapor berikut barang bukti diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Juga:  Laporan Dugaan Penyelewengan Raskin dan DD ADD Errabu Ditelaah Kejari Sumenep

Berita Terkait

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok
Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang
Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan
Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak
KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru