Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

- Admin

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) melakukan pemeriksaan terhadap sembilan Kepala Desa (Kades) dari Kabupaten Bojonegoro selama dua hari, yakni pada Senin dan Selasa lalu.

Pemeriksaan berlangsung di salah satu ruangan milik Polres Bojonegoro yang dipinjam sementara untuk kegiatan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses pemeriksaan dilakukan di ruang AP Rawi Polres Bojonegoro dan berlangsung sejak pagi hingga malam hari.

Dikutip dari laman Suarabojonegoro.com, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Sudarmono membenarkan jika salah satu ruangannya digunakan oleh Tim Penyidik dari KPK untuk melakukan kegiatan.

Baca Juga:  Semakin Terkenal, Thamrin Park Bojonegoro Akan Dikembangkan Jadi Pusat Keramaian Malam

“Kami tidak tahu pasti kegiatannya dan mereka menggunakan salah satu ruangan selama dua hari,” kata Kasat Reskrim, saat dikonfirmasi Wartawan Suarabojonegoro.com Rabu (23/7/2025).

Pemeriksaan terhadap para Kades ini diduga berkaitan dengan penyaluran dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur yang disalurkan melalui mekanisme Pokok Pikiran (Pokir) Anggota Dewan kepada Kelompok Masyarakat (Pokmas). Kasus ini sebelumnya mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada akhir 2022.

Meski telah menjalani Pemeriksaan, hingga saat ini belum diketahui status hukum dari kesembilan Kades tersebut. (23/7/2025).

Baca Juga:  Disapu Puting Beliung, Belasan Rumah di Sumenep Rusak

Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya telah menetapkan empat Pimpinan DPRD Jawa Timur Sebagai tersangka dalam pengembangan perkara yang juga menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua P. Simanjuntak, dan beberapa pihak lainnya.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam keterangannya di Jakarta seperti dilansir sejumlah media pada Kamis (11/7), menyatakan bahwa keempat anggota dewan tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam Dugaan Korupsi dana Hibah untuk kelompok Masyarakat (Pokmas).

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Tragedi Ponpes Al Khoziny: Empat Jenazah Sudah di RS Bhayangkara Surabaya
Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK
Nelayan Sumenep Temukan 35 Kg Narkoba Mengambang di Lautan
DPD RI Lia Istifhama Gelar Reses Bareng SMSI Sumenep
DPD RI Lia Istifhama Terima Penghargaan Tokoh Penggerak di SMSI Award 2025
Presiden RI Prabowo Subianto Beli Sapi Qurban di Kandang Katandur Farm Pamekasan
BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Ganja di Sampang
Bassra Bersama Pemerintah Kabupaten Pamekasan Siap Mendukung Madura Jadi Provinsi

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Bupati Bojonegoro Bersama PERGUNU Lakukan Rembuk Pendidikan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 19:58 WIB

Bupati Bojonegoro Geram Kepada ASN yang Tidak Disiplin

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:13 WIB

Perkuat Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat, Pemkab Bojonegoro Mulai Persiapkan Mobil Siaga Desa

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Demi Mendorong Inovasi dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Bupati Bojonegoro Resmikan Gedung Baru PT BPR Bojonegoro

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:50 WIB

Di HJB ke-348, Bupati Bojonegoro Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Bojonegoro Mandiri

Selasa, 21 Oktober 2025 - 10:05 WIB

Di HJB yang Ke 348, Bupati Bojonegoro Harapkan Semangat Dalam ‘Bersinergi untuk Mandiri

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:58 WIB

Malam Resepsi Persemayaman Api HJB ke 348, Begini Motivasi Bupati Bojonegoro

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:55 WIB

Di Hari HJB ke-348, Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro Memberi Bantuan Kepada Pedagang Rengkek

Berita Terbaru

Birokrasi

Bupati Bojonegoro Bersama PERGUNU Lakukan Rembuk Pendidikan

Kamis, 30 Okt 2025 - 14:05 WIB

Birokrasi

Bupati Bojonegoro Geram Kepada ASN yang Tidak Disiplin

Rabu, 29 Okt 2025 - 19:58 WIB