Napi Kasus Narkoba Rutan Kelas IIB Sampang Meninggal di Rumah Sakit

- Admin

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Seorang narapidana kasus penyalahgunaan narkoba dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, Madura, Jawa Timur, meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Mohammad Zyn pada Selasa pagi (18/03/2025) kemarin.

Kabar itu diterima kontributor suarabangsa.co.id, melalui keterangan tertulis yang dilaporkan oleh Plh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sampang, Ali Yunus.

Menurut Ali Yunus, tahanan tersebut mengalami sakit hingga terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia.

“Yang meninggal tahanan Mahkamah Agung, masih kewenangan Pengadilan Negeri (PN) artinya, masih belum menjalani sidang putusan,” kata Ali Yunus, Kamis (20/03/2025).

Baca Juga:  Rumah Tak Layak Huni di Camplong Sampang Roboh Diguyur Hujan Deras

Kendati demikian, Ali Yunus belum bisa memberikan keterangan secara detail, mengingat hari ini, dia tengah menjalankan libur dan datanya berada di kantor rutan.

“Datanya ada semua di bagian medis rutan. Yang jelas, kemarin yang bersangkutan langsung dibawa ke RSUD Sampang,” tandas Ali Yunus.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Humas RSUD dr Mohammad Zyn, Amin Jakfar menjelaskan, bahwa untuk pasien meninggal dari Rutan Klas IIB Sampang merupakan warga Pasuruan, Jawa Timur.

Tahanan itu, kata Amin Jakfar, meninggal di IGD. Kemudian malamnya langsung di jemput oleh keluarganya dan dibawa ke rumah duka.

Baca Juga:  DPC PWRI Sumenep Kecam Konten yang Seret Nama Dandim

“Untuk penyakitnya ini saya tidak bisa menjelaskan secara detail, cuma ada riwayat penyakit jantung,” ujar Amin Jakfar singkat.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru