SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Seorang narapidana kasus penyalahgunaan narkoba dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sampang, Madura, Jawa Timur, meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Mohammad Zyn pada Selasa pagi (18/03/2025) kemarin.
Kabar itu diterima kontributor suarabangsa.co.id, melalui keterangan tertulis yang dilaporkan oleh Plh Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sampang, Ali Yunus.
Menurut Ali Yunus, tahanan tersebut mengalami sakit hingga terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia.
“Yang meninggal tahanan Mahkamah Agung, masih kewenangan Pengadilan Negeri (PN) artinya, masih belum menjalani sidang putusan,” kata Ali Yunus, Kamis (20/03/2025).
Kendati demikian, Ali Yunus belum bisa memberikan keterangan secara detail, mengingat hari ini, dia tengah menjalankan libur dan datanya berada di kantor rutan.
“Datanya ada semua di bagian medis rutan. Yang jelas, kemarin yang bersangkutan langsung dibawa ke RSUD Sampang,” tandas Ali Yunus.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Humas RSUD dr Mohammad Zyn, Amin Jakfar menjelaskan, bahwa untuk pasien meninggal dari Rutan Klas IIB Sampang merupakan warga Pasuruan, Jawa Timur.
Tahanan itu, kata Amin Jakfar, meninggal di IGD. Kemudian malamnya langsung di jemput oleh keluarganya dan dibawa ke rumah duka.
“Untuk penyakitnya ini saya tidak bisa menjelaskan secara detail, cuma ada riwayat penyakit jantung,” ujar Amin Jakfar singkat.
Penulis : Abdus Salam
Editor : Putri