Dua Paslon Bupati Sampang Memenuhi Syarat, KPU Buka Masukan dan Tanggapan Masyarakat? Begini Caranya!

- Admin

Senin, 16 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Kedua bakal pasangan calon Bupati Sampang, Madura, Jawa Timur, dinyatakan memenuhi syarat (MS) sebagai peserta Pilkada serentak yang akan digelar pada November mendatang.

Kedua bakal pasangan calon bupati yang sudah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat yaitu pasangan KH Muhammad bin Mu’afi Zaini dan H Abdullah Hidayat serta pasangan H Slamet Junaidi dan KH Ahmad Mahfudz.

Hal itu berdasarkan pengumuman KPU Sampang nomor: 434/PL.02.2-Pu/3527/2024 tentang Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi serta Visi, Misi dan Program Calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang Tahun 2024.

Baca Juga:  PMM 58 UMM Malang Berikan Program Kelola Keuangan Khusus Anak-anak

Setelah dinyatakan memenuhi syarat administrasi, kedua bakal pasangan calon akan menjalani tahapan masukan dan tanggapan masyarakat yang berlangsung dari tanggal 15 hingga 18 September 2024.

Dalam periode ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan, visi, misi dan program pasangan calon.

Ketua KPU Sampang, Aliyanto, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil verifikasi, maka kedua pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat (MS).

“Semua memenuhi syarat (MS), dan hasil verifikasi dokumen perbaikan telah kami serahkan kepada LO masing-masing pasangan calon,” ungkap Aliyanto, Senin (16/09/2024).

Baca Juga:  Kacau!!! Tidak Ada Petugas, Perbaikan Jalur Nasional di Jalan Raya Kaseran Sampang Bikin Macet

Setelah KPU Sampang menyatakan memenuhi syarat, kata dia, masyarakat berkesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan pada kedua pasangan calon tersebut.

“Kita berikan ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan kepada KPU. Tanggapan masyarakat ini dimulai dari tanggal 15 hingga 18 September 2024,” jelasnya.

Aliyanto menyebutkan terdapat dua mekanisme, yakni pertama secara online dengan mengunjungi portal publikasi pemilu di https://infopemilu.kpu.go.id, dalam fitur tanggapan.

“Untuk tanggapan secara online, masyarakat diminta mengisi data identitas, jenis tanggapan, serta mengunggah dokumen pendukung yang relevan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Buron 7 Bulan, Pelaku Pembacokan di Taman Wiyata Bahari Sampang Akhirnya Keok Diciduk 'Dhemit'

Kedua, secara offline, warga bisa mendatangi langsung Kantor KPU Kabupaten Sampang di Jalan Diponegoro No 49 C, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang.

“Beberapa persyaratannya, misalnya KTP, dokumen terkait dengan relevansi tanggapan yang akan disampaikan kepada KPU,” tutupnya.

Sementara itu, pengumuman tentang publikasi visi, misi dan program pasangan calon bupati dan wakil bupati bisa didownload di https://bit.ly/VisiMisiProgramCabupCawabupSampang.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Logistik Pilgub dan Pilbup Mulai Berdatangan di KPU Pamekasan
183 Hafiz Al-Qur’an Gelar Khataman di Kediaman Mathur, Doakan Keselamatan dan Kemenangan di Pilkada
Mathur Husyairi Terima Deklarasi Dukungan dari Paguyuban Perguruan Pencak Silat Tradisional
Turun Ke Pasar Ki Lemah Duwur, Calon Bupati Bangkalan Lukman Hakim Dengar Keluhan Pedagang
Masuk Tahap Kampanye, KPU Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Bangkalan 2024
DPRD Bangkalan Usulkan Empat Nama Pimpinan, Ini Daftarnya
Pelepasan 27 Burung Merpati Tandai Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Sampang
Setyo Wahono-Nurul Azizah Dapat Nomor Urut 2 di Pilbup Bojonegoro

Berita Terkait

Kamis, 3 Oktober 2024 - 14:34 WIB

Pura – pura Jadi Anggota Polisi, 4 Pria Asal Sidoarjo dan Gresik Peras Pengguna Narkoba

Jumat, 20 September 2024 - 18:40 WIB

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Habib Taufiq Assegaf dan Keluarga Melapor ke Polda Jatim

Senin, 9 September 2024 - 17:27 WIB

Polisi Ungkap Jaringan Pencurian Kendaraan Bermotor di Sidoarjo, Dua Tersangka Ditangkap

Jumat, 16 Agustus 2024 - 20:17 WIB

Polres Pamekasan Amankan Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik H. Her

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 01:33 WIB

Lengkapi Bukti Dugaan Pencemaran Nama Baik, Gus Halim Kembali Datangi Polda Jatim

Minggu, 4 Agustus 2024 - 12:51 WIB

Peringati Hari Pengayoman ke-79, Kemenkumham Jatim Beri Layanan Hukum di CFD Surabaya

Minggu, 4 Agustus 2024 - 01:44 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Juli 2024 - 17:23 WIB

Indhy Arisandhi Lumbantobing Minta Perlindungan Hukum ke Komnas HAM

Berita Terbaru