Dua Paslon Bupati Sampang Memenuhi Syarat, KPU Buka Masukan dan Tanggapan Masyarakat? Begini Caranya!

- Admin

Senin, 16 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Kedua bakal pasangan calon Bupati Sampang, Madura, Jawa Timur, dinyatakan memenuhi syarat (MS) sebagai peserta Pilkada serentak yang akan digelar pada November mendatang.

Kedua bakal pasangan calon bupati yang sudah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat yaitu pasangan KH Muhammad bin Mu’afi Zaini dan H Abdullah Hidayat serta pasangan H Slamet Junaidi dan KH Ahmad Mahfudz.

Hal itu berdasarkan pengumuman KPU Sampang nomor: 434/PL.02.2-Pu/3527/2024 tentang Hasil Penelitian Perbaikan Persyaratan Administrasi serta Visi, Misi dan Program Calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang Tahun 2024.

Baca Juga:  DPRD Sumenep Menggelar Paripurna Istimewa HUT RI

Setelah dinyatakan memenuhi syarat administrasi, kedua bakal pasangan calon akan menjalani tahapan masukan dan tanggapan masyarakat yang berlangsung dari tanggal 15 hingga 18 September 2024.

Dalam periode ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap keabsahan persyaratan, visi, misi dan program pasangan calon.

Ketua KPU Sampang, Aliyanto, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil verifikasi, maka kedua pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat (MS).

“Semua memenuhi syarat (MS), dan hasil verifikasi dokumen perbaikan telah kami serahkan kepada LO masing-masing pasangan calon,” ungkap Aliyanto, Senin (16/09/2024).

Baca Juga:  Kapolda Jatim Sampaikan Bela Sungkawa Kepada Korban Laka Maut di Tol Sumo

Setelah KPU Sampang menyatakan memenuhi syarat, kata dia, masyarakat berkesempatan untuk memberikan masukan dan tanggapan pada kedua pasangan calon tersebut.

“Kita berikan ruang kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan kepada KPU. Tanggapan masyarakat ini dimulai dari tanggal 15 hingga 18 September 2024,” jelasnya.

Aliyanto menyebutkan terdapat dua mekanisme, yakni pertama secara online dengan mengunjungi portal publikasi pemilu di https://infopemilu.kpu.go.id, dalam fitur tanggapan.

“Untuk tanggapan secara online, masyarakat diminta mengisi data identitas, jenis tanggapan, serta mengunggah dokumen pendukung yang relevan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Tercebur ke Sumur, Wanita Paruh Baya di Pangarengan Sampang Meninggal Dunia

Kedua, secara offline, warga bisa mendatangi langsung Kantor KPU Kabupaten Sampang di Jalan Diponegoro No 49 C, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang.

“Beberapa persyaratannya, misalnya KTP, dokumen terkait dengan relevansi tanggapan yang akan disampaikan kepada KPU,” tutupnya.

Sementara itu, pengumuman tentang publikasi visi, misi dan program pasangan calon bupati dan wakil bupati bisa didownload di https://bit.ly/VisiMisiProgramCabupCawabupSampang.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Meneladani Desa Pungpungan, Saat Kritik Jadi Energi dan Kerendahan Hati Membuahkan Prestasi
Klarifikasi Istilah “Komo-Komo”, Brako Nusantara Datangi Stasiun Bojonegoro
Etika Pejabat Publik, Memahami Batas Ucapan dan Konsekuensi Hukum di Ruang Sidang
Aspirasi Warga Ngampel ke DPRD, Langkah Mendadak di Tengah Padatnya Agenda Dewan
Paradoks Integritas di Kota Angling Darmo
Kades Sumberagung Tegaskan Jalan yang Diprotes Warga Bukan Kewenangan Desa: Itu Jalan Hutan
Menguapnya Dana Desa Talok, Antara Temuan Rp 300 Juta dan Bungkamnya Otoritas
Polemik Beasiswa di Bojonegoro Tuai Reaksi Keras dari Komisi C DPRD

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:58 WIB

Meneladani Desa Pungpungan, Saat Kritik Jadi Energi dan Kerendahan Hati Membuahkan Prestasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:36 WIB

Klarifikasi Istilah “Komo-Komo”, Brako Nusantara Datangi Stasiun Bojonegoro

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:33 WIB

Etika Pejabat Publik, Memahami Batas Ucapan dan Konsekuensi Hukum di Ruang Sidang

Kamis, 15 Januari 2026 - 03:57 WIB

Aspirasi Warga Ngampel ke DPRD, Langkah Mendadak di Tengah Padatnya Agenda Dewan

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:51 WIB

Kades Sumberagung Tegaskan Jalan yang Diprotes Warga Bukan Kewenangan Desa: Itu Jalan Hutan

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:26 WIB

Menguapnya Dana Desa Talok, Antara Temuan Rp 300 Juta dan Bungkamnya Otoritas

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:37 WIB

Polemik Beasiswa di Bojonegoro Tuai Reaksi Keras dari Komisi C DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 - 17:51 WIB

Portal Digital DPMPD Bojonegoro dan Data Desa Masih Sulit Diakses, Rakyat Hanya Disuguhi ‘Error’

Berita Terbaru