Kapolres juga menekankan kepada seluruh personel Polisi RW untuk melakukan sambang atau bersinergi kepada masyarakat, Ketua RW, kepala desa atau lurah, Babinsa serta komunitas di RW masing-masing. Sehingga mampu mengendalikan semua masalah di RW atau deteksi dini berprinsip community policing, restorative dan akuntabilitas.
“Dengan komunikasi yang intensif dan konsisten dengan masyarakat berfungsi membangun good impression atau kesan positif bagi Polri. Mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah permasalahan dan segera lakukan scanning terhadap kerawanan wilayahnya masing-masing,” pungkas orang nomor satu di jajaran Polres Bojonegoro ini. (*)
Penulis : Takim
Editor : Putri
Halaman : 1 2

















