Polsek Denpasar Barat Amankan Buruh Asal Sumba yang Membawa Sajam

- Admin

Rabu, 14 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENPASAR, SUARABANGSA.co.id – Rutinitas pelaksanaan kegiatan patroli malam minggu yang selalu dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah kejahatan jalanan dan potensi gangguan lainnya telah membuahkan hasil.

JN seorang Buruh asal Sumba diamankan karena kedapatan membawa dan menyimpan senjata tajam (sajam) jenis pisau golok yang telah dimodifikasi.

Saat melaksanakan kegiatan patroli malam minggu gabungan dengan instansi terkait yang dipimpin Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., serta didampingi Wakapolsek AKP Nyoman Sudarsa, S.H., bersama anggotanya dilapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung pada Minggu (28/5) sekitar jam 01.00 Wita, berhasil mengamankan JN yang yang tertangkap tangan membawa sajam.

Baca Juga:  Kasus Bocah Tewas Tenggelam di Sampang Water Park Tak Kunjung Gelar Perkara, Polisi: Prosesnya Masih Berjalan

Adapun kronologi penangkapan, berawal dari giat rutin patroli malam minggu menyisiri area lapangan Puputan Badung, menghimbau warga masyarakat pengunjung yang sebagai besar dari Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk pulang ke rumah masing-masing mengingat hari sudah larut malam dan untuk mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan terjadi kepada mereka.

Tersangka JN yang kedapatan sedang menegak miras jenis arak bersama tiga orang temannya yaitu ETP, L dan A, ketika didekati L dan P beranjak pulang karena usai minum, sedangkan JN dan ETP masih terlihat duduk di lapangan tersebut, setelah dihimbau kembali barulah keduanya beranjak dan pergi ke tempat parkir dan diikuti oleh anggota patroli.

Baca Juga:  Polres Sampang Ringkus 10 Budak Narkoba, Satu Diantaranya Wanita

Begitu sampai ditempat parkir tampak oleh anggota buser Polsek Denpasar Barat tersangka JN mengeluarkan sajam yang diselipkan di pinggang sebelah kirinya untuk maksud dititipkan ke ETP, namun karena oleng oleh pengaruh miras akhirnya sajam tersebut terjatuh dan lanjut keduanya diamankan di kantor Polsek Denpasar Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Saat memberikan keterangan press release Senin (12/6) pagi, Kapolsek mengungkapkan, dari hasil penyidikan satu orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu JN, sedangkan kawannya ETP berstatus sebagai saksi saja.

Baca Juga:  Kades Deling Bojonegoro Diduga Tilap Dana APBDes, Kejari Bidik Tersangka Lain

“Terhadap tersangka JN karena terbukti membawa, menyembunyikan, memiliki sajam tanpa ijin berupa pisau jenis golok dengan panjang bilah 18cm, lebar 4cm sehingga tersangka dikenakan pasal 2 ayat (1) Undang Undang No. 12 tahun 1951 tentang sajam dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun,” pungkas Kapolsek.

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus dengan 19 Tersangka
Tertangkap di Sampang, Kurir Narkoba asal Surabaya Ini Simpan Sabu di Helm
Tergiur Motor Murah di Facebook, Pria asal Sampang Jadi Korban Penipuan
Maling Burung di Sampang Nyaris Diamuk Massa
Mobil Toyota Avanza Milik Warga Sampang Ludes Diduga Dibakar OTK
Terbongkar, Pelaku Penyebaran Konten Asusila Anak di Telegram Ternyata Pacar Online Korban
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 14:08 WIB

TNI-Polri Bersatu, Konser Dewa 19 di Stadion Soedirman Bojonegoro Sukses Berjalan Damai

Minggu, 28 September 2025 - 14:04 WIB

Amankan Konser Dewa 19, Kapolres Bojonegoro Terjunkan 592 Personel

Kamis, 18 September 2025 - 10:58 WIB

Bupati Bojonegoro Hadiri Rakornis TMMD ke- 126 Kodim 0813 Bojonegoro

Kamis, 4 September 2025 - 14:20 WIB

Kapolres Bojonegoro Ajak Semua Pihak Jaga Kedamaian Bojonegoro

Selasa, 2 September 2025 - 06:10 WIB

Kapolres Bojonegoro dan BKP Kompak Serukan Jaga Kerukunan, Tolak Anarkisme

Senin, 1 September 2025 - 19:32 WIB

Kodim 0813 Bojonegoro Lakukan Doa Bersama Untuk Kedamaian Bangsa

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:13 WIB

Berbagi dengan Hati, Siswa SIP Polda Jatim Gelar Baksos di Griya Wredha Surabaya

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:28 WIB

Tim Wasev Mabes TNI-AD Tinjau Sasaran TMMD 125 Bojonegoro

Berita Terbaru