Pemkab Bojonegoro Kembali Mendapat Penghargaan dari Menteri Keuangan

- Admin

Senin, 14 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali mendapatkan penghargaan atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun anggaran 2021 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Penyerahan penghargaan diterima oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah di Hotel Bumi Surabaya, Senin (14/11/2022).

Sampai saat ini, Pemkab Bojonegoro telah memperoleh penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 8 kali. Opini merupakan bentuk apresiasi atas laporan keuangan yang disusun berdasarkan kesesuaian terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), pengungkapan yang cukup, kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan dan efektifitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Baca Juga:  H. Albiner Sitompul Kumandangkan Takbiran Idul Adha Saat Menyembelih Hewan Qurban di Kantor Yayasan

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Luluk Alifah, laporan keuangan yang disusun terdiri dari laporan realisasi anggaran. Laporan ini menyajikan ikhtisar sumber, alokasi dan pemakaian sumber daya keuangan yang menggambarkan perbandingan antara pagu anggaran dan realisasinya dalam satu periode pelaporan.

“Kemudian laporan perubahan saldo anggaran lebih berisi laporan keuangan yang menyajikan informasi kenaikan atau penurunan saldo anggaran lebih tahun pelaporan dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” kata Luluk.

Lalu penyusunan laporan neraca yang menggambarkan posisi keuangan suatu entitas pelaporan mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas pada tanggal tertentu.

Baca Juga:  Satu dari Tiga Pelaku Pencuri Ban Mobil di Tambaan Camplong Ternyata Karyawan Korban

Dia melanjutkan, susunan laporan yang keempat adalah laporan operasional. Laporan ini menyajikan ikhtisar sumber daya ekonomi, yang menambah ekuitas dan penggunaannya yang dikelola oleh pemerintah daerah atau kegiatan penyelanggaraan pemerintahan dalam satu periode.

Selanjutnya susunan laporan perubahan ekuitas, dan laporan arus kas. Untuk arus kas menyajikan informasi kas sehubungan dengan aktivitas operasi, investasi, pendanaan, dan transitoris menggambarkan saldo awal penerimaan pengeluaran dan saldo akhir kas selama periode tertentu.

“Terakhir, Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) ialah laporan keuangan yang meliputi penjelasan naratif atau rincian dari angka yang tertera dalam laporan realisasi anggaran, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), neraca, dan laporan arus kas. Semoga penghargaan Opini WTP ini dapat terus dipertahankan,” tutup Luluk.

Baca Juga:  Begini Cara SMSI Bojonegoro Rayakan HPN di Pingir Waduk Pedang

Berita Terkait

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027
Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan
Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027
Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA
Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021
Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru