Satpol PP Sumenep Sosialisasikan Bahaya Roko Ilegal Melalui Topeng Dalang

- Admin

Senin, 10 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Berikan edukasi larangan jual beli rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur akan menggandeng pegiat seni tradisional Topeng Dalang.

Hal itu dilakukan untuk mensosialisasikan bahaya rokok ilegal.

“Titik tekan dari kegiatan ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat umum tentang larangan jual beli rokok ilegal,” kata Ach. Laily Maulidy, Kasatpol PP Sumenep, Senin,

Topeng Dalang merupakan salah satu seni budaya yang sampai saat ini banyak digemari masyarakat. Topeng Dalang adalah jenis teater rakyat yang didalamnya terkandung unsur tari, musik, pedalangan dan lakon.

Baca Juga:  4 Orang di Pasongsongan Alami Luka Serius Akibat Ledakan Petasan

Melalui kesenian tradisional ini diyakini mudah dimengerti oleh masyarakat untuk memberikan edukasi akan bahaya dan upaya pemberantasan rokok ilegal ke depan.

“Penyampaiannya lebih mudah, dan pesan yang akan kami sampaikan juga lebih diterima oleh masyarakat nantinya,” jelas mantan Kabag Perekonomian Setkab Sumenep itu.

Nantinya kata Laili, saat pertunjukan ada bagian khusus yang berkaitan dengan larangan menjual barang kena bea cukai tersebut.

Saat pertunjukan, nantinya Satpol PP juga akan menghadirkan pihak Bea Cukai Madura yang didapuk sebagai pembicara untuk memberikan informasi terkait konsekuensi mengedarkan rokok ilegal.

Baca Juga:  Bupati Busyro Pantau Posko Pemeriksaan Covid-19 di Perbatasan Sumenep-Pamekasan

“Bisa juga nanti, konten atau materi yang dibawakan dalam gelaran Topeng Dalang memuat pesan-pesan larangan rokok ilegal. InsyaAllah akan kita gelar di November nanti, masih mempersiapkan segala sesuatunya,” tegas dia.

Sebagai informasi, trobosan yang dilakukan Satpol PP Sumenep dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal banyak dilakukan. Seperti melakukan sosialisasi ke sejumlah toko dan swalayan, melakukan operasi bersama Bea Cukai hingga berhasil mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal siap edar.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:33 WIB

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Rabu, 22 April 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian

Senin, 30 Maret 2026 - 12:54 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 12:51 WIB

Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:25 WIB

Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:12 WIB

Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:02 WIB

Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1

Berita Terbaru