Satpol PP Sumenep Sosialisasikan Bahaya Roko Ilegal Melalui Topeng Dalang

- Admin

Senin, 10 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Berikan edukasi larangan jual beli rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur akan menggandeng pegiat seni tradisional Topeng Dalang.

Hal itu dilakukan untuk mensosialisasikan bahaya rokok ilegal.

“Titik tekan dari kegiatan ini untuk memberikan edukasi kepada masyarakat umum tentang larangan jual beli rokok ilegal,” kata Ach. Laily Maulidy, Kasatpol PP Sumenep, Senin,

Topeng Dalang merupakan salah satu seni budaya yang sampai saat ini banyak digemari masyarakat. Topeng Dalang adalah jenis teater rakyat yang didalamnya terkandung unsur tari, musik, pedalangan dan lakon.

Baca Juga:  Sebanyak 215 Cakades Bakal Bertarung di Pilkades Serentak Probolinggo

Melalui kesenian tradisional ini diyakini mudah dimengerti oleh masyarakat untuk memberikan edukasi akan bahaya dan upaya pemberantasan rokok ilegal ke depan.

“Penyampaiannya lebih mudah, dan pesan yang akan kami sampaikan juga lebih diterima oleh masyarakat nantinya,” jelas mantan Kabag Perekonomian Setkab Sumenep itu.

Nantinya kata Laili, saat pertunjukan ada bagian khusus yang berkaitan dengan larangan menjual barang kena bea cukai tersebut.

Saat pertunjukan, nantinya Satpol PP juga akan menghadirkan pihak Bea Cukai Madura yang didapuk sebagai pembicara untuk memberikan informasi terkait konsekuensi mengedarkan rokok ilegal.

Baca Juga:  Pengamanan Pelantikan Presiden, Kapolda Jatim Imbau Anggota Tidak Bawa Senpi

“Bisa juga nanti, konten atau materi yang dibawakan dalam gelaran Topeng Dalang memuat pesan-pesan larangan rokok ilegal. InsyaAllah akan kita gelar di November nanti, masih mempersiapkan segala sesuatunya,” tegas dia.

Sebagai informasi, trobosan yang dilakukan Satpol PP Sumenep dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal banyak dilakukan. Seperti melakukan sosialisasi ke sejumlah toko dan swalayan, melakukan operasi bersama Bea Cukai hingga berhasil mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal siap edar.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru