LPSK Beri Klarifikasi Video Kerusuhan di Kanjuruhan yang Hilang

- Admin

Minggu, 9 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARABANGSA.co.id – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan klarifikasi dari salah seorang saksi tragedi Kanjuruhan yang mengaku video miliknya dihapus oleh penyidik saat diperiksa pada Senin (3/10) lalu.

“Waktu diperiksa penyidik Senin (3/10), Kelfin mendengar dari penyidik bahwa video dan medsosnya akan dihapus,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu melalui pesan WhatsApp di Jakarta, Jumat malam.

Ia mengatakan pada Kamis (6/10), Kelfin menyampaikan informasi tersebut kepada LPSK. Kemudian pada Jumat (7/10) yang bersangkutan didampingi LPSK mengambil kembali telepon genggam (HP) miliknya yang diserahkan oleh penyidik.

Baca Juga:  Dapat Dana DBHCHT, Diskop UKM dan Perindag Sumenep Segera Rampungkan Pembangunan KIHT

Hal itu setelah sehari sebelumnya LPSK mempertanyakan kepada penyidik tentang telepon genggam itu.

“Kelfin kemudian memeriksa ternyata video dan akun medsosnya masih ada,” ujarnya.

Hal tersebut kemudian disampaikan kembali oleh Kelfin sebagai klarifikasi kepada LPSK. Kelfin juga meminta maaf karena terjadi kesalahpahaman dan faktanya ia menyampaikan apa yang didengar dari penyidik saat diperiksa pada Senin (3/10).

“Dengan demikian, faktanya adalah video dan akun medsos Kelfin masih ada sampai saat ini,” tambah Edwin.

Terakhir, LPSK mengapresiasi sikap Polri, dalam hal ini Kepolisian Daerah Jawa Timur, yang memang tidak melakukan intervensi terhadap telepon genggam Kelfin serta tidak mempersoalkan unggahannya.

Baca Juga:  Warga Sapeken Sumenep Ditemukan Tewas Mengambang

Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyayangkan sikap aparat kepolisian yang menghapus barang bukti video tragedi Kanjuruhan milik salah seorang saksi berinisial K.

“LPSK menilai penghapusan video itu berlebihan,” kata Edwin Partogi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Hal tersebut disampaikan Edwin menyusul adanya pemberitaan mengenai salah seorang saksi sekaligus Aremania (suporter Arema FC) yang diperiksa polisi karena diduga mengunggah video yang memperlihatkan kepanikan massa saat berada di dalam Stadion Kanjuruhan.

Edwin mengatakan saksi berinisial K tersebut dijemput polisi di mes atau tempat tinggalnya pada Senin (3/10). Ia diperiksa usai mengunggah video kepanikan massa di Stadion Kanjuruhan pada Minggu (2/10) siang. K diperiksa polisi sejak pukul 16.00 hingga 18.00 WIB dan selanjutnya diperbolehkan pulang.

Baca Juga:  Datangi Mapolres Sampang, Aliansi LSM Minta Polisi Usut Tuntas Kasus OTT

Peristiwa kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang usai pertandingan Liga 1 antara Arema FC versus Persebaya Surabaya pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022, mengakibatkan 131 orang meninggal dunia dan ratusan suporter mengalami luka ringan dan berat.

Berita Terkait

Pastikan Kondusivitas Acara, Kapolres Bojonegoro dan Hj. Tuti Wahyuningsih Pantau Pengamanan Sholawat Gus Iqdam di MPS Dander
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
HUT ke-81 TNI di Bojonegoro: Dandim Serahkan Piagam Binsat hingga Bawa Pesan Panglima TNI
Polda Jatim Bongkar Penipuan Investasi Saham Crypto Jaringan Internasional, Transaksi Mencapai Triliunan Rupiah
Krisis Air Bersih di Bojonegoro, Kodim 0813 Guyur 77 Ribu Liter Air untuk 3 Kecamatan Terdampak Kemarau
Sah! Kompol Kaisar dan AKP Harjo Resmi Jabat PJU Polres Bojonegoro
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru