Berlanjut, Mutasi ASN Bermasalah di Bondowoso Bakal jadi Materi di LKPJ 2021

- Admin

Rabu, 20 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Persoalan mutasi ASN di Kabupaten Bondowoso yang bermasalah masih terus bergulir.

Meskipun Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merevisi rekomendasinya sendiri pasca didatangi tiga pejabat Pemkab Bondowoso di Jakarta.

Komisi I DPRD Bondowoso masih akan menindaklanjuti dengan tupoksinya selaku pengawas kebijakan eksekutif, terutama yang berkaitan dengan mutasi ASN tersebut.

Komisi I DPRD Kabupaten Bondowoso menggelar rapat kerja bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan Inspektoratt Pemkab Bondowoso, Selasa (19/4/2022) malam.

“Kita rapat bersama TPK nyaris lengkap karena ketua TPK tidak hadir yaitu Sekda. Rapat ini sudah dua kali tertunda,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bondowoso, H. Tohari.

Menurutnya, DPRD tidak akan saling mencampuri urusan KASN yang berpedoman pada UUD nomer 5 tahun 2014 tentang ASN.

“Kemudian kita DPRD berdasarkan PP No 12 tahun 2017 tentang pengawasan dan penyelenggaran pemerintah daerah, kemudian PP No 12 tahun 2018 tentang penyusunan tata tertib DPR,” bebernya.

Baca Juga:  DKPP Probolinggo Berikan Sosialisasi Pemasangan Lampu Budidaya Bawang

Ia berpendapat, berkaitan dengan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, maka pihaknya tetap mengkritisi berkaitan kebijakan Pemkab yang dianggap keliru.

“Barang kali pendapat kami di DPRD tidak sama dengan pendapat KASN. Jadi silahkan KASN merekomendasikan, dan DPRD juga merekomendasikan,” papar legislator PKB ini.

Pihaknya pun akan membawa materi ini pada Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban Pemkab Bondowoso pada tahun 2021.

“Sebab mutasi ASN yang dilakukan itu pada tahun 2021. Kami di DPRD sedang membahas LKPJ tahun 2021,” tuturnya.

Nantinya, Komisi I akan menyampaikan kepada pimpinan di forum Badan Anggaran dan Tim Anggaran (BA-TA), kemudian merekomendasikan terkait dengan permasalahan mutasi yang menjadi diskusi masyarakat Bondowoso tersebut.

“Pada intinya LKPJ itu untuk perbaikan Pemerintah ke depan. Kalau KASN merekomendasikan itu, sudah menjadi ranahnya KASN dan biar masyarakat dan Presiden yang menilai,” urainya.

Mutasi ASN di Kabupaten Bondowoso awalnya mendapatkan sorotan pemerintah pusat.

Bahkan, KASN mengeluarkan surat rekomendasi terhadap Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin bahwa mutasi pada enam ASN pada akhir tahun 2021 bermasalah dan cacat hukum.

Baca Juga:  Bupati Fauzi Terus Perjuangkan Nasib Guru: Saya Titip Masa Depan Anak Sumenep

Pemkab Bondowoso kemudian memindah kembali satu dari enam ASN yang dimutasi tersebut.

Dia adalah Indra Kusuma yang awalnya dimutasi menjadi Sekcam Pujer, kemudian diturunkan menjadi Kasi Trantib Kecamatan Kota, padahal awalnya ia merupakan Kassubag Umum dan Kepegawaian di Bappeda.

“Sedangkan lima lainnya, yang beberapa di antaranya guru tidak dikembalikan dengan landasan sudah genap bekerja selama delapan tahun yang dihitung sejak status CPNS,” ulasnya.

Muhammad Irsan Bachtiar, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bondowoso juga menyoroti hal yang sama.

“Poin pertama tentang masa kerja delapan tahun, okelah. Tapi poin kedua dari KASN yang menyatakan mempertimbangkan stok guru yang ideal itu tidak bisa diterima,” kata Irsan dikonfirmasi terpisah.

Menurut legislator PDI-P itu, ada miss komunikasi dan koordinasi lintas OPD di kabupaten Bondowoso.

“BKD (BKPSDM) menyatakan bahwa komposisi guru agama dan olahraga di Bondowoso sudah ideal dan tidak ada kekurangan, tapi di sisi lain Dinas Pendidikan menyodorkan data kekurangan guru ratusan orang,” bebernya.

Baca Juga:  Kebakaran Gudang Penyimpanan BBM di Bondowoso Berasal dari Pompa Air

Ia malah mempertanyakan dasar BKPSDM menilai bahwa di Bondowoso sudah kelebihan guru, sehingga bisa memutasi tenaga pendidik fungsional menjadi struktural.

“Yang punya data rill tentang tenaga pendidik itu kan dinas pendidikan. Nah, dinas pendidikan bilang ada kekurangan guru ratusan orang, tapi BKD memastikan tidak ada kekurangan guru sehingga bisa melakukan mutasi itu. Ini kan aneh,” tegasnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bondowoso Muhammad Asnawi Sabil menyatakan, pihaknya bersyukur dengan banyak masukan dari Komsi I padanya.

“Ini adalah suatu bentuk perhatian kepada kami yang mempunyai tanggung jawab penataan ASN,” katanya.

Dengan kritikan dan masukan itu, maka ia berharap ke depan penataan ASN yang digawanginya bisa lebih baik lagi.

“Ke depan penataan ASN bisa betul-betul mengacu pada regulasi dan bisa lebih lagi,” singkatnya. (awi)

Berita Terkait

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Pj Bupati Bojonegoro Beri Apresiasi
Satpol PP dan Damkar Pamekasan Sosialisasikan Tentang Rokok Ilegal
Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Bojonegoro Mendapat Tambahan Pupuk Subsidi Sekitar 28 Triliun
Menteri PUPR Tinjau Proses Renovasi Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan Pamekasan
Paripurna Jawaban LKPJ Pj Bupati Bojonegoro, Hasilkan 30 Rekomendasi untuk 2024
Buka Musrenbang RKPD dan RPJPD Tahun 2025-2045, Ini Paparan Pj Bupati Sampang
Tag :

Berita Terkait

Senin, 22 April 2024 - 19:38 WIB

Satpol PP dan Damkar Pamekasan Sosialisasikan Tentang Rokok Ilegal

Rabu, 10 April 2024 - 17:24 WIB

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Kamis, 4 April 2024 - 18:14 WIB

Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers

Selasa, 2 April 2024 - 22:44 WIB

Bojonegoro Mendapat Tambahan Pupuk Subsidi Sekitar 28 Triliun

Jumat, 29 Maret 2024 - 22:26 WIB

Menteri PUPR Tinjau Proses Renovasi Stadion Gelora Madura Ratu Pamelingan Pamekasan

Jumat, 29 Maret 2024 - 13:01 WIB

Paripurna Jawaban LKPJ Pj Bupati Bojonegoro, Hasilkan 30 Rekomendasi untuk 2024

Senin, 25 Maret 2024 - 14:16 WIB

Buka Musrenbang RKPD dan RPJPD Tahun 2025-2045, Ini Paparan Pj Bupati Sampang

Jumat, 22 Maret 2024 - 12:38 WIB

Pj Bupati Pamekasan Hadiri Penutupan TMMD ke 119 Tahun 2024 Kodim 0826

Berita Terbaru

Uncategorized

PJ Bupati Bojonegoro Launching Program Paman Sehati

Rabu, 24 Apr 2024 - 20:22 WIB