BONDOWOSO, SUARABANGSA.co.id – Saat ini, Kabupaten Bondowoso sudah memiliki Dewan Kebudayaan Daerah atau disingkat DKD.
Tepatnya pada Selasa 29 Maret 2022, Pengurus Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) dilantik oleh Bupati Bondowoso Drs. KH. Salwa Arifin.
Strukturisasi DKD Bondowoso, pembinanya terdiri dari berbagai unsur. Sehingga nantinya bisa mendorong program pemerintah daerah.
Bupati Salwa berharap dengan adanya Pengurus DKD, seni dan budaya bisa menjadi alternatif pemulihan ekonomi di Bumi Ki Ronggo ini.
“Pengukuhan DKD merupakan bentuk komitmen Pemkab Bondowoso terhadap seni dan budaya. Khususnya, kebudayaan yang merupakan aset Bondowoso yang sangat berharga,” jelas Drs. KH. Salwa Arifin, Bupati Bondowoso.
Dijelaskan, disamping sebagai hiburan, seni dan budaya merupakan identitas Bondowoso, yang harus kita lestarikan bersama.
Utamanya dalam arus globalisasi yang melanda dunia, termasuk Bondowoso.
“DKD diharapkan membantu Pemkab Bondowoso dalam merumuskan kebijakan yang bersifat obyektif. Dalam mencari identitas Bondowoso, yang sebenarnya dengan memperhatikan kearifan lokal,” tambahnya.
Perlu diketahui, berbagai unsur masuk menjadi Pembina DKD Bondowoso. Yakni, Bupati Bondowoso Drs. KH. Salwa Arifin, Wakil Bupati H. Irwan Bachtiar Rahmat, Sekda Bondowoso, Wakil Ketua DPRD Sinung Sudrajad, dan Kepala Dinas Pariwisata, Budaya dan Olah Raga (Disparbudpora) Mulyadi.
Sinung Sudrajad mengatakan, pada tahun 2017 dicetuskan Undang Undang No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Seharusnya saat itu juga diimplementasikan di bawah.
“Dalam rangka menjaga, memelihara, merawat dan melestarikan kebudayaan bangsa. Dalam rangka memperkuat identitas Bangsa Indonesia. Namun Bondowoso terlambat beberapa tahun,” terangnya.
Sementara potensi kebudayaan yang dimiliki Bondowoso sangat banyak. Sehingga sudah seharusnya perlu adanya DKD di Kabupaten Bondowoso. (awi)