Disperindag Kabupaten Probolinggo Lakukan Sidang Tera Ulang

- Admin

Senin, 7 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – UPT Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo melakukan sidang tera ulang di Pasar Kotaanyar di Kecamatan Kotaanyar, Senin (07/02/2022).

Pelayanan sidang tera ulang di Pasar Kotaanyar ini diberikan mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Meskipun sempat diguyur hujan deras, namun masyarakat sangat antusias mengikuti pelayanan sidang tera ulang ini dengan membawa alat UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya) yang dimilikinya.

Di hari pertama pelayanan sidang tera ulang ini, para petugas Penera Ahli dari UPT Metrologi Legal serta reparatir dari Malang dan sebagian dari Kabupaten Probolinggo menerima sedikitnya 140 alat UTTP dari para pedagang Pasar Kotaanyar dan pedagang lain yang ada di wilayah Kecamatan Kotaanyar.

Baca Juga:  Timbul Prihanjoko Pimpin Rapat Pleno Kwarcab Gerakan Pramuka Probolinggo

Plt Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo Moh. Natsir mengatakan kegiatan sidang tera ulang di pasar tradisional ini merupakan salah satu upaya perlindungan konsumen.

“Ini merupakan upaya demi mewujudkan pasar tradisional yang tertib ukur,” katanya.

Sementara Kepala UPT Metrologi Legal Diyah Setyo Rini mengungkapkan pelayanan sidang tera ulang di pasar tradisional ini merupakan kegiatan sidang tera ulang pertama yang dilakukan oleh UPT Metrologi Legal di tahun 2022.

“Pelayanan sidang tera ulang ini adalah kegiatan rutin yang kita lakukan agar alat ukur, takar dan timbang yang ada di pasar tradisional bisa tertib ukur. Selain itu bisa memberikan kepastian ukuran kepada konsumen yang sedang berbelanja di pasar tradisional,” ujarnya.

Baca Juga:  Momentum Idul Adha, Ponpes Salafiyah Syafi'iyah Az-Zahra Bondowoso Sembelih 3 Sapi dan 29 Kambing

Menurut Rini, pelayanan sidang tera ulang ini sifatnya lokus di satu tempat dan wajib tera harus datang dengan membawa alat UTTP yang dimilikinya. Dari pelayanan tersebut, sebagian alat UTTP ada yang baik dan ada pula yang memerlukan perbaikan oleh reparasi.

“Melalui pelayanan sidang tera ulang ini kita mengharapkan wajib tera ulang dapat membawa alat UTTP yang dimiliki agar terwujud tertib ukur di Pasar Kotaanyar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Bupati Bojonegoro Sentil Bea Cukai, Terkait Rokok Ilegal

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru