SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Warga Dusun Paranggesen, Desa Panyirangan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur berhasil mengamankan seorang terduga pelaku percobaan pencurian pada Jumat (12/11/2021) dini hari.
Sedangkan satu pelaku lain berhasil melarikan diri. Kedua pelaku tersebut diduga melakukan upaya pencurian di warung sembako milik korban, Hj Surati (55) warga setempat. Namun na’as sebelum berhasil membobol toko, aksi kedua pelaku diketahui oleh korban.
Setelah berhasil diamankan, terduga pelaku pencurian yang diketahui bernama Supandi (38) warga Dusun Palpal, Desa Dulang, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang itu dibawa ke Mapolsek Pangarengan. Saat ditangkap, pelaku membawa senjata tajam.
Kapolsek Pangarengan, Ipda Sujiono saat dikonfirmasi membenarkan adanya seorang pria yang diduga hendak melakukan pencurian di Dusun Paranggesen, Desa Panyirangan. Saat ini sedang dalam pemeriksaan.
“Ada laporan dari masyarakat, anggota Polsek mendatangi lokasi kejadian, dan benar bahwa oleh warga telah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian,” tuturnya kepada kontributor suarabangsa.co.id, Sabtu (13/11/2021).
Menurut Sujiono, dari keterangan korban si pelaku masuk ke pekarangan toko sembako milik mereka itu dengan cara membuka pagar pintu pekarangan yang ditutup dengan gedek atau anyaman bambu.
Namun na’as, belum sempat membobol toko sembako tersebut, aksinya diketahui oleh menantu korban. Sehingga, kedua terduga pelaku itu belum sempat mencuri atau membawa apapun.
“Mengetahui ada orang yang masuk pekarangan, menantu korban yang melihat langsung berteriak maling dan berusaha melakukan upaya penangkapan. Dalam proses penangkapan itu, seorang pelaku berhasil ditangkap sedangkan seorang pelaku lainnya melarikan diri,” imbuhnya.
Sujiono menambahkan, terduga pelaku pencurian itu diamankan berikut barang buktinya senjata tajam berupa clurit ke Mapolsek Pangarengan untuk dilakukan penyidikan. Sedangkan pelaku yang melarikan diri diketahui berinisial S masih dalam proses upaya pengejaran.
Dalam proses pemeriksaan dihadapan petugas, terduga pelaku mengakui bahwa hendak melakukan aksi pencurian. Pelaku juga mengakui, saat hendak menjalankan aksinya tidak sendirian.
“Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti telah kami amankan di polsek Pangarengan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.