Polda Jatim Terus Ajak Masyarakat Patuhi Prokes

- Admin

Senin, 30 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Dalam rangka menjaga dan memutus mata rantai covid-19 di Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, melalui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, terus mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), dan mematuhi peraturan yang ada sesuai dengan daerah masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko usai rapat intern penanganan covid di Jatim, yang dipimpin Kapolda Jatim, di gedung Tribrata Polda Jatim, pada Senin (30/8/2021).

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Launching Aplikasi Traffic Attitude Record di Polres Tulungagung

“Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, mengajak masyarakat tetap patuhi Prokes, pokoke manut aturan ben selamet” tandasnya Kombes Gatot.

Lebih lanjut Kombes Gatot Repli Handoko menekankan kepada masyarakat, untuk tetap menerapkan Prokes dengan 3M Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjauhi Kerumunan, karena dengan penerapan Prokes, kita dapat meminimalisir penyebaran covid-19.

“Ayo masyarakat Jawa Timur, kita jangan kendor dalam penerapan prokes. Angka penyebaran covid di Jatim saat ini sudah menurun, sudah banyak daerah yang zona kuning, ini kita jaga jangan sampai kasus covid-19 kembali meningkat, caranya dengan terus terapkan Prokes,” ajaknya.

Baca Juga:  Kapolda Jatim hadiri Launching Vaksinasi Merdeka Anak

Selain itu, Kabid Humas Polda Jatim juga menyampaikan. Masyarakat yang tidak patuh terhadap aturan yang ada di daerahnya masing-masing, maka akan diterapkan sanksi sesuai aturan yang ada.

“Setiap daerah memiliki peraturan yang berbeda, dan ada sanksinya untuk pelanggar yang tidak patuh, untuk itu mari patuhi aturannya untuk keselamatan bersama,” paparnya.

Perlu diketahui, dari data yang di himpun Polda Jatim, hasil operasi yustisi di seluruh Jatim, tertanggal 23 – 29 Agustus 2021, ada sebanyak 1.359.266 pelanggar telah dilakukan teguran lisan, dan 140.141 penanggar dilakukan teguran tertulis. Sedangkan sanksi denda administrasi sebanyak 2.392 orang. Selain itu untuk sanksi sita KTP atau Paspor sebanyak 2.797 orang pelanggar.

Baca Juga:  Polda Jatim Mengecek Pos Pam Yan dan Pos Terpadu

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru