DPRD Probolinggo Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Fraksi

- Admin

Kamis, 26 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo melakukan rapat paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2021, Kamis (26/8/2021).

Agenda paripurna kali ini penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi dan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati Probolinggo dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo tentang penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Andi Suryanto Wibowo tersebut dihadiri pimpinan dan Ketua Fraksi. Sementara anggota DPRD mengikuti secara virtual. Dari pihak eksekutif, hadir secara virtual Wakil Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Secara keseluruhan fraksi-fraksi di DPRD (Fraksi NasDem, PKB, Golkar, Gerindra, PPP dan PDI Perjuangan) dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga:  Satpol PP Sampang Tertibkan PKL Bermobil di Jalan KH Wachid Hasyim

Secara umum Fraksi NasDem, PKB, Golkar, Gerindra, PPP dan PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Probolinggo dapat memahami berbagai pertimbangan yang menjadi landasan rencana P-APBD tahun 2021. Namun demikian, fraksi-fraksi tersebut juga menyampaikan beberapa masukan kepada eksekutif.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Bupati Probolinggo dan Pimpinan DPRD Tentang Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Penandatanganan nota persetujuan bersama tersebut disaksikan secara virtual oleh seluruh peserta rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo atas komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah, diantaranya dengan disetujuinya Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021.

Baca Juga:  Polres Probolinggo Mulai Persiapkan Pengamanan Pilkades Serentak 2022

“Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara ini, menjadi harapan kita dalam mewujudkan berbagai kegiatan agenda pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Probolinggo,” katanya.

Wabup Timbul berharap setelah Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah, maka seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan.

“Perlu diketahui bahwa anggaran yang disiapkan dalam Perubahan-APBD tahun anggaran 2021 adalah anggaran maksimal. Oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.

Selanjutnya Wabup Timbul menyampaikan struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, hasil persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2021.

Perubahan pendapatan daerah disepakati menjadi sebesar Rp 2.341.585.502.546,00 bertambah sebesar Rp 5.473.826.193,00 atau sebesar 0,23% dari target yang direncanakan pada APBD pokok sebesar Rp 2.336.111.676.353,00.

Baca Juga:  Kanit PJR Jatim V Situbondo Berikan Imbauan Kepada Tukang Ojek

Perubahan belanja daerah disepakati menjadi Rp 2.587.920.361.912,00 bertambah sebesar Rp 74.074.754.121,00 atau 2,95% dari target yang direncanakan pada APBD pokok sebesar Rp 2.513.845.607.791,00.

Dari total rencana pendapatan dan belanja daerah, maka perubahan APBD ini terjadi selisih kurang antara rencana pendapatan dengan rencana belanja daerah sebesar Rp 246.334.859.366,00.

Selisih kurang tersebut merupakan defisit anggaran dan akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan yaitu penerimaan yang berasal dari komponen penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (silpa), penerimaan pinjaman daerah dan penerimaan kembali atas pinjaman pihak ketiga sebesar Rp 246.334.859.366,00, sehingga struktur perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 menganut anggaran berimbang atau zero defisit.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru