DPRD Probolinggo Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Fraksi

- Admin

Kamis, 26 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo melakukan rapat paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2021, Kamis (26/8/2021).

Agenda paripurna kali ini penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi dan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati Probolinggo dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo tentang penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Andi Suryanto Wibowo tersebut dihadiri pimpinan dan Ketua Fraksi. Sementara anggota DPRD mengikuti secara virtual. Dari pihak eksekutif, hadir secara virtual Wakil Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Secara keseluruhan fraksi-fraksi di DPRD (Fraksi NasDem, PKB, Golkar, Gerindra, PPP dan PDI Perjuangan) dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga:  Pemkab Probolinggo Gelontorkan Bantuan DBHCHT untuk Buruh Pabrik Rokok dan Buruh Tani

Secara umum Fraksi NasDem, PKB, Golkar, Gerindra, PPP dan PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Probolinggo dapat memahami berbagai pertimbangan yang menjadi landasan rencana P-APBD tahun 2021. Namun demikian, fraksi-fraksi tersebut juga menyampaikan beberapa masukan kepada eksekutif.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Bupati Probolinggo dan Pimpinan DPRD Tentang Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Penandatanganan nota persetujuan bersama tersebut disaksikan secara virtual oleh seluruh peserta rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo atas komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah, diantaranya dengan disetujuinya Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021.

Baca Juga:  Jelang Tahun Baru, BPBD Sampang Minta Warga Waspadai Cuaca Ekstrem

“Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara ini, menjadi harapan kita dalam mewujudkan berbagai kegiatan agenda pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Probolinggo,” katanya.

Wabup Timbul berharap setelah Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah, maka seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan.

“Perlu diketahui bahwa anggaran yang disiapkan dalam Perubahan-APBD tahun anggaran 2021 adalah anggaran maksimal. Oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.

Selanjutnya Wabup Timbul menyampaikan struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, hasil persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2021.

Perubahan pendapatan daerah disepakati menjadi sebesar Rp 2.341.585.502.546,00 bertambah sebesar Rp 5.473.826.193,00 atau sebesar 0,23% dari target yang direncanakan pada APBD pokok sebesar Rp 2.336.111.676.353,00.

Baca Juga:  Polisi Gencar Razia Kendaraan Bermotor di Madura, Aktivitas Ekonomi Warga Terganggu

Perubahan belanja daerah disepakati menjadi Rp 2.587.920.361.912,00 bertambah sebesar Rp 74.074.754.121,00 atau 2,95% dari target yang direncanakan pada APBD pokok sebesar Rp 2.513.845.607.791,00.

Dari total rencana pendapatan dan belanja daerah, maka perubahan APBD ini terjadi selisih kurang antara rencana pendapatan dengan rencana belanja daerah sebesar Rp 246.334.859.366,00.

Selisih kurang tersebut merupakan defisit anggaran dan akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan yaitu penerimaan yang berasal dari komponen penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (silpa), penerimaan pinjaman daerah dan penerimaan kembali atas pinjaman pihak ketiga sebesar Rp 246.334.859.366,00, sehingga struktur perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 menganut anggaran berimbang atau zero defisit.

Berita Terkait

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi
​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB