DPRD Probolinggo Gelar Paripurna Penyampaian Pendapat Fraksi

- Admin

Kamis, 26 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROBOLINGGO, SUARABANGSA.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo melakukan rapat paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2021, Kamis (26/8/2021).

Agenda paripurna kali ini penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi dan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati Probolinggo dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo tentang penetapan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Andi Suryanto Wibowo tersebut dihadiri pimpinan dan Ketua Fraksi. Sementara anggota DPRD mengikuti secara virtual. Dari pihak eksekutif, hadir secara virtual Wakil Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Secara keseluruhan fraksi-fraksi di DPRD (Fraksi NasDem, PKB, Golkar, Gerindra, PPP dan PDI Perjuangan) dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga:  Curah Hujan Tinggi, Petani Bawang di Camplong Sampang Terancam Gagal Panen

Secara umum Fraksi NasDem, PKB, Golkar, Gerindra, PPP dan PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Probolinggo dapat memahami berbagai pertimbangan yang menjadi landasan rencana P-APBD tahun 2021. Namun demikian, fraksi-fraksi tersebut juga menyampaikan beberapa masukan kepada eksekutif.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Bupati Probolinggo dan Pimpinan DPRD Tentang Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Penandatanganan nota persetujuan bersama tersebut disaksikan secara virtual oleh seluruh peserta rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Probolinggo atas komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah, diantaranya dengan disetujuinya Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021.

Baca Juga:  Diduga Korsleting Listrik, Bengkel dan Toko Orderdil Motor di Omben Sampang Hangus Terbakar

“Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara ini, menjadi harapan kita dalam mewujudkan berbagai kegiatan agenda pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Probolinggo,” katanya.

Wabup Timbul berharap setelah Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2021 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah, maka seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan.

“Perlu diketahui bahwa anggaran yang disiapkan dalam Perubahan-APBD tahun anggaran 2021 adalah anggaran maksimal. Oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.

Selanjutnya Wabup Timbul menyampaikan struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah, hasil persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2021.

Perubahan pendapatan daerah disepakati menjadi sebesar Rp 2.341.585.502.546,00 bertambah sebesar Rp 5.473.826.193,00 atau sebesar 0,23% dari target yang direncanakan pada APBD pokok sebesar Rp 2.336.111.676.353,00.

Baca Juga:  DPMD Kabupaten Probolinggo Gelar Rakor Persiapan Pelantikan Kades Terpilih

Perubahan belanja daerah disepakati menjadi Rp 2.587.920.361.912,00 bertambah sebesar Rp 74.074.754.121,00 atau 2,95% dari target yang direncanakan pada APBD pokok sebesar Rp 2.513.845.607.791,00.

Dari total rencana pendapatan dan belanja daerah, maka perubahan APBD ini terjadi selisih kurang antara rencana pendapatan dengan rencana belanja daerah sebesar Rp 246.334.859.366,00.

Selisih kurang tersebut merupakan defisit anggaran dan akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan yaitu penerimaan yang berasal dari komponen penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (silpa), penerimaan pinjaman daerah dan penerimaan kembali atas pinjaman pihak ketiga sebesar Rp 246.334.859.366,00, sehingga struktur perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 menganut anggaran berimbang atau zero defisit.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru