Tidak Mengindahkan Peringatan, Satpol PP Sampang Segel Apotek di Jalan Pahlawan

- Admin

Rabu, 25 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur akhirnya menindak tegas dengan melakukan penyegelan bangunan setengah jadi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang.

Informasi yang diterima kontributor suarabangsa.co.id, penyegelan dilakukan karena bangunan yang di sulap jadi Apotek itu berdiri di atas lahan fasilitas umum (Fasum) dan diduga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Kasatpol PP Sampang Suryanto mengatakan penyegelan itu dilakukan karena pemilik tidak mengindahkan surat teguran dan melanggar sejumlah ketentuan aturan yang disyaratkan Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  Tingkatkan Pelayanan, Bank BPRS Bakti Artha Sejahtera Sampang Perkenalkan Manajemen Baru

“Kami lakukan penyegelan berdasarkan surat pelimpahan dari OPD terkait, karena bangunan tersebut berdiri di atas lahan fasilitas umum,” ujar Suryanto, Rabu (25/08/2021).

Dikatakannya, sebelum dilakukan penyegelan, OPD terkait sudah melayangkan surat peringatan. Namun hal itu belum juga membuat pemilik rumah menghentikan proses pembangunan yang akan berlangsung.

“Sanksinya, pemilik bangunan itu harus segera membongkar. Jika tidak, kami yang akan membongkarnya. Dalihnya mereka ada izin,” tegasnya.

Atas hal itu, Suryanto pun berharap kepada masyarakat agar mendirikan banguan sesuai dengan aturan yang berlaku, karena hal itu tentunya akan berdampak pada kenyamanan warga sekitar.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Tinjau Polsek Untuk Pendataan Masyarakat di Pandemi Covid-19

“Kami berharap masyarakat dapat mentaati peraturan yang ada dalam upaya mendirikan sebuah banguan, jangan sampai kenyamanan warga sekitar terganggu,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ujian Tahapan Test Tulis Dalam Pengisian PAW Kades di Desa Sukorejo Bojonegoro Berjalan Dengan Baik
Sekitar 18 Ribu Buruh Rokok di Bojonegoro Siap Kepung Kantor DPRD
Ketua DPC Demokrat Bojonegoro Sikapi Rencana 18 Ribu Masa Buruh Akan Aksi Turun Kejalan
DPRD Bojonegoro Tidak Aspiratif Raperda KTR, Pengusaha Bojonegoro Resah
Bojonegoro Raih Penghargaan dan Insentif Fiskal Nasional atas Keberhasilan Percepatan Penurunan Stunting
SPSI Bojonegoro Serukan Penolakan Perda KTR, 18 Ribu Massa Buruh Siap Turun ke Jalan
DKPP Bojonegoro Buat Gerakan Swasembada Lewat Inovasi Olahan Pangan, Begini Harapan Bupati Bojonegoro
Dinkes Pamekasan Gelar Cek Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:39 WIB

Tragedi Ponpes Al Khoziny: Empat Jenazah Sudah di RS Bhayangkara Surabaya

Minggu, 3 Agustus 2025 - 09:49 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:43 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Sabtu, 31 Mei 2025 - 12:07 WIB

Nelayan Sumenep Temukan 35 Kg Narkoba Mengambang di Lautan

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:36 WIB

DPD RI Lia Istifhama Gelar Reses Bareng SMSI Sumenep

Kamis, 29 Mei 2025 - 20:50 WIB

DPD RI Lia Istifhama Terima Penghargaan Tokoh Penggerak di SMSI Award 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 12:57 WIB

Presiden RI Prabowo Subianto Beli Sapi Qurban di Kandang Katandur Farm Pamekasan

Selasa, 29 April 2025 - 13:21 WIB

BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Ganja di Sampang

Berita Terbaru