PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar Forum Group Discussion (FGD) untuk menargetkan rencana pembangunan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) di Peringgitan Dalam Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Rabu (18/08/2021).
Dalam hal ini, Pemkab Pamekasan melibatkan Bea Cukai wilayah Madura, Bea Cukai wilayah Jawa Timur, perusahaan rokok, dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.
Bupati Pamekasan, Badrut Tamam meminta pembangunan KIHT segera terealisasi, karena adanya KIHT ini akan membantu petani tembakau dan pabrik rokok agar sama-sama tidak ada yang merasa dirugikan.
“Hari ini kita perlu banyak pendapat dari beberapa pihak, bagaimana wujud nyata KIHT ini secara operasional tidak terlalu lama,” terang Badrut Tamam.
Politisi PKB itu menambahkan, pembangunan KIHT tersebut telah terencana pada tahun 2019. Namun setelah rencana akan dilaksanakan itu matang, ternyata ada pandemi Covid-19 yang membuyarkan banyak program strategis untuk kepentingan masyarakat.
“KIHT ini merupakan suatu kawasan khusus industri hasil tembakau dalam memproduksi rokok yang terdiri dari beberapa perusahaan rokok di Pamekasan,” tambahnya.
Badrut Tamam berharap, adanya bangunan KIHT selain bisa meminimalisir rokok ilegal, keberadaan tersebut juga dapat menyerap tembakau petani dengan harga yang maksimal, bisa menyerap tenaga kerja dan beberapa manfaat lainnya untuk kesejahteraan petani tembakau dan pabrikan. (Adv)