Cegah Covid-19, Polda Jatim Semprotkan Cairan Disinfektan di Sejumlah Jalan Protokol di Surabaya

- Admin

Senin, 5 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id Tingginya kasus Covid-19 di Jawa Timur, termasuk Kota Surabaya, jajaran Samapta dan Brimob Polda Jawa Timur pada Senin (5/7/2021) sore, melakukan penyemprotan cairan Disinfektan, disejumlah Jalan Protokol di surabaya.

Berangkat dari Mapolda Jatim, 2 (dua) Water Cannon milik samapta dan Sat brimob polda jatim, melakukan penyemprotan disinfektan.

Dimulai dari Jalan Ahmad Yani, Raya Darmo, Basuki Rahmat (depan mal tunjungan plaza), Blauran, Siola Jalan Tunjungan, Jalan Pemuda (depan Grahadi) dan kembali ke Jalan Darmo depan (taman bungkul) dan kembali ke mapolda jatim.

Baca Juga:  Empat Poin Jadi Sasaran Utama Dalam Operasi Patuh Semeru 2021

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, menyebutkan, penyemprotan cairan Disinfektan ini dilakukan rutin oleh Polda Jatim. Sore ini dilakukan oleh Direktorat Samapta dan Sat Brimob Polda Jatim.

“Polda Jatim tidak hanya melakukan penyekatan di perbatasan selama penerapan PPKM Darurat. Selain itu juga melakukan penyemprotan cairan Disinfektan di sejumlah ruas Jalan Protokol di Surabaya,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Senin (5/7/2021) malam.

Ditambahkan Gatot, hari ini dilakukan di Kota Surabaya, namun kegiatan ini juga dilakukan oleh seluruh Satuan Wilayah (Satwil) jajaran polda jatim.

Baca Juga:  Anggota DPRD Sumenep Minta Alokasi Dana untuk Padat Karya Diperuntukkan Untuk Petani

“Rute penyemprotan selalu berubah dan tidak selalu rute yang sama, dan di semua jalan yang ada di surabaya maupun daerah lain juga dilakulan penyemprotan disinfektan,” pungkasnya.

Selain menggunakan dua water cannon, penyemprotan juga dilakukan menggunakan mobil Gegana Decontaminasi Kimia Biologi Radioaktif. Petugas saat melakukan penyemprotan juga dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD).

Diharapkan kepada masyarakat jawa timur, khususnya kota surabaya, tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes). Dan juga menerapkan 5M. Memakai masker, Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, serta Membatasi mobilisasi dan interaksi.

Baca Juga:  Digital Astra Financial Beri Layanan Kemudahan Dan Kenyamanan Bertransaksi di GIIAS Surabaya 2022

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru