Kapolri Siapkan 5 Manajemen Kontijensi Tangani Zona Merah Covid-19

- Admin

Senin, 7 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, SUARABANGSA.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan telah menyiapkan beberapa manajemen kontijensi terkait dengan penanganan Pandemi Covid-19 atau virus corona di 13 zona merah kabupaten/kota. Hal itu sesuai dengan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.

Manajemen kontijensi yang pertama adalah, penjagaan kampung atau RT yang sudah menjadi klaster. Dalam hal ini, Sigit menyatakan bahwa personel Polri bakal melakukan penjagaan dan patroli pada lokasi PPKM Mikro atau Desa dengan penambahan pasukan dari Polda dan Mabes Polri sesuai dengan pembagian zonanya masing-masing.

“Langkah manajemen kontijensi, Polda buat supervisi dari pejabat ke Polres. Melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin dan
berkala sesuai dengan zonasi yang sudah ditentukan,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (7/6/2021).

Kemudian, manajemen Tracing dan ketersediaan Swab Antigen. Sigit menjelaskan, hal itu bakal mengatur untuk personel TNI-Polri melakukan percepatan Swab PCR setelah dinyatakan reaktif ketika proses pengetesan Swab Antigen.

Baca Juga:  Niat Hati Ingin Periksa Kandungan, Ibu Muda di Sampang Ini Melahirkan di Pinggir Jalan

“Bagi warga yang positif Swab Antigen dilakukan test Swab RT-PCR per 5 hari baik yang gejala maupun OTG. Hal itu untuk menghindari penyebaran virus corona ke orang lain,” ujar eks Kapolda Banten itu.

Lalu, manajemen RT-PCR dan peningkatan kecepatan hasil Laboratorium. Demi mempercepat pengujian laboratorium, salah satunya adalah mengerahkan mobil RT-PCR.

“Dengan adanya bantuan dari Laboraturium dan mobil RT-PCR diharapkan hasil tes dapat diterima lebih cepat. Yang tadinya 3-5 hari menjadi kurang lebih 1-2 hari,” ucap mantan Kabareskrim Polri itu.

Selanjutnya melakukan penyiapan manajemen pasien yang reaktif atau positif penentuan isolasi mandiri dan rujukan ke Rumah Sakit (RS). Untuk masyarakat Jawa Tengah, yang melakukan isolasi mandiri nantinya bakal langsung di evakuasi ke tempat rujukan yang telah disiapkan.

Seperti di Asrama Haji Donoyudan dengan 800 tempat tidur. Apabila dilokasi itu penuh, maka warga yang positif bakal dievakuasi ke Gedung Diklat Srondol dengan kapasitas 300 tempat tidur, kediaman Wali Kota 200 tempat tidur, dan Gedung Islamic Center 150 tempat tidur.

Baca Juga:  Dirreskrimsus Polda Jatim Pastikan Tidak Ada Tabung Oksigen Palsu Tulungagung

“Evakuasi yang saat ini melaksanakan isolasi mandiri di rumah digeser ke Asrama Haji Donoyudan sebagai rujukan isoma pusat di Jateng dengan alokasi 800 tempat tidur, dilengkapi tenaga kesehatan dan penjagaan ketat dari TNI-Polri,” ujar Sigit.

Yang terakhir, Sigit melakukan manajemen evakuasi pengangkutan positif bila sudah semakin banyak yang positif dan klaster keluarga meluas.

Seluruh manajemen kontijensi tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran klaster virus corona. Seperti halnya yang terjadi Bangkalan Madura, Jawa Timur.

Disisi lain, Sigit meminta kepada masyarakat khususnya di Kudus, untuk betul-betul menegakan protokol kesehatan (prokes) dalam kehidupan sehari-hari. Terutama, soal kedisiplinan warga terkait penggunaan masker.

Baca Juga:  Kapolri Turunkan 4 Kapal Bantu Cari KRI Nanggala 402

Sigit menekankan, penggunaan masker dengan disiplin akan dapat menekan angka penyebaran virus SARS-CoV-2 itu. Mengingat, menurut, Sigit hal itu masih menjadi upaya paling ampuh untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19. Hal itu merujuk pada penelitian dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat dan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

“Tingkat kepatuhan masker sudah mulai menurun. Salah satu yang paling mudah tidak tertular Covid-19 adalah menggunakan masker,” kata eks Kadiv Propam Polri tersebut.

Selain itu, Sigit juga meminta kepada wilayah sekitar Kabupaten Kudus, juga menyiapkan ancang-ancang manejemen kontijensi demi mencegah penyebaran virus corona.

“Yang lain mempersiapkan kontigensi plan utamanya yang berbatasan dengan Kudus. Untuk keluar masuk wilayah zona merah diawasi ketat, dan Masyarakat di wilayah zona merah desa di imbau untuk tidak keluar rumah selama 5 hari, dan hasilnya akan dievaluasi,” tutup Sigit.

Berita Terkait

Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II
Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG
Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal
PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:03 WIB

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:41 WIB

Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:30 WIB

Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:40 WIB

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:09 WIB

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:57 WIB

Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Berita Terbaru