Bersama Bea Cukai, Pemkab Pamekasan Akan Berantas Rokok Ilegal

- Admin

Rabu, 2 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Pamekasan bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai akan menggelar operasi pemberantasan barang kena cukai atau rokok ilegal yang dananya dibiayai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT).

Namun sebelum kegiatan tersebut digelar, Pemkab Pamekasan terlebih dahulu akan mengumpulkan informasi peredaran rokok maupun barang kena cukai ilegal.

Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Pamekasan Sri Puja Astutik melalui Kasubbag Sumber Daya Alam Iska Fitratih mengatakan, dalam mengumpulkan informasi tentang rokok maupun barang kena cukai ilegal, menggunakan sistem informasi rokok ilegal (Siroleg).

“Informasinya, nanti teknisnya ini kami menggunakan sistem Siroleg, sistem informasi rokok ilegal, itu yang buat sistemnya dari Kantor Bea Cukai,” kata Iska Fitratih, Rabu (2/6/2021).

Baca Juga:  Hidup di Rumah Tidak Layak Huni, Pasutri di Pamekasan Ini Berharap pada Dermawan

“Kami nanti akan mempunyai agen, istilahnya kami kerja sama dengan pihak kecamatan dan desa untuk menjadi agen informal tentang keberadaan rokok ilegal di situ,” tambahnya.

Menurut Iska, setiap pihaknya mendapat informasi perihal toko atau warung yang menjual rokok ilegal, maka akan dimasukkan ke Siroleg tersebut. Setelah terdata di Siroleg, akan diolah datanya oleh Kantor Bea Cukai untuk dijadikan bahan sebagai langkah dan strategi dalam melakukan operasi pemberantasan rokok atau barang kena cukai ilegal tersebut.

Rencananya, kegiatan pengumpulan informasi rokok atau barang kena cukai ilegal itu akan dimulai tahun 2021 ini dan akan dilakukan oleh Bagian Perekonomian. Tahun sebelumnya, informasi pengumpulan adanya rokok ilegal ini dilakukan oleh disperindag. Hanya saja, pada tahun sebelumnya belum sampai dilakukan langkah pemberantasan, melainkan sebatas pengumpulan informasi saja. “Model kegiatannya bagaimana? Nanti ada agen informasi dari desa ke kecamatan yang memberikan informasi temuannya itu,” tutur Iska.

Baca Juga:  Polres Sampang Buru Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian di Desa Lar Lar Banyuates

“Sekarang agen informasi di desa-desa belum dibentuk, karena hingga saat ini, datanya masih terus dikumpulkan dan digodok,” sambungnya.

Iska melanjutkan, nama-nama agen tiap desa, untuk saat ini masih belum diminta ke kecamatan. Namun yang pasti, tiap desa akan ada satu orang yang bertugas sebagai agen informasi. Bila diakumulasikan, se-Pamekasan akan ada 189 agen sebagai informan adanya peredaran rokok ilegal. “Mereka nanti akan dibayar satu kali dalam setahun dengan target informasi minimal lima informasi satu agen dalam satu tahun,” ucap Iska.

Baca Juga:  Kasatlantas Polres Sampang Kunjungi Kediaman Korban Tenggelam di Desa Prajjan Camplong

“Jika nanti informan itu dapat informasi, maka harus difoto, lokasi titik koordinatnya di mana, tokonya seperti apa, berbentuk apa, rokoknya difoto, mereknya apa, ada berapa batang di situ. Itu informasinya lalu datanya itu dimasukkan ke Siroleg,” terangnya.

Iska meyakini, langkah dengan melibatkan agen atau informan dari desa ini, akan membuahkan hasil yang lebih maksimal. Pada tahun-tahun sebelumnya, pengumpulan informasi dilakukan hanya oleh para karyawan dan petugas dari disperindag saja, sehingga hasilnya terbatas.

“Kalau dahulu disperindag mengerjakan tidak melibatkan desa, orang disperindag saja yang langsung datang ke lokasi, jadi sedikit hasilnya. Tahun ini melibatkan agen atau informan dari desa, semoga akan lebih maksimal,” pungkasnya. (adv)

Berita Terkait

DPMD Sumenep Mulai Proses Tahapan Pilkades Serentak 2027
Independensi PWI Dipertanyakan: Rangkap Jabatan BUMN Pengurus PWI Pusat Disorot Tajam
Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:01 WIB

DPMD Sumenep Mulai Proses Tahapan Pilkades Serentak 2027

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Independensi PWI Dipertanyakan: Rangkap Jabatan BUMN Pengurus PWI Pusat Disorot Tajam

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:28 WIB

Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 03:24 WIB

Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:53 WIB

DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:03 WIB

BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa

Berita Terbaru

Daerah

DPMD Sumenep Mulai Proses Tahapan Pilkades Serentak 2027

Senin, 26 Okt 2026 - 19:01 WIB