Curi Sapi, Dua Orang Warga Arjasa Diringkus Polisi

- Admin

Kamis, 25 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Seeokor sapi milik salah satu warga di Dusun Bengarase, Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Sumenep raib dicuri maling. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat 19 Februari 2021 sekira pukul 17.00 WIB.

Sapi milik Sahari (45) itu mulanya berjumlah tiga ekor yang sedang diikat di sebuah pohon di kebun miliknya, namun pada saat korban hendak memberi makan terhadap tiga ekor sapinya ternyata saat sampai di kebun dan melihat sapi miliknya hanya tersisa dua ekor saja.

Baca Juga:  Pemkab Probolinggo Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

“Korban mencoba mencari di sekitar kebun miliknya, untuk memastikan salah satu sapinya masih ada di sekitat kebun, namun setelah dicari tetap tidak ditemukan, sehingga korban merasa sapi miliknya sudah diembat orang,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Rabu (24/03).

Setelah beberapa hari atas kejadian hilangnya sapi miliknya, lanjut Widi menjelaskan, korban bersama Lamsari hendak membeli kerbau lagi pada Rabu 23 Maret 2021 sekira pukul 16:00 WIB yang tempatnya berada di Desa Bilis-Bilis, Kecamatan Arjasa, Sumenep.

Baca Juga:  Pasien Covid-19 Sembuh Bertambah 1 Orang, dan 1 Orang Pasien Salah Informasi Data Lagi

Namun tidak disangka sewaktu lewat disebuah kebun, korban melihat satu ekor sapi yang ciri-cirinya mirip dengan miliknya yang telah hilang.

“Kemudian korban menanyakan kepada warga sekitar, ternyata kebun tersebut milik Misnawi (44), setelah itu korban segera melaporkan penemuannya ke Kantor Polsek Kangean,” lanjut Widi.

Setelah diketahui dan melapor ke Kepolisiam, korban bersama dengan petugas langsung pergi menuju kebun tersebut, dan setelah diketahui bahwa ciri-ciri sapi tersebut sama dengan milik korban, akhirnya pelaku Misnawi beserta barang bukti berupa satu ekor sapi milik korban diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Kangean.

Baca Juga:  Miftakhul Huda, Anggota DPRD Bojonegoro Ini Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

“Setelah dilakukan interograsi terhadap pelaki, kemudian pelaku mengakui bahwa benar satu ekor sapi tersebut merupakan milik korban Sahari yang telah diambil bersama-sama dengan Hamid (58) di kebun milik korban, sehingga kerugian yang dialami korban mencapai Rp. 6000.000,” ungkapnya.

“Atas perbuatannya, keduanya terancam Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUH Pidana,” tutup Widiarti.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru