Curi Sapi, Dua Orang Warga Arjasa Diringkus Polisi

- Admin

Kamis, 25 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Seeokor sapi milik salah satu warga di Dusun Bengarase, Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Sumenep raib dicuri maling. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat 19 Februari 2021 sekira pukul 17.00 WIB.

Sapi milik Sahari (45) itu mulanya berjumlah tiga ekor yang sedang diikat di sebuah pohon di kebun miliknya, namun pada saat korban hendak memberi makan terhadap tiga ekor sapinya ternyata saat sampai di kebun dan melihat sapi miliknya hanya tersisa dua ekor saja.

Baca Juga:  Proyek SPAM Senilai 5,6 Miliar di Sampang Ini Kerap Makan Korban, Kontraktor Malah Cuek

“Korban mencoba mencari di sekitar kebun miliknya, untuk memastikan salah satu sapinya masih ada di sekitat kebun, namun setelah dicari tetap tidak ditemukan, sehingga korban merasa sapi miliknya sudah diembat orang,” terang Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Rabu (24/03).

Setelah beberapa hari atas kejadian hilangnya sapi miliknya, lanjut Widi menjelaskan, korban bersama Lamsari hendak membeli kerbau lagi pada Rabu 23 Maret 2021 sekira pukul 16:00 WIB yang tempatnya berada di Desa Bilis-Bilis, Kecamatan Arjasa, Sumenep.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Tinjau Langsung Lokasi Terjadinya Laka di Kabupaten Pasuruan

Namun tidak disangka sewaktu lewat disebuah kebun, korban melihat satu ekor sapi yang ciri-cirinya mirip dengan miliknya yang telah hilang.

“Kemudian korban menanyakan kepada warga sekitar, ternyata kebun tersebut milik Misnawi (44), setelah itu korban segera melaporkan penemuannya ke Kantor Polsek Kangean,” lanjut Widi.

Setelah diketahui dan melapor ke Kepolisiam, korban bersama dengan petugas langsung pergi menuju kebun tersebut, dan setelah diketahui bahwa ciri-ciri sapi tersebut sama dengan milik korban, akhirnya pelaku Misnawi beserta barang bukti berupa satu ekor sapi milik korban diamankan dan dibawa ke Kantor Polsek Kangean.

Baca Juga:  Polda Jatim Terima Penghargaan dari BPJS Kesehatan

“Setelah dilakukan interograsi terhadap pelaki, kemudian pelaku mengakui bahwa benar satu ekor sapi tersebut merupakan milik korban Sahari yang telah diambil bersama-sama dengan Hamid (58) di kebun milik korban, sehingga kerugian yang dialami korban mencapai Rp. 6000.000,” ungkapnya.

“Atas perbuatannya, keduanya terancam Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUH Pidana,” tutup Widiarti.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru