SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Kabar santer beredar di tengah masyarakat terkait isu penangkapan dua orang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Kabarnya penangkapan tersebut dilakukan oleh jajaran Polres setempat, dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Dari informasi sementara yang beredar, dua oknum LSM tersebut diamankan oleh petugas dari jajaran Polres Sampang di salah satu warung kopi di Jalan Makboel, Kecamatan Sampang pada Sabtu (20/02/2021) malam.
“Infonya LSM tersebut meminta uang kurang lebih sebesar Rp 20 juta. Untuk lebih jelasnya saya tidak tahu berapa uang yang diamankan oleh petugas,” kata narasumber yang enggan disebut namanya, Minggu (21/02/2021).
Yang jelas, kata dia, OTT tersebut tadi malam. Jam berapa, saya juga kurang tahu pasti.
“Infonya ada 2 oknum LSM, dan korbannya adalah warga Pengarengan,” cetusnya.
Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, persoalan itu masih dalam pengembangan.
“Masih didalami ya mas,” kata Kapolres singkat.