Simpan Sabu 0,29 Gram, Warga Dasuk Sumenep Digelandang Polisi

- Admin

Jumat, 6 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Madnan, warga Dusun Opelan Timur, Desa Mantajun Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur digelandang polisi.

Pasalnya, pria umur 50 tahun itu diketahui menyimpan narkoba jenis sabu.

Yang bersangkutan diringkus di rumah milik Sahnabi, di Dusun Maddungan, Desa Dasuk Laok, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Rabu (04/11) sekira pukul 13.30 Wib.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S mengatakan bahwa dari tangan tersangka, polisi menyita satu kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor 0,29 gram.

Baca Juga:  Sebanyak 86 Kios Hangus Saat Kebakaran Pasar Candi, Ini Daftar Pemiliknya

“Polisi juga mengamankan satu Botol minuman jenis soft drink yang telah dimodifikasi dengan diberi dua buah lubang pada tutup botol untuk tempat sedotan,” terangnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu Handphone merek Nokia tipe RM 1190 warna hitam. Uang tunai sebesar Rp.260.000, satu buah korek api, satu buah cotton buds serta satu buah pipet kaca.

“Tersangka terancam penerapan pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya.

Baca Juga:  Sikap Anti Kritik Oknum Bidan Puskesmas Karang Penang Sampang Jadi Penilaian Masyarakat

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru