Kedapatan Bawa Sabu di Area SPBU Pakong Pamekasan, Pria Asal Sampang Ditangkap Polisi

- Admin

Jumat, 6 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id — Kedapatan membawa narkotika golongan 1 jenis sabu – sabu di area SPBU Pakong, MAH (32) pria asal Kabupaten Sampang diamankan anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Pamekasan.

Tersangka MAH (32) merupakan warga Dusun Lenteyan, Desa Sokobanah Tengah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura diamankan Polisi sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar melalui Kasubag Humas Polres, AKP Nining Diyah PS membenarkan penangkapan terhadap tersangka bernama MAH tersebut.

“Hari sabtu tanggal 31 Oktober 2020 sekitar pukul 14.00 WIB, tepatnya di area SPBU Pakong tersangka MAH diamankan Satresnarkoba Polres Pamekasan”, katanya, Jumat (06/11/2020).

Baca Juga:  Rekomendasi Wisata di Pamekasan, Pantai The Legend, Ada Spot Foto yang Cantik

Menurutnya, tersangka MAH kedapatan memilki, menguasai 1 (satu) poket sabu-sabu dengan berat -/+  15,87 gram.

“Saat diperiksa petugas, pelaku terbukti membawa barang berupa sabu yang ditemukan dipegang dengan tangan kanannya,” tuturnya lagi.

Nining menambahkan bahwa untuk barang bukti yang sudah diamankan Polisi berupa 1 (satu) poket plastik klip yang merupakan sisa / bekas narkotika golongan I jenis sabu yang ditimbang dengan plastik masing-masing memiliki berat kotor -/+ 15,87gram.

“Atas kejadian tersebut, tersangka di jerat Pasal  114 ayat (2) subs 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Serahkan Beasiswa Mahasiswa Berprestasi dan Difabel

Berita Terkait

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029
DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar
Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR
Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi
Kucurkan APBD Masif untuk RTLH, Pemkab Bojonegoro Sabet Penghargaan dari Gubernur Jatim
Mengendap Lama, Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Belum Ada Perkembangan
Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung
Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:20 WIB

Sistem Pemilu Berubah, Gus Fauzan Pastikan Mesin Politik PKB Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan 2029

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:03 WIB

DPRD Bojonegoro Fasilitasi Dengar pendapat terkait Bendungan Karangnongko, Bahas Transparansi Santunan Rp 8 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:59 WIB

Gelar RDP Soal Konser Ungu, Komisi C DPRD Bojonegoro Pastikan Bebas APBD dan CSR

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:04 WIB

Kasus Dugaan Ijazah Ilegal Legislator Bojonegoro: Ketua KPU Dipanggil Polisi untuk Klarifikasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 01:56 WIB

Begini Komentar Ketua Komisi C, Terkait Anomali DTSEN dari BPS yang Belum Rampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:19 WIB

Kemenperin Dorong Industri Kayu dan Furnitur Bertransformasi Digital Lewat Indowood Expo 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:50 WIB

Tak Sekadar Pameran, Indowood Expo 2026 Bidik Penguatan Ekosistem Industri Furnitur

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Berita Terbaru