Kabid Humas Polda Jatim, Pantau Operasi Yustisi di Suramadu

- Admin

Kamis, 24 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, melakukan pengecekan Pospam Covid-19 di perbatasan Surabaya Madura, tepatnya di Pospam Suramadu, Rabu (23/9).

Kabid Humas Polda Jatim saat mengecek Pospam Suramadu menyebutkan, bahwa pola operasi yustisi terkait dengan percepatan penanganan covid-19. Yang dilakukan di wilayah Jawa Timur, yang di prioritaskan di Surabaya Raya, ada Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo.

“Kegiatan ini dilakukan di setiap perbatasan pintu masuk dan keluar kota Surabaya, seperti di Suramadu, Osowilangun dan Waru. Yang tentunya berdiri posko yang bersifat stasioner yang melakukan operasi yustisi,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu petang.

Baca Juga:  Sebuah Ruko di Sumenep Hangus Dilalap Si Jago Merah

Disetiap pospam yang ada disetiap perbatasan pintu masuk dan keluar surabaya ini, Unsurnya sinergi, dari Polda Jatim, Kodam V Brawijaya, Provinsi Jatim ada dari Satpol-pp, Dishub. Selain stasioner di tiga titik pintu masuk dan keluar surabaya. Ada juga yang mobile yang bersifat preentif, edukasi, sosialisasi dan preventif dan ada juga pola penindakan atau penegakan hukum.

“Sejauh ini sejak tanggal 14 September sampai hari ini tanggal 23 Septenber 2020. Sudah melakukan kegiatan sebanyak 10. 932 kegiatan, dimana ada sanksi teguran sebanyak 125.595 teguran, baik teguran lisan maupun tertulis,” tambah Truno.

Baca Juga:  Kapolda Jatim: Selamat Datang dan Selamat PJU Baru

Masih kata Truno, dari kegiatan ini ada beberapa sanksi diantaranya, sanksi kerja di fasilitas umum ada 30. 077 ribu, kemudian sanksi denda sebanyak 8.685 pelanggar kalau ditotal sebesar Rp. 461.193.000 yang masuk di KAS Daerah masing-masing Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

“Sementara itu sanksi penutupan tempat usaha sementara ada 22 lokasi dan sanksi sita KTP ada 4.033,” ucapnya.

Sementara itu landasan yang dilakukan adalah mendasari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19. Serta adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 dan juga Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 53 Tahun 2020 serta penerapan pada Perwali dan Perbup di masing masing wilayah Kota dan Kabupaten.

Baca Juga:  Petugas PT Tanjung Odi Sumenep Bentrok dengan Wartawan Saat Hendak Meliput Sidak Forkompinda

Berita Terkait

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal
Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP
Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini
PT BPR Bojonegoro Bungkam Soal Anggaran Konser Rp1,1 Miliar
Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan
Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah
Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB