Kabid Humas Polda Jatim, Pantau Operasi Yustisi di Suramadu

- Admin

Kamis, 24 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, melakukan pengecekan Pospam Covid-19 di perbatasan Surabaya Madura, tepatnya di Pospam Suramadu, Rabu (23/9).

Kabid Humas Polda Jatim saat mengecek Pospam Suramadu menyebutkan, bahwa pola operasi yustisi terkait dengan percepatan penanganan covid-19. Yang dilakukan di wilayah Jawa Timur, yang di prioritaskan di Surabaya Raya, ada Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo.

“Kegiatan ini dilakukan di setiap perbatasan pintu masuk dan keluar kota Surabaya, seperti di Suramadu, Osowilangun dan Waru. Yang tentunya berdiri posko yang bersifat stasioner yang melakukan operasi yustisi,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu petang.

Baca Juga:  Pemkab Sampang Terima Bantuan APD dari H Ach Ruba'i

Disetiap pospam yang ada disetiap perbatasan pintu masuk dan keluar surabaya ini, Unsurnya sinergi, dari Polda Jatim, Kodam V Brawijaya, Provinsi Jatim ada dari Satpol-pp, Dishub. Selain stasioner di tiga titik pintu masuk dan keluar surabaya. Ada juga yang mobile yang bersifat preentif, edukasi, sosialisasi dan preventif dan ada juga pola penindakan atau penegakan hukum.

“Sejauh ini sejak tanggal 14 September sampai hari ini tanggal 23 Septenber 2020. Sudah melakukan kegiatan sebanyak 10. 932 kegiatan, dimana ada sanksi teguran sebanyak 125.595 teguran, baik teguran lisan maupun tertulis,” tambah Truno.

Baca Juga:  Truk Bermuatan Teh Botol Ichi Ocha Terguling

Masih kata Truno, dari kegiatan ini ada beberapa sanksi diantaranya, sanksi kerja di fasilitas umum ada 30. 077 ribu, kemudian sanksi denda sebanyak 8.685 pelanggar kalau ditotal sebesar Rp. 461.193.000 yang masuk di KAS Daerah masing-masing Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

“Sementara itu sanksi penutupan tempat usaha sementara ada 22 lokasi dan sanksi sita KTP ada 4.033,” ucapnya.

Sementara itu landasan yang dilakukan adalah mendasari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19. Serta adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 dan juga Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 53 Tahun 2020 serta penerapan pada Perwali dan Perbup di masing masing wilayah Kota dan Kabupaten.

Baca Juga:  LPBI NU MWC Kalitidu Bojonegoro Turut Serta di BBGRM Desa Mayangrejo

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru