Maling Sapi di Gapura Ditangkap Resmob Polres Sumenep, 2 Orang Lainnya DPO

- Admin

Rabu, 8 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Unit Resmob Polres Sumenep menangkap salah seorang pelaku tindak kriminal berupa pencurian hewan di wilayah hukum Kecamatan Gapura, Selasa (07/07).

Pelaku diamankan di Dusun Dik Kodik, Desa Gapura Timur, Kecamatan Gapura, Sumenep, pada pukul 17:00 WIB. Pelaku pencurian hewan ternak sapi itu adalah M. Faris (21) yang mencuri sapi milik Khosrifatun warga Dusun Dik Kodik, Desa Gapura Timur, Kecamatan Gapura.

“Hal itu diketahui setelah mendapat informasi dari masyarakat,” kata Widi.

Atas hal tersebut, lanjut Widiarti, Unit Resmob Polres Sumenep segera melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Baca Juga:  Sopir Diduga Ngantuk, Truk Muat Kayu Hantam Pengangkut Cabe

Menurut pengakuan pelaku, ia menjalankan aksinya bersama dua orang teman lainnya, yang saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu atas nama Marsuki dan Aan.

Untuk memuluskan aksinya, pelaku bersama kedua temannya membagi tugas, M. Faris bertugas untuk mengawasi keadaan sekitar, serta kedua orang temannya sebagai eksekutor.

“Dan setelah didapat sapi tersebut, pelaku M. Faris yang bertugas mengawasi keadaan untuk menuntun sapi hasil curiannya,” terangnya.

Oleh pelaku M. Faris, diakui bahwa hasil dari pencurian sapi tersebut, digunakan untuk membeli pakaian, yaitu berupa kemeja lengan pendek warna dongker putih, serta celana Levis warna hitam.

Baca Juga:  Peduli Warga Tidak Nampu, Polsek Pohjenttek Berbagi Sembako

“Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, Seekor sapi berjenis kelamin betina warna bulu kuning, tanduk carong, seutas tali tampar warna dongker, 1 buah kemeja lengan pendek warna dongker putih, dan 1 buah celana levis warna hitam,” jelas Widiarti.

Dengan hal itu, pelaku dijerat Pasal 363 ke 1e, 3e, 4e KUHP.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru