Maling Sapi di Gapura Ditangkap Resmob Polres Sumenep, 2 Orang Lainnya DPO

- Admin

Rabu, 8 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Unit Resmob Polres Sumenep menangkap salah seorang pelaku tindak kriminal berupa pencurian hewan di wilayah hukum Kecamatan Gapura, Selasa (07/07).

Pelaku diamankan di Dusun Dik Kodik, Desa Gapura Timur, Kecamatan Gapura, Sumenep, pada pukul 17:00 WIB. Pelaku pencurian hewan ternak sapi itu adalah M. Faris (21) yang mencuri sapi milik Khosrifatun warga Dusun Dik Kodik, Desa Gapura Timur, Kecamatan Gapura.

“Hal itu diketahui setelah mendapat informasi dari masyarakat,” kata Widi.

Atas hal tersebut, lanjut Widiarti, Unit Resmob Polres Sumenep segera melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Baca Juga:  DPRD Sumenep Lantik Anggota PAW dari Fraksi PDIP

Menurut pengakuan pelaku, ia menjalankan aksinya bersama dua orang teman lainnya, yang saat ini masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), yaitu atas nama Marsuki dan Aan.

Untuk memuluskan aksinya, pelaku bersama kedua temannya membagi tugas, M. Faris bertugas untuk mengawasi keadaan sekitar, serta kedua orang temannya sebagai eksekutor.

“Dan setelah didapat sapi tersebut, pelaku M. Faris yang bertugas mengawasi keadaan untuk menuntun sapi hasil curiannya,” terangnya.

Oleh pelaku M. Faris, diakui bahwa hasil dari pencurian sapi tersebut, digunakan untuk membeli pakaian, yaitu berupa kemeja lengan pendek warna dongker putih, serta celana Levis warna hitam.

Baca Juga:  Rumah Warga Pamekasan Roboh, Pemilik Bingung Biaya Perbaikannya

“Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, Seekor sapi berjenis kelamin betina warna bulu kuning, tanduk carong, seutas tali tampar warna dongker, 1 buah kemeja lengan pendek warna dongker putih, dan 1 buah celana levis warna hitam,” jelas Widiarti.

Dengan hal itu, pelaku dijerat Pasal 363 ke 1e, 3e, 4e KUHP.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru