SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Toyota Avanza berplat nomor B- 1688 -NOC, masuk parit di KM 819 (300) B Tol Pasuruan Probolinggo, Minggu (28/6/2020) pukul 21.40 Wib.
Kendaraan tersebut, dikemudikan oleh Iwan Rahman, yang beralamat Kelurahan Apus, Jakarta Timur.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto menyampaikan, semula kendaraan tersebut, yang keluar dari rest area, tepatnya di KM 819 (300) B, dengan kecepatan kurang lebih 40 KM/Jam.
“Kemudian, pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraannya, hal itu, dikarenakan kuntruksi untuk akses keluar tidak layak, (Langsung masuk bahu jalan),” kata Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto.
Direktur Lalu lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan mengimbau kepada masyarakat saat berlalu lintas, agar selalu berhati-hati dalam perjalanan.
“Utamakan keselamatan dalam berlalu lintas tingkatkan kewaspadaan saat berkendara, dan taatilah peraturan lalu lintas yang ada, ingat, keluarga menanti kedatangan di rumah,” pesan Kombes Pol Budi.

















