Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Warga Kepanjin Kecamatan Kota

- Admin

Selasa, 5 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satresnarkoba Polres Sumenep kembali membekuk seorang budak narkoba di wilayah Kepanjin, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Minggu (03/05).

Berawal dari informasi masyarakat sekitar, bahwa diketahui di dalam rumah Yogi Aprianto (45) warga Desa Kepanjin, tepatnya Jl. Letnan Ramli No. 319, Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba Polres Sumenep, yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPTU Agus Rusdiyanto,” jelas Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S.

Baca Juga:  Ketahuan Nyedot Sabu, Pemuda Ini Akan Jadi Penghuni Baru Jeruji Besi

Kata Widi, saat itu tersangka diketahui sedang membawa sabu-sabu ke dalam rumahnya, dan setelah dipastikan tersangka ada di dalam rumah, maka tim Satresnarkoba Polres Sumenep langsung melakukan penggerebekan, dan disertai dengan penggeledahan.

“Dan benar saja, tersangka saat itu sedang membawa narkotika jenis sabu-sabu,”

Atas penangkapan tersebut, ikut diamankan barang bukti dari tersangka yaitu, 1 poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 1,18 gram, sobekan tisu warna putih, sobekan plastik warna hitam, 1 bungkus rokok kosong merk Clas Mild warna putih, 1 buah sepatu warna putih, dan 1 buah handphone merk Samsung warna hitam kombinasi ungu.

Baca Juga:  Dua Orang Pelaku Pembuat Alat Peledak di Sumenep Dibekuk Polisi

“Pasal yang diterapkan terhadap tersangka, pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat(1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” tutup Widiarti.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru