Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Warga Kepanjin Kecamatan Kota

- Admin

Selasa, 5 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satresnarkoba Polres Sumenep kembali membekuk seorang budak narkoba di wilayah Kepanjin, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Minggu (03/05).

Berawal dari informasi masyarakat sekitar, bahwa diketahui di dalam rumah Yogi Aprianto (45) warga Desa Kepanjin, tepatnya Jl. Letnan Ramli No. 319, Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba Polres Sumenep, yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPTU Agus Rusdiyanto,” jelas Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S.

Baca Juga:  Gelar Bakti Sosial, Polwan Polres Sumenep Bagikan Paket Sembako ke Masyarakat Terdampak Covid-19

Kata Widi, saat itu tersangka diketahui sedang membawa sabu-sabu ke dalam rumahnya, dan setelah dipastikan tersangka ada di dalam rumah, maka tim Satresnarkoba Polres Sumenep langsung melakukan penggerebekan, dan disertai dengan penggeledahan.

“Dan benar saja, tersangka saat itu sedang membawa narkotika jenis sabu-sabu,”

Atas penangkapan tersebut, ikut diamankan barang bukti dari tersangka yaitu, 1 poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 1,18 gram, sobekan tisu warna putih, sobekan plastik warna hitam, 1 bungkus rokok kosong merk Clas Mild warna putih, 1 buah sepatu warna putih, dan 1 buah handphone merk Samsung warna hitam kombinasi ungu.

Baca Juga:  Pengedar Narkoba 'Mati Kutu' Saat Diringkus Polsek Kota Sumenep

“Pasal yang diterapkan terhadap tersangka, pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat(1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” tutup Widiarti.

Berita Terkait

Soroti Belanja Modal dan Bansos yang Mandek, Golkar Bojonegoro Desak Evaluasi Total APBD 2025
Realisasi Pendapatan APBD Bojonegoro 2025 Lampaui Target, Capai 110,51 Persen
Perkuat Layanan Kanker, Siloam Hospitals Surabaya Operasikan LINAC dan CT Simulator
Resmikan PT NPHI, Bupati Bojonegoro Lepas Pengiriman Perdana 7,5 Ton Chip Porang
EastFood dan AllPack Surabaya 2026, Momentum Penguatan Industri Pangan, Kemasan, dan UMKM Nasional
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Padukan Konsep Modern dan Agamis, Kades Tegaskan Dukungan Pendidikan
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:43 WIB

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:42 WIB

Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:07 WIB

Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:27 WIB

Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:23 WIB

Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri

Minggu, 1 Maret 2026 - 01:04 WIB

Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:38 WIB

Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

Senin, 23 Februari 2026 - 12:39 WIB

Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terbaru