Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Warga Kepanjin Kecamatan Kota

- Admin

Selasa, 5 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satresnarkoba Polres Sumenep kembali membekuk seorang budak narkoba di wilayah Kepanjin, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Minggu (03/05).

Berawal dari informasi masyarakat sekitar, bahwa diketahui di dalam rumah Yogi Aprianto (45) warga Desa Kepanjin, tepatnya Jl. Letnan Ramli No. 319, Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba Polres Sumenep, yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPTU Agus Rusdiyanto,” jelas Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S.

Baca Juga:  Ketimbang Sibuk Cari Pembenaran, Kapolres Sampang Diminta Fokus Kerja Sesuai Tupoksi

Kata Widi, saat itu tersangka diketahui sedang membawa sabu-sabu ke dalam rumahnya, dan setelah dipastikan tersangka ada di dalam rumah, maka tim Satresnarkoba Polres Sumenep langsung melakukan penggerebekan, dan disertai dengan penggeledahan.

“Dan benar saja, tersangka saat itu sedang membawa narkotika jenis sabu-sabu,”

Atas penangkapan tersebut, ikut diamankan barang bukti dari tersangka yaitu, 1 poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 1,18 gram, sobekan tisu warna putih, sobekan plastik warna hitam, 1 bungkus rokok kosong merk Clas Mild warna putih, 1 buah sepatu warna putih, dan 1 buah handphone merk Samsung warna hitam kombinasi ungu.

Baca Juga:  Repdem Bojonegoro Gelar Event Mobil Legeand, Banteng Competiton Perebut Piala Puan Maharani

“Pasal yang diterapkan terhadap tersangka, pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat(1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” tutup Widiarti.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru