Satresnarkoba Polres Sumenep Tangkap Warga Kepanjin Kecamatan Kota

- Admin

Selasa, 5 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satresnarkoba Polres Sumenep kembali membekuk seorang budak narkoba di wilayah Kepanjin, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Minggu (03/05).

Berawal dari informasi masyarakat sekitar, bahwa diketahui di dalam rumah Yogi Aprianto (45) warga Desa Kepanjin, tepatnya Jl. Letnan Ramli No. 319, Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba Polres Sumenep, yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPTU Agus Rusdiyanto,” jelas Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S.

Baca Juga:  Kecelakaan, Enam Pelajar di Sumenep Dilarikan ke RSI Kalianget

Kata Widi, saat itu tersangka diketahui sedang membawa sabu-sabu ke dalam rumahnya, dan setelah dipastikan tersangka ada di dalam rumah, maka tim Satresnarkoba Polres Sumenep langsung melakukan penggerebekan, dan disertai dengan penggeledahan.

“Dan benar saja, tersangka saat itu sedang membawa narkotika jenis sabu-sabu,”

Atas penangkapan tersebut, ikut diamankan barang bukti dari tersangka yaitu, 1 poket plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 1,18 gram, sobekan tisu warna putih, sobekan plastik warna hitam, 1 bungkus rokok kosong merk Clas Mild warna putih, 1 buah sepatu warna putih, dan 1 buah handphone merk Samsung warna hitam kombinasi ungu.

Baca Juga:  12 Ribu Karyawan Buruh Pabrik di Bojonegoro akan Geruduk Pemkab bila Raperda KTR Tetap Dibahas

“Pasal yang diterapkan terhadap tersangka, pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat(1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” tutup Widiarti.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru