Zona Merah Covid-19, Wakapolda Jatim Pimpin Penyemprotan Disinfektan

- Admin

Jumat, 17 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Dami mencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) TNI-POLRI langsung melakukan penyemprotan Disinfektan di wilayah Zona Merah Covid-19, Kamis (16/4/2020).

Dalam pelaksanaan penyemprotan diwilayah tersebut, petugas dibagi 7 team dengan obyek penyemprotan yang berbeda yaitu, R-4 KBR Den Gegana Satbrimob Polda Jatim.

Yakni, Jalan Gresik PPI – Pasar PPI (jalan Jepara), masuk Gang I Sedayu- Sedayu Gang IX – Sedayu Gang IV – Sedayu Gang V – Sedayu Gang IV – Sedayu gang III – Sedayu Gang II – Sedayu Gang I – kembali ke Jalan Jepara (Area Pasar)- Kembali Ke Mako Den Gegana.

Baca Juga:  Jadi Penadah Hendpond, Warga Sidotopo Dipo Digelandang Polsek Wonocolo

Sesangkan R-4 KODAM, di Jalan Gresik – Jalan Sedayu – masuk Gang I Sedayu- Sedayu Gang IX – Sedayu Gang II – Sedayu Gang III – Sedayu Gang IV – Sedayu gang V – Sedayu Gang VI – Jalan Sedayu – Sedayu Gang I- Jalan Jepara (Area Pasar)- Kembali Ke Mako Den Gegana.

Pembagian dari TIM (1) R-2, di Area Gang lebar PPI (gang Masjid) (Masuk melewati Toko Buah setelah SPBU Jalan Gresik PPI).

TIM (2) R-2, Area Gang Langgar PPI (Jalan kaki), Area Gang Buntu PPI (jalan kaki).

Baca Juga:  Hadapi Corona, Ini 10 Jurus Bupati Sumenep Persempit Penyebarannya

TIM (3) R-2, Area Gang I PPI dan Gang II (Roda-2).

TIM (4) R-2, Area Gang III PPI dan Gang IV (Roda-2).

TIM (5) R-2, Area Gang V PPI dan Gang VI (Roda-2).

TIM (6) R-2 Area Gang VII PPI dan Gang VII Sedayu (Roda-2).

TIM (7) R-2, Area Jalan Jepara dan Sekitarnya (Tim Cadangan).

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Djamaludin yang didampingi Sat Brimob Palda Jatim, menyampaikan kepada masyarakat setempat, bahwa bagi yang tidak menggunakan APD tidak diperbolehkan masuk di Zona merah.

Baca Juga:  Rumah Kos di Asahan Ini Diduga Sediakan PSK di Bawah Umur

“Karena dilokasi ini, adalah salah satu sebagian Zona Merah,” kata Wakapolda Jatim Brigjen Pol Jamaludin yang didampingi oleh Karo Ops Polda Jatim dan Dan Sat Brimob, saat berada di Lokasi.

Berita Terkait

Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349
Semarak Puncak HJB ke-349: Diwarnai Tari Kolosal Mliwis Putih dan Sayembara Balon Berhadiah Kambing
Api Abadi Jangan Padam! Setyo Wahono Patok Target Ekstrem Sebelum Masa Jabatan 2029 Habis

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB