Zona Merah Covid-19, Wakapolda Jatim Pimpin Penyemprotan Disinfektan

- Admin

Jumat, 17 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Dami mencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) TNI-POLRI langsung melakukan penyemprotan Disinfektan di wilayah Zona Merah Covid-19, Kamis (16/4/2020).

Dalam pelaksanaan penyemprotan diwilayah tersebut, petugas dibagi 7 team dengan obyek penyemprotan yang berbeda yaitu, R-4 KBR Den Gegana Satbrimob Polda Jatim.

Yakni, Jalan Gresik PPI – Pasar PPI (jalan Jepara), masuk Gang I Sedayu- Sedayu Gang IX – Sedayu Gang IV – Sedayu Gang V – Sedayu Gang IV – Sedayu gang III – Sedayu Gang II – Sedayu Gang I – kembali ke Jalan Jepara (Area Pasar)- Kembali Ke Mako Den Gegana.

Baca Juga:  Forkopimda Gelar Rapat Koordinasi bersama BNPB di Polda Jatim

Sesangkan R-4 KODAM, di Jalan Gresik – Jalan Sedayu – masuk Gang I Sedayu- Sedayu Gang IX – Sedayu Gang II – Sedayu Gang III – Sedayu Gang IV – Sedayu gang V – Sedayu Gang VI – Jalan Sedayu – Sedayu Gang I- Jalan Jepara (Area Pasar)- Kembali Ke Mako Den Gegana.

Pembagian dari TIM (1) R-2, di Area Gang lebar PPI (gang Masjid) (Masuk melewati Toko Buah setelah SPBU Jalan Gresik PPI).

TIM (2) R-2, Area Gang Langgar PPI (Jalan kaki), Area Gang Buntu PPI (jalan kaki).

Baca Juga:  Whisnu Sakti Buana Ditunjuk Jadi Plt Wali Kota Surabaya

TIM (3) R-2, Area Gang I PPI dan Gang II (Roda-2).

TIM (4) R-2, Area Gang III PPI dan Gang IV (Roda-2).

TIM (5) R-2, Area Gang V PPI dan Gang VI (Roda-2).

TIM (6) R-2 Area Gang VII PPI dan Gang VII Sedayu (Roda-2).

TIM (7) R-2, Area Jalan Jepara dan Sekitarnya (Tim Cadangan).

Wakapolda Jatim Brigjen Pol Djamaludin yang didampingi Sat Brimob Palda Jatim, menyampaikan kepada masyarakat setempat, bahwa bagi yang tidak menggunakan APD tidak diperbolehkan masuk di Zona merah.

Baca Juga:  Musim Pandemi, Sebanyak 302 Ranmor Diamankan Ditlantas Polda Jatim

“Karena dilokasi ini, adalah salah satu sebagian Zona Merah,” kata Wakapolda Jatim Brigjen Pol Jamaludin yang didampingi oleh Karo Ops Polda Jatim dan Dan Sat Brimob, saat berada di Lokasi.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru