SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Ahmat Arif (34) alamat Perum Diamond Park Residance A1/1 35 Rt. 1 MB Wedi Gedangan Sidoarjo, mengalami kecelakaan tunggal di KM 87 (600+ ) / A Tol Pandaan – Malang, Kamis (16/4) sekitar pukul 13.30 Wib.
“Kendaraan yang mengalami kecelakaan yaitu, Evrest bernopol B- 123 – KHZ, yang dari arah Surabaya menuju ke Malang,” ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Surahadi Rahkmanto.
Dijelaskan Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, awal mulanya, kendaraan Everest berjalan dari Surabaya mengarah ke Malang dengan kecepatan kurang lebih 100 KM/Jam, posisi dilajur cepat/ L2.
“Dikarenakan ban belakang sebelah kiri pecah, dan mengakibatkan pengemudi tidak menguasai dan oleng ke kanan kemudian menabrak median tengah jalan sehingga kendaraan berputar arah menghadap ke utara,” kata Kompol Dwi.
Lanjut Kompol Dwi, dari kejadian kecelakaan ini, pengemudi saat ini kondisinya, sehat, sedangkan penumpang yang bernama Titis Novitasari, yang beralamat Perum Diamond Park Residance A1/1 35 Rt,1 MB Wedi Gedangan Sidoarjo, kondisinya, sehat.
Dari kejadian ini, Direktur Lalu lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan, menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mengutamakan keselamatan saat berlalu lintas.
“Tingkatkan kewaspadaan saat berlalu lintas jadilah pelopor berkeselamatan saat berlalu lintas, dan taatilah peraturan lalu lintas yang ada, ingat, terjadinya kecelakaan berawal dari sebuah pelanggaran,” pesan Direktur Lalu lintas Polda Jatim.

















