Darurat Covid-19, Dinas Pendidikan Sumenep Kembali Perpanjang Kegiatan Belajar di Rumah

- Admin

Jumat, 3 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Sumenep pada tanggal 01 April 2020 dengan nomor surat: 800/635/435/203.2/2020 perihal Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan pemerintah Kabupaten Sumenep.

Menyusuli surat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep pada tanggal 26 Maret 2020, dengan nomor surat: 320/448/435.101.03/2020 perihal tentang Pelaksanaan kebijakan Pendidikan Dalam Masa darurat Covid-19, maka Disdik Sumenep mengeluarkan surat edaran susulan dengan nomor surat: 420/501/435.101.03/2020 yang dikeluarkan pada tanggal 02 April 2020.

Baca Juga:  Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Pria Probolinggo Diringkus Polres Sumenep

Bahwa disampaikan yang pertama, tentang pelaksanaan pemantauan proses belajar mengajar oleh Pengawas dan Penilik serta kegiatan belajar dan mengajar pada semua jenjang dan jenis pendidikan di Kabupaten Sumenep (PAUD/TK/SD/SMP Negeri/Swasta serta PKBM) yang dilakukan di rumah masing-masing diperpanjang sampai dengan tanggal 22 April 2020.

Selanjutnya yang kedua, sedangkan berdasarkan kalender akademik tahun pelajaran 2019/2020, maka tanggal 23 s/d 25 April 2020 adalah Libur Permulaan Puasa (LPP).

Selain itu juga yang ketiga, ketentuan lain berkaitan dengan proses pengawasan, dan proses belajar mengajar tetap mengacu kepada surat Dinas Pendidikan Sumenep sebelumnya.

Baca Juga:  Ini 5 Calon Kades Banjar Talela Yang Lolos Seleksi, Petahana Gugur

Surat edaran Disdik Kabupaten Sumenep yang ditandatangani oleh kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Drs. Carto, MM. T
tersebut akan ada perkembangan lebih lanjut, terutama yang berkaitan dengan Covid-19, dan akan diinformasikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal
Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern
SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Berita Terkait

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:11 WIB

Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan

Rabu, 30 September 2026 - 15:23 WIB

Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Pemerintah Desa Ngumpakdalem Gelar ‘Blusukan Kampung’, Gaet 2.000 Warga dan Dorong UMKM Lokal

Senin, 28 September 2026 - 09:38 WIB

Puncak HUT ke-50 Koperasi Kareb: Langkah Progresif Menuju Ekosistem Koperasi Modern

Sabtu, 26 September 2026 - 14:03 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media Bagi Guru SDN

Rabu, 23 September 2026 - 17:30 WIB

HJB ke-349 Diluncurkan, Bupati Tekankan Refleksi Sejarah dan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru