Darurat Covid-19, Dinas Pendidikan Sumenep Kembali Perpanjang Kegiatan Belajar di Rumah

- Admin

Jumat, 3 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Sumenep pada tanggal 01 April 2020 dengan nomor surat: 800/635/435/203.2/2020 perihal Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan pemerintah Kabupaten Sumenep.

Menyusuli surat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep pada tanggal 26 Maret 2020, dengan nomor surat: 320/448/435.101.03/2020 perihal tentang Pelaksanaan kebijakan Pendidikan Dalam Masa darurat Covid-19, maka Disdik Sumenep mengeluarkan surat edaran susulan dengan nomor surat: 420/501/435.101.03/2020 yang dikeluarkan pada tanggal 02 April 2020.

Baca Juga:  Aktivis SI Soroti Beras ASN di Sumenep

Bahwa disampaikan yang pertama, tentang pelaksanaan pemantauan proses belajar mengajar oleh Pengawas dan Penilik serta kegiatan belajar dan mengajar pada semua jenjang dan jenis pendidikan di Kabupaten Sumenep (PAUD/TK/SD/SMP Negeri/Swasta serta PKBM) yang dilakukan di rumah masing-masing diperpanjang sampai dengan tanggal 22 April 2020.

Selanjutnya yang kedua, sedangkan berdasarkan kalender akademik tahun pelajaran 2019/2020, maka tanggal 23 s/d 25 April 2020 adalah Libur Permulaan Puasa (LPP).

Selain itu juga yang ketiga, ketentuan lain berkaitan dengan proses pengawasan, dan proses belajar mengajar tetap mengacu kepada surat Dinas Pendidikan Sumenep sebelumnya.

Baca Juga:  Pelaku saat diamankan di Mapolres Sumenep

Surat edaran Disdik Kabupaten Sumenep yang ditandatangani oleh kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Drs. Carto, MM. T
tersebut akan ada perkembangan lebih lanjut, terutama yang berkaitan dengan Covid-19, dan akan diinformasikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Viral Video Warga di Sampang Temukan Jasad Pria Penuh Luka, Kapolsek Robatal Bilang Begini
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Gelar Buka Puasa Bersama, RSUD dr Mohammad Zyn Sampang Santuni Anak Yatim
Jaga Sinergitas, Pj Bupati Sampang Jalin Silaturahmi Bersama Insan Pers
Gelar Seminar Parenting Mahasiswa PPG Prajabatan Universitas Jember di Desa Wonoasri: Mengatasi Isu Baby Blues
Penantian 10 Tahun, Kini Warga Mayangrejo Bisa Menikmati Jalan Bagus Sambil Ngabuburit
Buka Musrenbang RKPD dan RPJPD Tahun 2025-2045, Ini Paparan Pj Bupati Sampang

Berita Terkait

Selasa, 9 April 2024 - 20:41 WIB

Kapolres Bojonegoro Himbau Warga untuk Takbiran di Masjid

Kamis, 4 April 2024 - 23:10 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Salurkan 600 Zakat Fitrah dalam Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H

Kamis, 4 April 2024 - 06:07 WIB

Polres Pamekasan Musnahkan BB Hasil Operasi Pekat Semeru 2024

Selasa, 2 April 2024 - 12:03 WIB

Polres Bojonegoro Buka Puasa Bersama Awak Media

Minggu, 31 Maret 2024 - 19:07 WIB

Cegah Balap Liar, Polres Bojonegoro Amankan 34 Motor

Minggu, 17 Maret 2024 - 22:00 WIB

Polres Bojonegoro Akan Tindak Tegas Pelaku Perang Sarung

Jumat, 15 Maret 2024 - 13:10 WIB

Kodim Pamekasan Tanam Ratusan Bibit Pohon

Selasa, 12 Maret 2024 - 13:49 WIB

Kapolres Bojonegoro Kunjungi Lokasi Banjir dan Bagikan 3.000 Nasi Bungkus

Berita Terbaru

Birokrasi

Pemkab Bojonegoro Gelar Takbir bersama di Pendopo Malowopati

Rabu, 10 Apr 2024 - 17:24 WIB

TNI/Polri

Kapolres Bojonegoro Himbau Warga untuk Takbiran di Masjid

Selasa, 9 Apr 2024 - 20:41 WIB