Warga Jombang Ini Sediakan Jasa Three Some, Tarifnya 2 Juta Sekali Main

- Admin

Kamis, 2 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Subdit lV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus Asusila di salah satu Hotel di wilayah hukum Polda Jawa Timur.

Direktur Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Pitra A. Latulangie mengatakan, bahwa Subdit IV Renakta telah berhasil mengungkap kasus penyimpangan seks yang disebut dengan “Three some”.

“Tersangka ini, melakukan dengan cara, menyedia jasa, yang mana, merupakan pasangan suami Istri, untuk lebih detailnya akan jelaskan oleh Kasubdit IV Renakta,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Jatim.

Baca Juga:  Jadwal Pilkades Serentak di Sampang Belum Ada Kejelasan, DPMD: Tunggu Kajian Perbup

Kasubdit IV Renakta Kompol Lintar Mahardhono menjelaskan bahwa, dalam kegiatan ini, tersangka penyimpangan Seks “Three Some”.

“Dalam perbuatannya, tersangka melakukan sejak tahun 2016, dengan tarif sekali main Rp. 2.000.000., yang dilakukan di selah satu Hotel di wilayah hukum Polda Jawa Timur,” kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Lajut Kasubdit lV Renakta, dan sewa hotel dibayar oleh pasutri, dimaksud berdasarkan perjanjian melalui chatting.

“Dari hasil penangkapan, anggota Ditreskrimum Polda Jatim, berhasil menyita beberapa barang bukti, dan satu orang laki-laki yang bernama Mujianto warga Jombang Jawa Timur,” pungkasnya.

Baca Juga:  Mendes PDTT Ketemu Pendamping Desa, Ini Kata Bupati Bojonegoro

Berita Terkait

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal
PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru