Warga Jombang Ini Sediakan Jasa Three Some, Tarifnya 2 Juta Sekali Main

- Admin

Kamis, 2 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Subdit lV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus Asusila di salah satu Hotel di wilayah hukum Polda Jawa Timur.

Direktur Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Pitra A. Latulangie mengatakan, bahwa Subdit IV Renakta telah berhasil mengungkap kasus penyimpangan seks yang disebut dengan “Three some”.

“Tersangka ini, melakukan dengan cara, menyedia jasa, yang mana, merupakan pasangan suami Istri, untuk lebih detailnya akan jelaskan oleh Kasubdit IV Renakta,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Jatim.

Baca Juga:  Dihantam Mobil Toyota Hiace, Seorang Pelajar Tewas

Kasubdit IV Renakta Kompol Lintar Mahardhono menjelaskan bahwa, dalam kegiatan ini, tersangka penyimpangan Seks “Three Some”.

“Dalam perbuatannya, tersangka melakukan sejak tahun 2016, dengan tarif sekali main Rp. 2.000.000., yang dilakukan di selah satu Hotel di wilayah hukum Polda Jawa Timur,” kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Lajut Kasubdit lV Renakta, dan sewa hotel dibayar oleh pasutri, dimaksud berdasarkan perjanjian melalui chatting.

“Dari hasil penangkapan, anggota Ditreskrimum Polda Jatim, berhasil menyita beberapa barang bukti, dan satu orang laki-laki yang bernama Mujianto warga Jombang Jawa Timur,” pungkasnya.

Baca Juga:  Ketua Esek-esek Gay Tulungagung Ditangkap Ditreskrimum Polda Jatim

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Tim DVI Berhasil Ungkap Identitas Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru