Warga Jombang Ini Sediakan Jasa Three Some, Tarifnya 2 Juta Sekali Main

- Admin

Kamis, 2 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Subdit lV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus Asusila di salah satu Hotel di wilayah hukum Polda Jawa Timur.

Direktur Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Pitra A. Latulangie mengatakan, bahwa Subdit IV Renakta telah berhasil mengungkap kasus penyimpangan seks yang disebut dengan “Three some”.

“Tersangka ini, melakukan dengan cara, menyedia jasa, yang mana, merupakan pasangan suami Istri, untuk lebih detailnya akan jelaskan oleh Kasubdit IV Renakta,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Jatim.

Baca Juga:  Satu Nelayan Sumenep yang Hilang Ditemukan Tewas Mengapung

Kasubdit IV Renakta Kompol Lintar Mahardhono menjelaskan bahwa, dalam kegiatan ini, tersangka penyimpangan Seks “Three Some”.

“Dalam perbuatannya, tersangka melakukan sejak tahun 2016, dengan tarif sekali main Rp. 2.000.000., yang dilakukan di selah satu Hotel di wilayah hukum Polda Jawa Timur,” kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Lajut Kasubdit lV Renakta, dan sewa hotel dibayar oleh pasutri, dimaksud berdasarkan perjanjian melalui chatting.

“Dari hasil penangkapan, anggota Ditreskrimum Polda Jatim, berhasil menyita beberapa barang bukti, dan satu orang laki-laki yang bernama Mujianto warga Jombang Jawa Timur,” pungkasnya.

Baca Juga:  Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Penipuan Investasi Online

Berita Terkait

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal
PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB