Penyelidikan Kasus Kematian Bocah di Sampang Water Park Jalan di Tempat, Kuasa Hukum Akui Belum Terima SP2HP

- Admin

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.idProses penyelidikan kematian bocah tenggelam di kolam renang Sampang Water Park (SWP) pada Jumat (30/06/2023), tak kunjung naik ke tahap penyidikan.

Sudah sekitar dua bulan sejak saat itu tidak ada perkembangan berarti, kasusnya jalan di tempat.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, yang menangani kasus ini pun hingga kini belum memberikan keterangan resmi.

“Perkara masih dalam proses,” kata Kapolres Sampang, AKBP Siswantoro melalui Kasi Humas, Ipda Sujianto singkat, dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id, Kamis (31/08/2023).

Baca Juga:  Dalam Sepekan, Satreskoba Polres Sampang Gulung 13 Tersangka Jaringan Narkoba

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, H Ahmad Bahri juga mengaku hingga kini belum mendapatkan informasi terbaru dari perkembangan penyelidikan kasus tersebut di kepolisian.

Kata Bahri, pihak penyidik belum pernah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

“Belum bisa komentar, sejauh ini dari pelapor belum ada pencabutan. Dari pihak polres belum pernah ngirim SP2HP,” ungkap Bahri, dikonfirmasi terpisah.

Penulis : Abdus Salam

Editor : Putri

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru