Diduga Karena Pecah Ban, Mitsubishi Pajero Tabrak Guardrail

- Admin

Minggu, 8 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Di KM 704 Jalur A Tol Jombang-Mojokerto, Mitsubishi Pajero bernopol N- 1770 -RY, tambrak guardil, saat kendaraan mengalami pecah ban, Sabtu (7/3/2020) pukul 15.47 Wib.

Pengemudi Mitsubishi Pajero, bernama Mohammad Muslih (42), alamat, Dusun Sudimoro Kalibendo Pasirian Kabupaten Lumajang.

Disampaikan Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto, semula kendaraan Pajero dari arah Jombang tujuan Surabaya melaju di lajur lambat dengan kecepatan 90 Km/jam.

“Pada saat di KM 704 jalur A, pengemudi mengalamai pecah ban sebelah kiri depan & belakang sehingga pengemudi tidak dapat mengendalikan Iaju kendaraannya,” ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.

Baca Juga:  Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Diduga Mengendap Dua Tahun di Polres Padang Sidempuan

Kemudian, Masih kata dia, kendaraan menabrak guardrail sebelah kiri lalu kendaraan oleng ke kanan sehingga menabrak wire roop kanan jalan.

“Posisi kendaraan berhenti di lajur cepat, saat kejadian cuaca gerimis dan arus lalu lintas lancar,” ungkap Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan, S.I.K., M.M., menghimbau kepada pengguna jalan, agar selalu berhati-hati dalam melakukan perjalanan.

“Utamakan keselamatan dalam berkendara, tingkatkan kewaspadaan dalam berlalu lintas, dan taatilah peraturan lalu lintas yang ada, ingat, terjadinya kecelakaan berawal dari sebuah pelanggaran,” pungkas Dirlantas Polda Jatim.

Baca Juga:  Cetak Kader Terbaik, PCNU Sampang Gelar PD-PKPNU Angkatan ke-46 di Sokobanah

Berita Terkait

Polres Bojonegoro, Gelar Rakor untuk Pengesahan Warga Baru PSHT
Ribuan Warga SH Winongo Bojonegoro Berangkat Suran Agung
Membahayakan Warga, Salah Satu Tiang FO di Bojonegoro Ada Aliran Listriknya
KPKNL Lakukan Kegiatan Survey Penilaian Sewa BMN di Terminal Rajekwesi Bojonegoro
Pendapatan Retrebusi BTS di Bojonegoro Tahun 2022 Menurun Akibat Silang Sengkarutnya Perizinan
Hadiri Paripurna Nota Penjelasan Hasil Evaluasi Perda, Ini Harapan Bupati Bojonegoro
Komisi C DPRD Bojonegoro Akan Panggil OPD, Terkait Laporan dari LSM
Sanggar Lukis ‘Bunda Webi’ Bojonegoro Mengajari Lukis Anak-anak Kecil

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 12:37 WIB

Raup Cuan dari Identitas Orang Lain, Toko Online Fiktif Dibongkar Polda Jatim

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:15 WIB

Rudapaksa Santriwati, Pengurus Pesantren di Kangean Diringkus Polrea Sumenep

Sabtu, 31 Mei 2025 - 22:13 WIB

Polres Sumenep Serahkan 35 Kg Narkoba Temuan Nelayan ke Polda Jatim

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:20 WIB

Kisruh Dugaan Penipuan oleh Karyawan RSUD dr. R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Begini Klarifikasinya

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:07 WIB

Oknum LSM dan PNS di Sumenep Ditangkap Polres

Senin, 19 Mei 2025 - 17:30 WIB

Polres Bojonegoro Ringkus Komplotan Pencuri Gabah, Polisi Intai Keterlibatan Pihak Lain

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:26 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Spesialis Pelaku Pencurian Ranmor

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:55 WIB

Spesialis Maling Pikap dan Motor Tewas Ditembak Polisi di Pasuruan

Berita Terbaru

Daerah

Ribuan Warga SH Winongo Bojonegoro Berangkat Suran Agung

Jumat, 4 Jul 2025 - 18:25 WIB