SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Di KM 704 Jalur A Tol Jombang-Mojokerto, Mitsubishi Pajero bernopol N- 1770 -RY, tambrak guardil, saat kendaraan mengalami pecah ban, Sabtu (7/3/2020) pukul 15.47 Wib.
Pengemudi Mitsubishi Pajero, bernama Mohammad Muslih (42), alamat, Dusun Sudimoro Kalibendo Pasirian Kabupaten Lumajang.
Disampaikan Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rahkmanto, semula kendaraan Pajero dari arah Jombang tujuan Surabaya melaju di lajur lambat dengan kecepatan 90 Km/jam.
“Pada saat di KM 704 jalur A, pengemudi mengalamai pecah ban sebelah kiri depan & belakang sehingga pengemudi tidak dapat mengendalikan Iaju kendaraannya,” ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.
Kemudian, Masih kata dia, kendaraan menabrak guardrail sebelah kiri lalu kendaraan oleng ke kanan sehingga menabrak wire roop kanan jalan.
“Posisi kendaraan berhenti di lajur cepat, saat kejadian cuaca gerimis dan arus lalu lintas lancar,” ungkap Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan, S.I.K., M.M., menghimbau kepada pengguna jalan, agar selalu berhati-hati dalam melakukan perjalanan.
“Utamakan keselamatan dalam berkendara, tingkatkan kewaspadaan dalam berlalu lintas, dan taatilah peraturan lalu lintas yang ada, ingat, terjadinya kecelakaan berawal dari sebuah pelanggaran,” pungkas Dirlantas Polda Jatim.