Kanit Lantas Polsek Mulyorejo Tindak Tegas 31 Pelanggar Lalu Lintas

- Admin

Kamis, 23 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Unit Lantas Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya, melaksanakan kegiatan Operasi cipta kondisi (Cipkon), dengan 10 personel anggota Polsek Mulyorejo Surabaya.

Dalam pelaksanaan kegiatan operasi kali ini, yang berlangsung di jalan Mulyosari Kota Surabaya, Kamis (23/1/2020) sekitar pukul 10.00 s/d 11.00 Wib.

Kanit Lantas Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya mengatakan, kegiatan ini, dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri dengan mewujudkan SDM Unggul dan peningkatan Harkamtibmas.

“Terlaksanakan kegiatan cipkon mandiri ini, anggota kami memeriksa pada kendaraan roda dua, maupun roda empat, dengan kuat personel 10 anggota,” ujar mantan Kanit Regident Satlantas Polres Sumenep itu.

Baca Juga:  Terjatuh, Sepeda Motor Mio Diseruduk Truk

Dalam pemeriksaan terhadap pengendara, dengan rincian, roda dua sebanyak 189 unit, sedangkan roda empat sebanyak empat unit, dengan hasil tilang, 31 lembar surat tilangan.

“Adapun dalam penilangan, anggota kami berhasil menyita barang bukti STNK roda dua sebanyak, 17 lembar, sedangkan Sim sebanyak 12 lembar surat tilangan, dan ranmor roda dua ada dua unit, yang tidak bisa menunjukan surat-surat dalam berkendara,” pungkas Iptu Sigit Ekan Sahudi.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru